Bangkitmedia.com, JAKARTA – Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil menegaskan keputusan mengenai waktu dan lokasi pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU harus diputuskan secara kolektif melalui forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU.
“Jadi secara prosedural, keputusan tentang kapan persisnya muktamar diadakan dan di mana memang seharusnya diputuskan di dalam forum Munas dan Konbes. Kami juga belum melalui tahapan itu. Setelah itu baru diputuskan di mana dan kapan muktamar diadakan,” kata Gus Ulil kepada NU Online, Kamis (7/5/2026).
Menanggapi aspirasi KH Miftachul Akhyar terkait usulan pelaksanaan Muktamar pada 1-5 Agustus 2026, Gus Ulil mengaku menghormati masukan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Gus Yahya tidak mempermasalahkan kapan maupun di mana muktamar dilaksanakan.
“Supaya keinginan Rais Aam menjadi keputusan organisasi, tentu harus diproses secara organisasi. Kita menghormati keinginan Rais Aam ini dan Gus Yahya sebagai Ketua Umum tidak keberatan. Kapan pun muktamar diselenggarakan, beliau tidak keberatan,” jelasnya.
Gus Ulil menegaskan, seluruh keputusan dalam organisasi harus mengikuti prosedur resmi dan tidak diputuskan secara personal. “Keputusannya harus jama’i, tidak fardi. Karena kita ini jam’iyah, organisasi, maka segala keputusan harus diambil secara jama’i,” katanya.
“Meskipun kita menghormati otoritas kiai-kiai, kiai sepuh, Rais Aam, mustasyar, dan lainnya, pada akhirnya sebuah keputusan menjadi keputusan organisasi jika diputuskan secara jama’i. Forumnya adalah Munas dan Konbes,” imbuhnya.
Gus Ulil juga mengungkapkan, dalam pertemuan antara KH Miftachul Akhyar dan Gus Yahya disepakati Munas dan Konbes NU akan digelar paling lambat pada akhir Juni 2026. “Nah, di forum itu aspirasi Rais Aam bisa disahkan. Kita tidak keberatan muktamar dilaksanakan kapan dan di mana, selama semuanya diputuskan secara jama’i dan kolektif melalui prosedur organisasi,” terangnya. (Sumber: NU Online)








