Dasar Penetapan Idul Fitri 1441 Hijriyah Ada yang Janggal
Oleh: Dr Abdul Mughits, dosen UIN Sunan Kalijaga.
Kalau tanggal 1 Ramadhan 1441 H itu jatuh pada 24 April 2020, maka tanggal 29-nya jatuh pada hari Jum’at, 22 Mei 2020. Secara syar’i, untuk penentuan 1 Syawwal, rukyatul hilal (ru’yah al-hilal) dilakukan pada tanggal 29 Ramadhan, demikian kesimpulan jumhur ulama terhadap hadis-hadis rukyat, seperti sabda Rasulullah saw. berikut:
الشهر تسع وعشرون ليلة، فلا تصوموا حتى تروه، فان غم عليكم فأكملوا العدة ثلاثين (رواه البخاري)
“Bulan itu ada 29 malam, maka jangan berpuasa kamu sekalian sampai melihat hilal, jika tertutup atas kamu, maka sempurnakan jumlah hari menjadi 30” (HR. Al-Bukhari dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra. Hadis Nomor 1907).
Hadis lain misalnya:
انما الشهر تسع وعشرون فلا تصوموا حتى تروه، ولا تفطروا حتى تروه، فان غم عليكم فاقدروا له (رواه مسلم عن ابن عمر رضي الله عنه)
Dalam hadis tersebut disebutkan فاكملوا العدة ثلاثين. Kalimat itulah yang kemudian dikenal dengan sebutan ikmal atau istikmal, menggenapkan jumlah hari menjadi 30. Kalimat tersebut sekaligus menjadi bayan bagi kalimat فاقدروا له (maka perkirakanlah) dalam hadis riwayat Muslim di atas, artinya perkirakanlah atau sempurnakanlah menjadi 30 hari. Demikian penjelasan singkat mengenai kapan dilakukan rukyat menurut fukaha (fuqaha’).
Pemerintah RI melalui Kementerian Agama pun juga akan menyelenggarakan rukyat dan Sidang Itsbat pada Jum’at, 22 Mei 2020. Demikian juga, ormas-ormas Islam, seperti NU juga melaksanakan rukyat pada tanggal yang sama.
Namun, terdapat permasalahan ilmiah (artinya perlu dikaji) jika melihat data hisab pada tanggal 22 dan 23 Mei 2020, terutama kalau dikaitkan dengan release BMKG terkait penetapan Idul Fitri 1441 H.
Data hisab 22 Mei 2020 menunjukkan: ketika matahari terbenam, tinggi hilal masih minus, yaitu -4,03• dan yang paling penting adalah belum terjadi ijtima’ (konjungsi) pada tanggal itu, karena ijtima’ baru terjadi pada 23 Mei 2020 pukul 00:39 WIB (dengan lokasi pengamatan Parangtritis Yogyakarta S 8:1:49,20, E 110:17:30,60).
Untuk tanggal 22 Mei 2020, jelas belum masuk kriteria MABIMS (termasuk Pemerintah RI), NU, dan Muhammadiyah. Artinya, dipastikan istikmal, sehingga Sabtu, 23 Mei 2020 sebagai tanggal 30 Ramadhan, dan 1 Syawwal jatuh pada hari Ahad, 24 Mei 2020. Kalaupun ada kesaksian hilal, pasti ditolak, meskipun bagi penganut paham rukyat, kegiatan rukyat tetap dilaksanakan untuk menggugurkan kewajiban (suquthul qadha’) karena rukyat ditakar sebagai ibadah wajib yang ghairu ma’qulil ma’na. Ru’yatul Hilal merupakan sarana atau sebab kewajiban mulainya puasa Ramadhan dan buka puasa 1 Syawwal, sebagaimana kaidah:
للوساءل حكم المقاصد
ما لا يتم الواجب الا به فهو واجب
Namun, ada yang janggal di sini, yaitu dalam release BMKG menyebutkan bahwa rukyat akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 23 Mei 2020 bagi penganut rukyat dengan dasar ijtimak terjadi pada tanggal tersebut. Secara astronomik memang dapat dimaklumi karena yang namanya bulan baru (new month) itu ditandai dengan lahirnya bulan baru (new moon) setelah conjungtion (ijtimak). Jadi ijtimak menjadi pathokan utamanya. Sementara, kenyataannya para penganut rukyat akan melakukan rukyat pada hari Jum’at, 22 Mei 2020 dengan alasan karena hari itu adalah tanggal 29 Ramadhan.
