Kisah Orang Nasrani Menolong Pengemis Pada 10 Muharrom

Dates and pure drinking water is consume to end Ramadan fast. Breaking Ramadan fast at Iftar.

Dalam kitab Irsyadul Ibad hal. 82 dikisahkan ada seorang hakim kaya raya di kota Array. Pada hari Asyura datang pengemis kepadanya dan berkata, “Demi kemuliaan hari ini, saya mohon agar tuan sudi memberikan 10 roti, 5 daging, dan uang 2 dirham untuk keluarga saya di rumah.”

Hakim pun berjanji akan memberikannya selepas zuhur. Namun hingga waktu asar, si hakim tak kunjung memberikannya. Ia pulang dengan membawa kekecewaan.

Di tengah perjalanan, si pengemis bertemu dengan seorang nasrani. Pengemis itu pun mengatakan hal sama yang dikatakannya kepada hakim tadi.

“Memang hari apa ini?” tanya si Nasrani.

Lalu dijelaskanlah tentang keutamaan-keutamaan hari Asyura oleh si pengemis tadi.

Mengetahui keagungan hari Asyura, si nasrani memberikan lebih dari apa yang si pengemis minta; 10 qafizah gandum, 100 daging, dan 20 dirham.

Malam harinya, si hakim tadi bermimpi melihat 2 istana megah yang dibangun dari emas dan dari yakut.

Ia lantas bertanya, “Istana siapakah ini?”

Dijawab, “Jika engkau memberikan sedikit hartamu saja untuk si pengemis tadi, niscaya istana ini menjadi milikmu, tetapi istana ini sekarang milik orang Nasrani.”

Ketika bangun, si hakim bergegas ke rumah Nasrani tersebut .

Dihadapan si nasrani, si hakim berkata, “Juallah amal baikmu atas pengemis tadi kepadaku. Akan ku beli dengan 100 dirham.”

“Wahai Hakim, amal yang diterima itu mahal. Meskipun dengan dunia dan isinya, aku tidak akan menjualnya,” terang si nasrani.

“Tapi engkau bukan seorang Muslim!” heran si Hakim.

Ketika itu juga (pasca mengetahui mimpi si hakim) si Nasrani itu pun mengucapkan dua kalimah syahadat.

Dalam kitab Kitab I’anatut Thalibin jilid 2, hal 302 disebutkan sebuah hadis sohih dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw telah bersabda :

“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mewajibkan kepada Bani Israil untuk berpuasa sehari dalam setahun, yaitu puasa ‘asyura’, dia adalah hari ke sepuluh pada bulan Muharam, maka berpuasalah kalian pada hari tersebut, dan luaskanlah atas keluarga kalian dalam hal nafkah pada hari tersebut, karena barang siapa yang meluaskan pada keluarganya dari hartanya, maka Allah akan meluaskan permintaan padanya pada tahun tersebut.”

Penulis: Ahmad Zuhud Rijal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *