Apa yang Menyebabkan Rais Aam PBNU Bergelar Profesor?

kh ma'ruf amin bergelar profesor

Pada Rabu, 24 Mei 2017, Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin resmi bergelar profesor. Gelar ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristek RI) Nomor 69195/A2.3/KP/2017, yang menegaskan bahwa Rais ‘Aam PBNU yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) diangkat dan dikukuhkan sebagai Profesor dan Guru Besar dengan status sebagai dosen tidak tetap dalam bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syaria’ah di UIN Malang.

Surat pengangkatan menteri tersebut didasarkan kepada surat usul rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dengan Nomor Un.03/0T.01.6/5731/2016 tanggal 18 November 2016. Saat penganugerahan itu, Presiden Jokowi dan jajaran kabinetnya datang di Malang. Demikian juga jajaran PBNU, jajaran MUI, dan jajaran PCNU Malang.

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang saat itu, H Mudjia Rahardjo menjelaskan, usulan penganugerahan gelar profesor kepada KH Ma’ruf Amin semula berasal dari para ulama, tokoh masyarakat, dan juga dari Kemenristek. Karena pengangkatan seseorang agar mendapatkan gelar profesor itu harus dari sebuah institusi yang memiliki akreditasi A, maka ia menawarkan usulan tersebut kepada para senat UIN Malang.

Ia mengungkapkan, pemberian gelar tertinggi dalam akademik kepada KH Ma’ruf Amin didasarkan kepada kiprah dan peran Rais ‘Aam PBNU tersebut dalam hal keulamaan dan pengembangannya dalam bidang ekonomi syariah. Menurut dia, gelar profesor untuk KH Ma’ruf Amin adalah bentuk apresiasi atas perannya selama ini.

“Karena perannya, baik perannya sebagai ulama dan peran akademiknya dalam bidang ekonomi itu menonjol sekali,” urainya.

H Mudjia menilai, KH Ma’ruf Amin adalah sosok ulama yang lengkap, yaitu memiliki garis nasab ulama dan juga memiliki keilmuan agama yang sangat mumpuni, memiliki peran yang signifikan dalam mengembangkan ekonomi syariah, dan bisa diterima semua golongan.

“Beliau sosok ulama yang bisa diterima oleh berbagai kelompok aliran di Indonesia. NU, Muhammadiyah, dan lainnya,” tutup dia. (mm/rohim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *