Wafatnya Gus Dur adalah suatu kehilangan besar. Tidak saja bagi saya, rekan-rekannya yang lain, serta para pengikutnya, melainkan juga kehilangan besar bagi bangsa Indonesia. Pada masa hidupnya. Gus Dur sering dianggap tokoh yang sarat kontroversi, tampil dengan gaya yang khas dan menarik.
Salah satu cerita yang sering dikisahkan ulang-misalnya-ketika ia menjuluki para legislator yang duduk di kursi DPR seperti “anak-anak TK“. Atau, ketika sebagai intelektual Islam, Gus Dur mengeluarkan pernyataan bahwa jika seorang Muslim mengucapkan salam kepada rang, tidak perlu selalu dengan “assalamualaikum“, sebab salam Itu bisa diganti dengan “selamat pagi” atau “selamat siang”, misalnya.
Memang pada umumnya intelektual islam merasa lebih pas dan afdol dengan istilah istilah Islam, bahkan mencoba menerangkan istilah non Islam dengan menggantinya dengan istilah islam yang identik. Dalam hal ini. Gus Dur justru sebaliknya. Jikapun ia melakukan hal yang sama, biasanya ditujukan untuk pendengar dan pembaca atau audiens Muslim.
Yang menarik, sepertinya orang-orang non Islam lebih memahami Gus Dur dan mengapresiasinya dengan baik. Maka, berbagai predikat diberikan kepadanya. Ia disebut seorang humanis, pejuang kebebasan manusia, pejuang demokratisasi, bapak pluralisme, pembela kaum minoritas. Julukan-julukan itu justru lebih menggambarkan citra dirinya sebagai tokoh atau pemimpin modern yang universal ketimbang sebagai tokoh Muslim atau sekadar pemimpin Islam.
Penilaian dan berbagai predikat seperti itu, yang dikemukakan dengan objektif, bahkan oleh berbagai lembaga dan tokoh internasional, tentu saja sangat beralasan. Dan, alasan-alasan itu pun dapat dipahami, Namun, menurut pendapat saya, Gus Dur bukanlah seorang modernis yang genesis pemikiran dan sikap budayanya berakar pada gerakan dan masa Renaisance di Barat, meskipun memiliki karakteristik demikian atau identik dengan seorang modernis.
Yang ingin saya katakan, pada dasarnya, Gus Dur justru seorang intelektual sekaligus tokoh Muslim sejati. Pasalnya, kedalaman pemikiran keislaman dan implementasi atas pemikirannya paling siap, baik dalam konteks masyarakat Indonesia yang plural maupun konteks global. Prof. Greg Barton bahkan menilai, meskipun tidak pernah menempuh pendidikan formal di Barat, sikap dan pemikiran Gus Dur jauh lebih siap untuk berpartisipasi dalam wacana-wacana besar mengenai pemikiran Barat, pendidikan Islam, dan masyarakat Muslim. Kalaulah sikapnya mencirikan sikap seorang modernis, pertama-tama bukan karena ia menguasai konsep-konsep modernisme yang lahir di Barat, melainkan justru karena benar-benar mendalami konsep-konsep Islam dan pengimplementasiannya.
Pemahamannya terhadap konsep Islam tak diragukan lagi bahkan tidak sedikit umat islam yang menganggapnya memiliki kualitas seorang wali. Selain itu pemahamannya dilengkapi oleh pengetahuan tentang filsafat klasik dan modern. serta leori-teori kemasyarakatan secara ilmiah. Dalam hal islam sebagai rahmatan lil alamin. bagi Gus Dur dan NU, konsep tersebut sudah tak dapat ditawar-tawar atau dimodifikasi. Seorang (pemimpin) Muslim harus menyadari, kala Gus Dur, bahwa ia hanya berarti apabila bermanfaat atau menjadi rahmat bukan hanya bagi jemaahnya-berpedoman pada Sunnah Rasul,. tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat umum yang lebih luas dan majemuk. Yang menjadi masalah adalah bagaimana menerapkan atau mengimplementasikannya di dalam masyarakat Indonesia yang plural (majemuk).
Gus Dur pernah mengatakan kepada saya, karena mendalami dan memahami Kitab Kuning, ia (dan para kiai NU) percaya bahwa ”Setiap masalah selalu ada jalan keluarnya. Betapa pun rumitnya, selalu bisa dicarikan solusinya, tetapi bukan menyederhanakan masalah.” Hal ini merujuk pada nilai-nilai ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah. Menurut Gus Dur, itulah sebabnya dalam konteks nasional, pemuka-pemuka Islam di Indonesia memilih NKRI sebagai negara-bangsa (nation-state) yang mengutamakan wawasan serta pendekatan kebangsaan; dan bukan negara Islam!
Yang wajib bagi umat Islam adalah mewujudkan masyarakat Islam. bukan negara Islam. Dalam kondisi demikian-menurut GUS Dur-kebersamaan, saling mengakui eksistensi, dan bekerja sama dengan masyarakat non-lslam dalam format bangsa dengan wawasan kebangsaan adalah keniscayaan. Hal itu hanya bisa terwujud dalam sistem negara dan budaya demokrasi. Sikap mau benar dan mau menang sendiri, apalagi menggunakan kekerasan, justru merusak tatanan dan iklim demokrasi. Karena itulah, dalam dunia perpolitikan di Indonesia. Baik Gus Dur maupun NU yang secara ”ideologis” dan politis lebih mengutamakan wawasan dan pendekatan kebangsaan, sejalan baik
dengan partai-partai non-Islam-ketimbang dengan elemen-elemen Islam yang masih menginginkan negara Islam.
Kelebihan Gus Dur adalah tidak hanya berteori atau berwacana. Nilai-nilai dasar yang ia pahami, sungguh dihayati (ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah), seolah menjadi darah-dagingnya. Dalam keadaan apa pun, Gus Dur berani mengatakan yang benar itu benar; dan yang salah itu salah. Malahan, ia terjun ke lapangan untuk menegakkan kebenaran yang diyakininya. Gus Dur mengakui, merangkul, dan berdialog dengan kelompok mana saja. la amat prihatin terhadap keberadaan kelompok-kelompok minoritas yang dimarjinalkan, baik oleh negara maupun kelompok mayoritas.
Oleh: Muhammad Nuh