Dalam simpulan nomor 2 release BMKG menyebutkan:
“2. Secara astronomis pelaksanaan rukyat Hilal penentu awal bulan Syawal 1441 H bagi yang menerapkan rukyat dalam penentuannya adalah setelah Matahari terbenam tanggal 23 Mei 2020. Sementara bagi yang menerapkan hisab dalam penentuan awal bulan Syawal 1441 H, perlu diperhitungkan kriteria-kriteria hisab saat Matahari terbenam tanggal 23 Mei 2020 tersebut.”
Dalam hal ini nampak sekali perspektif BMKG adalah astronomis an sich, tidak melihat fakta syar’inya. Sebagaimana diketahui, fakta syar’inya adalah 1 Ramadhan 1441 H itu jatuh pada 24 April 2020, sehingga 29 Ramadhan jatuh pada hari Jum’at, 22 Mei 2020, dan secara syar’i, rukyat itu dilakukan pada tanggal 29-nya.
Sehingga, jika rukyat pada hari Sabtu, 23 Mei 2020 itu gagal, maka akan ditempuh istikmal, sehingga Ahad, 24 Mei 2020 menjadi tanggal 31 Ramadahn 1441, sedangkan 1 Syawwal 1441 jatuh pada hari Senin, 25 Mei 2020. Sementara, bilangan 31 hari dalam satu bulan tidak dikenal dalam Kalender Islam atau Kamariah (Qamariyyah) atau Hijriiah. Yang ada hanyalah 29 hari atau 30 hari. Dasarnya adalah hadis-hadis Nabi Muahmamd saw. yg jumlahnya ratusan, termasuk hadis di atas. Jika BMKG dalam mengawai Ramadhan afirmasi terhadap Itsbat Pemerintah, yakni 24 April 2020 di sinilah problem ilmiahnya.
Di samping itu, pada hari Sabtu, 23 Mei 2020, dimungkinkan sudah tidak ada lagi yg melakukan rukyat, kecuali BMKG jika melaksanakannya. Jika BMKG konsisten dg perspektifnya, yaitu scientific astronomy, maka yang namanya rukyat tetap saja ada potensi gagal dengan tinggi hilal 6,34• pada tanggal 23 Mei 2020, lebih-lebih kalau menggunakan standar visibilitas secara global.
Jika rukyat gagal, maka pasti akan menjadi isu yang sangat seksi yang sedikit-banyak berdampak juga kepada reputasi BMKG dan kesadaran perlunya refkeksi ilmiah mengenai kriteria visibilitas hilal dan pendukungnya sebagai dasar penetapan awal bulan hijirah.
Dalam hal ini, BMKG dapat dipahami karena menjalankan tanggungjawabnya secara ilmiah sesuai dengan bidang keilmuannya atau menyediakan data hisab. Tentu bukan kapasitasnya untuk menetapkan aspek syar’inya. Tetapi, ketika mengatakan bahwa penganut rukyat akan melakukan rukyat pada hari Sabtu, 23 Mei itu yang menjadi masalah.
Karena hal ini berkaitan dengan hukum Syari’at, yaitu penentuan waktu ibadah bagi umat Islam, maka perlunya kompromi ilmiah dan kordinasi secara institusional dengan aspek syar’inya, sehingga bisa terbangun integrasi antara agama dan ilmu pengetahuan atau ilmiah cum doktriner, meminjam istilahnya Prof. Mukti Ali atau kompromi antara hilal syar’i dan hilal astronomis, karena penetapan awal bulan kamariah, khususnya dan ilmu falak pada umumnya merupakan contoh model integrasi sains dan agama yg sangat nyata.
Wassalam.
29 Ramadhan 1441 H / 22 Mei 2020 M.