Ponpes Sunan Kalijaga Apresiasi Kebijakan Pembersihan Radikalisme dari Kampus

Radikalisme di Kampus
ilustrasi: PMD

Berita NU, BANGKITMEDIA.COM

BANTUL-Keluarga besar Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Bantul mengapresiasi kebijakan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir untuk membersihkan kampus dari radikalisme. Meskipun terlambat, kebijakan ini harus didukung demi menciptakan kader pemimpin, intelektual, penerus pembangunan yang tidak saja menguasai teori keilmuan tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan dan kenegaraan yang jelas.

Berbagai riset dari lembaga non pemerintah maupun negara terkait perkembangan radikalisme, intoleran yang terus berkembang di kampus dan sekolah sudah cukup lama disampaikan. Namun demikian kebijakan ini baru menemukan momentumnya pasca penangkapan 3 terduga teroris alumnus Universitas Riau dan penemuan 4 bom di kampus tersebut.

Bacaan Lainnya

Memang ironis tetapi fakta perkembangan radikalisme bisa dipahami dari genealogi, dinamika alur pergerakan kelompok radikal yang menyasar kampus, sekolah sebagai rekrutmen kader dan arena persemaian paham radikal. Meskipun secara intelektual civitas akademik matang namun dari sisi kebutuhan pemikiran, paham keagamaan yang terintegrasi dengan komitmen kebangsaan dan spiritual tidak terlayani. Sejauh ini kampus mengabaikan, membiarkan hal ini diambil sebagai peluang terbuka medan dakwah kelompok radikal, sementara ormas seperti NU, Muhammadiyah dan pesantren tidak cukup menjangkau ke sana.

Saatnya kini civitas akademik kampus di seluruh tanah air untuk mengandeng ormas yang memiliki komitmen kebangsaan dan kenegaraan untuk mempersempit ruang gerak radikalisme. Hal ini mengingat perkembangan radikalisme yang semakin memprihatinkan dan tidak cukup ditangani oleh negara. Meskipun telah ada Densus 88 Anti Teror, BNPT, Badan Cyber Nasional dan berbagai institusi keamanan, penanganan radikalisme masih menyisakan ruang yang kosong dan hanya bisa dilakukan oleh komponen masyarakat sipil dan kampus.

Dalam konteks dunia santri dan pesantren dikenal luas kaidah, ‘darul mafasid muqoddamun ala jalbil mashalih/mencegah hal-hal yang merusak lebih didahulukan dari pada mengambil kemaslahatannya’. Dakwah kelompok radikal yang lebih menekankan aspek aqidah, jihad dan daulah, tanpa ahlak mulia dan kebangsaan yang sepertinya bermanfaat bagi bagi pembinaan ruhani civitas akademik kampus tetapi menyimpan bara yang berbahaya. Apakah rektor dan civitas akademik di sekitarnya akan mendukung kebijakan menteri? Rencana Rektor UGM untuk memeriksa, menindak tegas dosen yang diduga terlibat dalam ormas terlarang seperti HTI, kami nanti kesungguhannnya. Adakah terorisme, radikalisme merupakan kejahatan luar biasa/extra ordinary crime sehingga ditangani tidak saja oleh alat keamanan, ketertiban negara, tetapi juga seluruh elemen bangsa dan negara dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan berkahNya bagi bagi seluruh bangsa dan negara Indonesia.

 

Bantul, 8 Juni 2018

Hormat kami,

Beny Susanto

Pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *