Mbah Kiai Zainuddin adalah ulama besar Nusantara yang “paling tidak terekspose” bila dibanding dengan ulama-ulama seangkatannya semisal Syekh Nawawi al-Bantaniy, Syekh Sholeh Darat (guru beliau), Syekh Kholil Bangkalan, KH. Dimyathi Tremas Pacitan, Syekh Asnawi Kudus.
Ketika dulu para santri masih menggunakan sitem rihlah (kelana), maka Mbah Kiai Zainuddin adalah salah satu ulama “wajib” yang dituju para santri pada zaman itu dalam rangka menyempurnakan keilmuan para santri. Dari segi usia memang beliau paling muda dengan teman seangkatannya namun beliau yang paling akhir meninggal dunia (menurut keterangan salah satu santrinya wafat beliau tahun 1954).
Beliau menempati sebuah pondok tua yaitu di Mojosari Loceret Nganjuk. Mungkin karena secara geografis berada di kaki gunung Wilis, maka beliau “tidak banyak diekspose” dibanding sahabat-sahabatnya, karena memang dalam sejarahnya beliau cenderung bergerak dalam keilmuan tasawwuf.
Syahdan pada suatu hari, seperti biasanya pesantren di bulan Sya’ban selalu mengadakan imtihan (selametan) pengajian pondok di akhir tahun. Pada waktu itu beliau bersama-sama pengurus pondok dan tokoh-tokoh kampung Mojosari berkumpul mengadakan musyawarah untuk gawe besar ini. Disepakati perayaan imtihan dilakukan semeriah mungkin dan dilakukan beberapa hari baik melibatkan pondok maupun masyarakat Mojosari. Akhirnya ada sebagian masyarakat yang mengusulkan diadakan kesenian rakyat yaitu “Jaranan”, dan beliau mbah Kiai Zainuddin mengiyakan dengan syarat dilakukan di awal dan di luar pondok (di kampung). Maka bersemangatlah masyarakat Mojosari (saat itu masyarakat Mojosari 90% masih abangan dan terkenal sebagai tempatnya maksiat).
Berhari-hari masyarakat Mojosari dan pondok dalam suasana gembira. Rupanya hal ini terdengar sampai jauh di luar Nganjuk. Terbukti para Kiai menyikapi insiden tersebut karena melihat bahwa Mbah Kiai Zainuddin adalah salah satu tokoh ulama yang paling disegani. Mereka para Kiai takut hal ini akan berdampak pada masyarakat santri pada waktu itu. Akhirnya Hadhratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari, KH. Abdul Wahab Chasbullah, KH. Bisyri Sansuri dan para Kiai lain bermusyawarah melakukan sikap dan meminta pada Mbah Kiai Zainuddin untuk bersikap tegas dengan adanya “Jaranan” masuk dalam kegiatan Imtihan. Mereka para Kiai akhirnya tidak menuai kesepakatan siapa yang harus sowan menghadap kepada Mbah Kiai Zainuddin. Mereka tidak ada yang berani menghadap mengingat mereka semua adalah murid dan santri beliau. Karena semua Kiai tersebut tidak berani menghadap, akhirnya disepakati dengan memakai mediator surat pernyataan dan ditandatangani oleh bersama.
Setelah selesai rapat musyawarah pernyataan sikap, para Kiai pulang ke rumah masing-masing. Tempat musyawarah waktu itu dilaksanakan di Tebuireng.
Saat Hadhratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari istirahat, di dalam istirahat itu beliau diingatkan Allah Swt. lewat mimpi, dimana dalam mimpi itu KH. Hasyim Asy’ari dan para ulama seluruh Nusantara mengadakan shalat jama’ah. Dan ternyata dalam shalat jam’aah para ulama itu yang menjadi Imam adalah Mbah Kiai Zainuddin. Sedangkan beliau Hadhratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari berada pada barisan shof nomer 7.
Setelah terbangun, surat yang tadi sudah jadi dengan tanda tangan yang lengkap dan tinggal dikirim akhirnya tidak jadi disampaikan kepada Mbah Kiai Zainuddin. Lantas KH. Hasyim Asy’ari mengabari perihal mimpinya tersebut kepada para Kiai yang ikut menandatangani surat pernyataan di atas. Mereka semua akhirnya sepakat bahwa itu bukan wilayah mereka ngurusi (ikut campur) urusan guru mereka.
Berkat karamah yang dimiliki Mbah Kiai Zainuddin tersebut, terbukti sekarang masyarakat Mojosari Nganjuk yang tadinya 90 % abangan menjadi 99% Islam dan ta’at.
*ditulis ulang dari tulisan Mbah Kiai Aqil Fikri. Penulis: Sya’roni As-Samfuriy, Tegal 31 Januari 2013