Dulu Kiai Mustofa Bisri alias Gus Mus pernah menolak menjadi Rois Aam saat Muktamar NU ke-33 di Jombang pada 2015.
Tindakan Gus Mus ini, menurut saya, mestinya menjadi renungan kita semua: bahwa ada dua maqom kiai. Ada maqom kiai yang memang seharusnya berada di “luar” PBNU. Kalau masuk di “dalam”, dia justru malah menyalahi kodrat dan maqom-nya.
Sementara ada maqom kedua: maqom para kiai yang memang seharusnya ada di dalam PBNU. Kalau tidak masuk, dia justru menyalahi kodrat.
Dua jenis kiai ini kita butuhkan. Keduanya adalah seperti dua sayap burung. Jika semua kiai “diseragamkan” untuk masuk di “dalam” wadah formal, maka kehidupan spiritual umat akan “njomplang”.
Pemahaman seperti ini harus ada pada warga nahdliyyin. Kesalahan besar adalah “gebyah uyah”, menyamakan kodrat semua kiai. Itu zolim namanya..hehe
Gus Ulil Abshar Abdalla, pengasuh Kopdar Ngaji Ihya.