Cegah Pinjol, Kemenag-Baznas Beri Pinjaman Lunak melalui BMM MADADA

Bangkitmedia.com, SEMARANG – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggagas program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA). Program ini mendorong masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat sekaligus benteng untuk memutus rantai praktik pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menilai fenomena judol dan pinjol kian merusak ketahanan ekonomi rumah tangga. Ia menyebut banyak penerima bantuan pemerintah justru terjerat praktik tersebut.

“Ini dua mata rantai yang merusak masyarakat. Melalui BMM-MADADA yang dikelola takmir masjid, kita dapat meminimalisasi orang agar tidak terjerumus pada judol dan pinjol,” ujar Arsad saat membuka Bimbingan Teknis Pendamping BMM-MADADA di Semarang, Jumat (26/9/2025).

Sebanyak 34 takmir masjid dari tiga provinsi, yakni DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, mengikuti bimtek tersebut. Di antaranya dua Masjid Percontohan PWNU DIY, yaitu Masjid Safinatunnajah Kepek Kecamatan Wonosari Gunungkidul dan Masjid Jami’ Krapyak Lor Wedomartani Kecamatan Ngemplak Sleman. Mereka disiapkan menjadi pendamping yang akan mengawal implementasi program di daerah masing-masing.

Sebanyak 34 masjid di tiga provinsi tersebut menerima stimulus bantuan dana Rp 5,1 miliar, masing-masing senilai Rp 150 juta melalui skema Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA). Bantuan tersebut disalurkan kepada 17 masjid di Jawa Tengah, 11 masjid di Jawa Timur, dan 6 masjid di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Arsad menjelaskan, BMM-MADADA dirancang untuk memperluas fungsi masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat sosial dan ekonomi. Melalui skema ini, dana umat dapat dikelola takmir untuk membantu warga yang memiliki usaha tetapi terkendala modal.

“Banyak umat punya semangat hidup dan inovasi usaha, tetapi tersendat modal. Pinjaman lunak sangat membantu karena tanpa bunga dan tidak menjerat seperti pinjol,” jelasnya.

Ia menambahkan, dana pinjaman lunak tersebut bersifat bergulir. Setelah dikembalikan, dana dapat disalurkan kembali kepada penerima baru sehingga semakin banyak masyarakat terbantu dan mandiri secara ekonomi.

“Pola ini menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mencari pembiayaan ilegal. Masjid dapat menjadi garda ekonomi umat sekaligus benteng dari pinjol dan judol,” tegas Arsad. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *