Berita NU, BANGKITMEDIA.COM
YOGYAKARTA-Usai menemui tiga sesepuh Pesanten Krapyak Yoyakarta, yakni KH. Attabik Ali, KH. R. Najib Abdul Qodir dan Ibu Nyai Hj. Ida Zaenal, Mustasyar PBNU KH. Ma’ruf Amin bersilaturrahim dengan kader dan pengurus NU se-DIY, Ahad (14/10/2018) di Hotel Tentrem Yogyakarta.
Pada kesempatan tersebut, Kiai Ma’ruf Amin memaparkan soal tanggung jawab NU di hadapan ratusan kader dan pengurus NU se-DIY
“Ada dua tanggung jawab yang harus di emban NU. Pertama, tanggung jawab menjaga negara. Kedua, tanggung jawab menjaga agama menurut cara pemahaman ahlu sunnah wal jamaah,” jelas Kiai Ma’ruf.
Kiai Ma’ruf juga mengajak seluruh anak bangsa agar kembali mengingat bahwa negara Indonesia adalah negara kesepakatan.
“Yang harus kita lakukan adalah mengembalikan pemahaman kembali kepada kesepakatan. Kesepakatan kita bernegara Pancasila. Pancasila itu titik temu. Pancasila itu kita maknai sebagai ketauhidan dan rahmat bagi bangsa Indonesia,” ungkap Kiai Ma’ruf.
Kiai Ma’ruf menyampaikan hal tersebut karena ada kelompok-kelompok yang ingin mengganti negara Indonesia dengan sistem khilafah.
“Bagaimana tanggapan saya tentang khilafah? Indonesia juga Islami karena dilandasi dengan dasar-dasar Islam. Pertanyaan nya kenapa khilafah ditolak? Saya bilang bukan ditolak tapi tertolak. Karena menyalahi kesepakatan. Maka tidak boleh menyalahi kesepakatan. Karena yang kita sepakati adalah negara republik,” tegas Kiai Ma’ruf.
Undang-undang dasar, lanjut Kiai Ma’ruf bagi kita adalah kesepakatan sesama saudara sebangsa.
“Saya menyebut Indonesia sebagai negara kesepakatan. Dan kalau antara kamu dan mereka ada yang bersepakat, maka kamu memiliki taggung jawab bagi sesama yang lain. Nabi Muhammad Saw., ketika hijrah ke Madinah juga membuat Piagam Madinah sebagai kesepakatan,” terang Kiai Ma’ruf.
Keinginan untuk mengganti negara Indonesia ke sistem khilafah menurut Kiai Ma’ruf menyebabkan kegaduhan.
Kiai Ma’ruf juga berpesan kepada seluruh kader NU yang hadir agar senantiasa berjuang menjaga paham ahlu sunnah wal jamaah dari rongrongan gerakan Islam transnasional. (rk)








