Oleh : KH Fajar Abdul Bashir, Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU DIY dan Pengasuh Pesantren Ar-Risalah Bantul
فصل أسباب التيمم ثالثة: فقد الماء ، والمرض ، والاحتياج إليه لعطش حيوان محترم
Sebab-sebab tayamum ada 3 :
Pertama, Kondisi Tidak Ada Air.
Firman Allah: “kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik yg suci”. (an-Nisa’: 43).
Rasulallah saw bersabda: “Tanah yang baik (suci) wudhunya seorang muslim jika tidak ada air”. (HR Abu Daud dan at-Tirmidzi)
Dalam kondisi tidak ada air untuk berwudhu` atau mandi, seseorang bisa melakukan tayammum dengan tanah. Namun ketiadaan air itu harus dipastikan terlebih dahulu dengan cara mengusahakannya. Baik dengan cara mencarinya atau membelinya. Bila sudah diusahakan dengan berbagai cara untuk mendapatkan semua jenis air itu namun tetap tidak berhasil, barulah tayammum dengan tanah dibolehkan.
Kedua, Ketika Berbahaya Memakai Air (karena sakit)
Allah berfirman: “Dan jika kamu sakit” (an-Nisa’ 43)
Kondisi yang lainnya yang membolehkan seseorang bertayammum sebagai pengganti wudhu` adalah bila seseorang terkena penyakit yang membuatnya tidak boleh terkena air. Baik sakit dalam bentuk luka atau pun jenis penyakit lainnya. Tidak boleh terkena air itu karena ditakutnya akan semakin parah sakitnya atau terlambat kesembuhannya oleh sebab air itu. Baik atas dasar pengalaman pribadi maupun atas advis dari dokter atau ahli dalam masalah penyakit itu. Maka pada saat itu boleh baginya untuk bertayammum.
Dalilnya adalah kisah hadits berikut ini: Dari Jabir ra. berkata, “Kami dalam perjalanan, tiba-tiba salah seorang dari kami tertimpa batu dan pecah kepalanya. Namun (ketika tidur) dia mimpi basah. Lalu dia bertanya kepada temannya, “Apakah kalian membolehkan aku bertayammum?” Teman-temannya menjawab, “Kami tidak menemukan keringanan bagimu untuk bertayammum. Sebab kamu bisa mendapatkan air.” Lalu mandilah orang itu dan kemudian mati (akibat mandi). Ketika kami sampai kepada Rasulullah SAW dan menceritakan hal itu, bersabdalah beliau, “Mereka telah membunuhnya, semoga Allah memerangi mereka. Mengapa tidak bertanya bila tidak tahu? Sesungguhnya obat kebodohan itu adalah bertanya. Cukuplah baginya untuk tayammum…”. (HR Abu Daud dan Ad-Daruquthuni).
Ketiga, Adanya Kebutuhan Air Untuk Keselamatan Jiwa, Manusia, atau Hewan
Hal ini sesuai dengan hadist yang diriwayatkan dari Amru bin al-Ash, ia berkata: ”Ketika kami dalam peperangan Zatu al-Salasil (8H), aku telah mimpi (berjunub) sedangkan ketika itu udara sangat dingin. Aku kuatir jika aku mandi akan binasa (sakit), lalu aku bertayammum dan mengimamkan sholat subuh bersama-sama kawan-kawanku. Ketika kami sampai di sisi Rasulullah saw, kawan-kawanku mengadu hal tersebut kepada beliau. Lalu Rasulullah saw bersabda: “Wahai Amru! Kamu sholat dengan kawan-kawanmu, sedangkan engkau berjunub?” Saya menjawab: “Saya teringat firman Allah: (Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu). Lalu saya pun bertayammum dan sholat”. Rasulullah saw tidak berkata apa-apa” (HR. Bukhari Muslim)
Dalam kondisi ini, air sebenarnya ada. Namun jumlahnya tidak mencukupi. Sebab ada kepentingan lain yang harus didahulukan ketimbang untuk wudhu`. Misalnya untuk menyambung hidup dari kehausan yang sangat. Bahkan para ulama mengatakan meski untuk memberi minum seekor anjing yang kehausan, maka harus didahulukan memberi minum anjing dan tidak perlu berwudhu` dengan air. Sebagai gantinya, bisa melakukan tayammum dengan tanah.