Fitnah Banser, Aktivis NU Kultural Kendal Desak Pelaku Minta Maaf

fitnah banser

Berita NU, BANGKITMEDIA.COM

KENDAL-Sekelompok pemuda yang menamakan Aktivis NU Kultural Kendal mengecam keras informasi hoax yang mendeskriditkan Banser. Sebagaimana diketahui, telah viral video seorang mualaf yang mengaku ustad bernama Steven Indra Wibowo. Ustad mualaf itu mengatakan jika PGI mengeluarkan sejumlah uang untuk pengamanan gereja. Meski tidak menyebut nama, jelas yang dimaksud adalah banser. Mengingat selama ini Banser aktif membantu kepolisian melakukan pengamanan di gereja, utamanya saat Hari Natal.

Informasi hoax tersebut kemudian disebarkan luaskan oleh akun-akun facebook tanpa terkendali. Salah satu akun penyebar hoax itu adalah akun facebook bernama Budi Prayitno.

Bacaan Lainnya

“Dari PGI sudah sampaikan sanggahan bahwa informasi itu hoax. Tapi akun itu malah membagikan di status facebooknya dengan ditambahkan komentar yang mengarah ke penghinaan,” ujar Gus Ali, yang merupakan pengasuh Ponpes Al Istiqomah Penaruban Weleri, Selasa (4/8).

Gus Ali mengaku telah mengikuti akun Budi Prayitno yang kerap memposting paham khilafah. Ali yang juga Wakil Ketua IKA PMII Kendal sempat menghubunginya melalui facebook untuk berdiskusi dan bertemu langsung. Namun setelah statusnya yang menghina Banser akun Ali diblokir.

Karena tidak direspon dan status itu kini viral di medsos, Ali mengaku telah menyampaikan kasus ini ke polisi.

Budi Prayitno diketahui warga Desa Bumiayu Weleri. Sehari-hari bekerja di Rumah Sakit Islam Weleri.

Sebelum berita ini diturunkan, Selasa (4/8) sore pelaku telah difasilitasi oleh Muspika Weleri bertemu dengan tokoh NU dan Muhammadiyah.

Menanggapi hal itu, ketua PW Jamiyah Ruqyah Aswaja (JRA) Jawa Tengah itu berharap pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Menurutnya jika dibiarkan bisa terjadi gesekan di masyarakat dan tentu hal ini tidak diinginkan.

“Agar kasus serupa tidak terulang, kami minta permintaan maaf pelaku disampaikan secara terbuka. Kasus ini sudah viral di sosial media. Selain minta maaf pelaku juga harus berjanji tidak mengulanginya lagi” (rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *