HUKUM JATI
Pada suatu perhelatan, kyai-kyai Jombang meriung semajlis. Diantara mereka adalah Kyai ‘Adlan ‘Ali, yang paling sepuh diantara para pengasuh Pesantren Tebuireng, Kyai Yusuf Hasyim, putera bungsu Hadlratus Syaikh Kyai Hasyim Asy’ari, Kyai Amanullah Abdurrahim, keponakan Kyai Wahab Hasbullah, serta kyai-kyai lainnya.
Suasana jadi agak ngungun ketika perbincangan menyinggung tokoh-tokoh Tebuireng yang telah tiada, wafat di usia muda. Kyai Wahid Hasyim, Kyai Karim Hasyim, Kyai Kholiq Hasyim, Kyai Hadziq Hasyim, semua wafat di usia muda.
“Di Tebuireng ini memang berlaku hukum jati”, kata Pak Ud –panggilan kesayangan untuk Kyai Yusuf, “yang lurus-lurus ditebang duluan. Makanya aku awet sampai tuwek begini ini karena bengkok…”
Kyai Amanullah –seperti biasanya– tidak mau melepas momentum itu. Dengan mimik lucu, ia memberi isyarat mata kearah Kyai Adlan Ali,
“Lha Yai ‘Delan ini gimana?”
Penulis: KH Yahya Cholil Staquf, Katib Aam PBNU.