Halaqah MUI Meneguhkan Eko-Teologi, dan Membangun Ukhuwah Tanpa Diskriminasi

Bangkitmedia.com, BANTUL – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bantul, berturut-turut mengadakan Halaqoh yang dihadiri oleh ketua PCNU dan Muslimat NU, PDM dan Aisiyah, ketua MUI kapanewon, Pokjaluh Kabupaten Bantul, perwakilan dari takmir masjid se-Bantul di WOS, Pendowoharjo Bantul (02-03 November 2025).

Halaqah yang pertama bertema“Meneguhkan Eko-teologi untuk Keberagamaan Ramah Lingkungan dan Ketahanan Keluarga Menuju Hayatan Tayyibah”. Sebagai pembicara diantaranya Prof. Dr. Abdul Mustaqim, MAg., Dr. H. Hamim Ilyas, dan Drs. H. Agus Amarullah, MSI.

Fenomena banjir bandang yang terjadi di Kawasan Sumatera menjadi perhatian serius kita Bersama. Bagaimana pengelolaan hutan selama ini? Sampai ada kayu-kayu gelondongan yang terbawa arus. Masyarakat awam saja pun tahu ini pasti ada pembalakan liar yang tak terkendali oleh negara.

“Islam berusaha menafsirkan teks-teks agama (Alquran-Hadis), untuk mengkonstruksi sebuah pandangan etis-filosofis bahwa antara Tuhan, manusia dan alam saling berkelindan holistic-integratif dengan menekankan prinsip-pinsip etika dan tanggungawab moral manusia terhadap pemeliharaan dan kelestarian lingkungan alam”, ungkap Prof. Abdul Mustaqim.

Menurut Pengasuh PP LSQ Ar-Rohmah Yogyakarta ini, setidaknya ada lima prinsip etik berinteraksi dengan alam. Yaitu prinsip keadilan, ihsan, keseimbangan, menghindari kerusakan dan menghindari sikap ekploitatif.

Sementara itu di hari kedua Halaqah dengan tema “Mitigasi Bencana Sosial”,  Ketua MUI Bantul,  KH Dr. M. Habib Syakur, MAg,  mengatakan, “bencana alam yang terjadi di negara kita adalah sesuatu yang berat, tapi lebih berat lagi adalah bencana sosial. Karena bencana alam segera bisa diatasi dengan tuntas, tetapi bencana sosial harus ditangani dengan waktu yang lama, juga membutuhkan pola perubahan paradigma berpikir di masyarakat,”jelasnya.

Bencana sosial, seperti kenakalan remaja juga kenakalan orangtua, prostitusi, terjerat judol -pinjol, bank plecit, perbedaan dalam prinsip keberagamaan adalah bagian fakta sosial yang mengancam kedamaian dan ketenteraman di antara kita.

“Untuk itu fenomena bencana sosial yang ada di sekitar kita harus segera kita selesaikan dengan prinsip-prinsip ukhuwah tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (Arif Faozi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *