Pentingnya Cinta Alam untuk Membentengi Anak dari Paham Radikal!

Jokowi dan Pramuka

Hari Pramuka diperingati setiap tanggal 14 Agustus yang hiruk pikuknya satu rangkaian dengan Hari Ulang Tahun (HUT) RI tanggal 17 Agustus. Adapun Hari Pramuka di tahun 2019 ini merupakan peringatan yang ke-58 tahun, sedangkan HUT RI sudah mencapai ke-74 tahun. Selama sekian tahun lamanya, wadah para Praja Muda Karana ini telah memberikan pendidikan karakter dan kreativitas nyata supaya generasi muda mencintai alam semesta dan berkarya untuk negerinya dalam usaha memperkokoh kemerdekaan.

Di zaman digital orang tua memiliki tantangan dalam mendidik anak. Jangan sampai orang tua memfasilitasi anak handphone (hp) lalu tidak melakukan pengawasan. Adanya hp anak mampu mengakses game online, vidio kekerasan, bacaan provokasi dan konten negatif lainnya. Adaikan anak yang sudah difasilitasi hp, orang tua wajib mengarahkan dan mengawasi anak dalam pemakaian hp. Bila perlu orang tua memberikan referensi konten-konten positif yang perlu diakses anaknya setiap harinya.

Apa yang dimaksud anak? Pengertian anak atau jamaknya anak-anak yaitu seorang laki-laki atau perempuan yang belum dewasa atau belum mengalami pubertas.  Ada pengertian anak berdasarkan Undang-Undang Peradilan  Anak. Anak dalam UU No. 3 tahun 1997 tercamtum dalam pasal 1 ayat 2 yang berbunyi: “Anak adalah orang dalam perkara anak nakal yang telah mencapai umur 8 tahun tetapi belum mencapai 18 tahun dan belum pernah menikah.”

Undang-undang ini menerjemahkan seorang masih dikatakan anak-anak ketika dalam rentang usia yang telah tersepakati. Selain itu, seseorang dikatakan masih kanak-kanak ketika daya nalarnya masih rendah. Daya nalar rendah ini terkait dengan perkembangan mental seseorang. Jadi, walaupun usianya secara biologis dan kronologis termasuk dewasa apabila nalarnya kurang, mentalnya kurang maka seseorang bisa diasosiasikan dengan sebutan anak juga.

Anak-anak masih gampang untuk dipengaruhi, tinggal siapa yang cepat mempengaruhi. Jika yang lebih cepat mempengaruhi itu game online, vidio anarkis, bacaan-bacaan provokasi melalui hp-nya maka orang tua harus bisa menggembalikan keadaan normal anak. Orang tua sebagai sekolah pertama bagi anak harus mampu mempengaruhi dan membentuk karakter anak sesuai usianya. Jangan sampai anak-anak kita terpapar oleh paham radikal.

Paham radikal atau radikalisme yaitu suatu ideologi dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan atau ekstrim. Para penyebar paham radikal sangat mengincar anak-anak karena sangatlah efektif, mudah dipengaruhi dan memiliki dampak panjang. Sudah jelas radikalisme itu meracuni pikiran seseorang untuk berebut kekuasaan. Seorang anak sebagai generasi penerus bangsa jangan sampai terpapar “ideologi berebut kekuasaan” dengan menghalalkan semua cara.

Ada solusi yang bisa orang tua promosikan kepada anak untuk membentengi dari paham radikal. Misalnya mempromosikan mencintai lingkungan. Hal ini selaras dengan Dasa Darma Pramuka yang ke 2 berbunyi, “Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.” Jadi jelas seseorang yang mencintai alam sama halnya mencintai sesama manusia. Suatu contoh jika orang suka menebang pohon secara liar, maka dampaknya bisa berakibat gundulnya hutan yang bisa menyebabkan banjir dan pemanasan global yang merugikan orang banyak. Contoh seperti ini juga bisa dikategorikan radikal dalam memperlakukan alam.

Untuk pendidikan cinta alam dan pengenalan lingkugan pada anak. Penerapanannya bisa bekerjasama dengan masyarakat, pemilik kebun, sawah dan kolam. Prakteknya anak sering diajak pergi ke sawah, kebun, atau kolam untuk mengenal lingkungan. Kalau anak-anak perkotaan sekali-kali diajak liburan ke desa supaya bisa mengenal alam yang semestinya.

Harapannya dengan pendidikan lingkungan anak senang, terhibur dan cinta lingkungan sejak dini. Pendidikan lingkungan juga melatih anak berkomunikasi dengan tukang kebun, penjaga kolam, petani sawah, walau sekedar tanya-tanya jenis-jenis tumbuhan dan hewan, hal ini mampu mendidik anak-anak hidup bersosial. Anak yang sudah cinta dengan lingkungan maka mereka akan tumbuh yang selalu menanam, minimal tidak merusak tumbuhan yang ada.

Kerusakan lingkungan adalah deteriorasi lingkungan dengan hilangnya sumber daya air, udara, tanah, ekosistem dan punahnya fauna liar. Kerusakan lingkungan adalah salah satu dari sepuluh ancaman yang secara resmi diperingatkan oleh High Level Treat Panel dari PBB. The Word Resources Institute (WRI), UNEP (United Nations Environment Programme), UNDP (United Nations Development Programme) dan bank dunia telah melaporkan tentang pentingnya lingkungan dan kaitannya dengan kesehatan manusia, sejak pada tanggal 1 Mei 1998.

Berbicara kerusakan lingkungan manusia menjadi salah satu faktor penyebabnya. Manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan bisa diistilahkan radikal. Kenapa radikal? Karena mereka hanya memikirkan keuntungan diri sendiri dalam memanfaatkan lingkungan. Padahal dari prilaku radikalnya pada alam ini sama halnya radikal pada sesama. Alam semesta ini milik semua mahluk, jangan sampai anak manusia menggagahi dan mempolitisasi alam ini.

Peringatan manusia dilarang merusak alam tertuang dalam firman Allah dalam Surat Al A’raf ayat 56 yang artinya bebunyi, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang bebuat kebaikan.”

Ayat ini menegaskan larangan buat manusia melakukan kerusakan, baik di darat, di laut, di udara bahkan dimana saja. Karena kerusakan yang disebabkan ulah manusia itu akan membahayakan pada tata kehidupan manusia sendiri, seperti kerusakan tata lingkungan alam, pencemaran udara dan bencana alam lainnya.

Alam memberikan pelajaran yang sangat berharga tentang keindahan dan kedamaian melalui indahnya ekosistem yang beragam tanpa saling melukai. Anak-anak perlu diajari filosofi pelangi yang memberikan pelajaran tentang keindahan melalui indahnya pelangi dengan adanya warna yang beraneka ragam. Jadikan perbedaan sebagai keindahan bukan sebagai perdebatan. Pendidikan cinta alam pada anak sejak dini sebagai upaya membentengi anak dari wabah paham radikal.

Oleh: Sholikul Hadi

Selasa, 14 Agustus 2019, Yogyakarta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *