Bangkitmedia.com, SLEMAN – Musyawarah Warga Nahdlatul ‘Ulama digelar di Pesantren Bumi Cendekia Yogyakarta, Komplek Masjid M Imam Azis Jl. Gombang, Gombang, Tirtoadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Ahad (31/05/2026). Mubes dihadiri sejumlah tokoh NU dan aktivis NU kultural antara lain Prof Dr KH Machasin.
Berikut ini antara lain hasil Mubes yang merupakan respons waga NU dan aktivis NU kultural yang merefleksikan kepedulian terhadap NU dengan cara mereka:
Dengan memohon pertolongan dan ridha Allah Swt, dengan bersholawat kepada Kanjeng Nabi Muhammad Saw, serta dengan memohon restu para muassis NU, kami—warga NU di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta—menyampaikan sejumlah hal sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi di dalam tubuh NU secara umum dan PBNU secara khusus:
- Mengembalikan NU sebagai gerakan nilai yang bekerja dalam kehidupan warga dan bahwa organisasi adalah jalan khidmah, bukan tujuan akhir. Nilai Islam, iman, ihsan, tasawuf, syariat, makrifat, keadilan, dan kebangsaan harus diterjemahkan menjadi kerja sosial yang nyata. NU perlu meneguhkan kembali perannya sebagai penjaga tradisi Islam yang utuh di tengah dunia yang semakin fragmentatif, dengan menghadirkan kembali kesatuan antara spiritualitas, ilmu pengetahuan, akhlak, keadilan sosial, dan kehidupan sehari-hari sebagaimana diwariskan dalam tradisi pesantren.
- Menegakkan kembali kemandirian NU dengan berpijak pada kekuatan jamaah, berprinsip mabâdi’ khaira ummah, tidak mengutamakan kepentingan jangka pendek, berorientasi pada kemaslahatan, serta martabat manusia. Dalam kerangka tersebut, konsep maslahat harus dipahami secara luas, tidak hanya sebagai pertumbuhan ekonomi atau keberhasilan proyek, tetapi juga mencakup keadilan sosial, keadilan ekologi, dan perlindungan kepentingan masyarakat luas baik di masa kini maupun di masa depan. Salah satu wujud yang mendesak untuk mengembalikan kemandirian NU saat ini adalah dengan mengembalikan konsesi tambang NU kepada negara.
- Pengurus NU harus menjaga nalar kritis kepada negara. Nalar kritis ini perlu dipupuk dan dibangun bukan hanya untuk keselamatan NU tetapi juga untuk keselamatan Indonesia. Untuk itu perlu adanya perbaikan kanal-kanal komunikasi antara Jama’ah dan Jam’iyyah sehingga memfasilitasi nalar kritis organisasi. Terbangunnya nalar kritis organisasi Jam’iyyah ini perlu digerakkan dengan memanfaatkan sumber daya internal warga jam’iyyah dengan berbagai kepakaran dalam isu-isu publik yang tersebar di berbagai sektor.
- NU perlu membangun tata kelola organisasi yang partisipatif dan berorientasi pada kemaslahatan publik dengan membedakan secara tegas antara kerjasama program dan subordinasi politik, sehingga kerja sama dengan berbagai pihak tidak mengurangi kemandirian organisasi. Penyusunan agenda strategis harus berakar pada aspirasi warga termasuk kaum muda, lelaki dan perempuan, pesantren, banom, serta kelompokkelompok yang selama ini kurang terwakili, bukan semata ditentukan oleh elite struktural. Dengan demikian NU tidak terjebak menjadi penyelenggara belaka dari program pemerintah dan abai terhadap dampak buruk secara luas dari program-program seperti Koperasi Desa Merah Putih, MBG, dan Proyek Strategis Nasional lainnya.
- Mendorong proses pemilihan kepemimpinan dengan sistem demokrasi tidak langsung di mana pengurus tidak dipilih secara one person one vote oleh seluruh pemilik suara. Alternatifnya, muktamar memilih anggota AHWA sebagai pemimpin tertinggi NU yang di dalamnya harus ada anggota perempuan. AHWA akan menunjuk presidium yang mengelola roda organisasi. Kepemimpinan organisasi ini bersifat kolektif kolegial sehingga tidak terpusat pada figur.

- NU perlu menciptakan sistem kelembagaan yang menjamin keberlangsungan lintasperiode. Hal ini bisa dilaksanakan dengan membentuk lembaga birokrasi dalam PBNU dengan pegawai tetap yang akan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal yang ditunjuk oleh AHWA.
- Meningkatkan efektivitas kelembagaan dan sinergi organisasi melalui penataan hubungan NU, badan otonom (banom), dan jamaah berdasarkan prinsip otonomi, akuntabilitas, dan kemaslahatan bersama, serta penyederhanaan struktur kerja agar lebih efektif tanpa menghilangkan ruang representasi sosial.
- NU perlu menempatkan jamaah sebagai pusat seluruh kebijakan organisasi sekaligus membuka ruang strategis bagi generasi muda sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan dan pengembangan organisasi. Setiap kebijakan perlu diukur berdasarkan manfaatnya bagi perlindungan jamaah, sehingga organisasi tetap berorientasi pada kemaslahatan publik, bukan kepentingan sesaat.
- Penguatan partisipasi orang muda dalam pengambilan keputusan dan kelembagaan NU secara setara dan bermakna; pengembangan kurikulum kaderisasi dan penguatan kapasitas generasi muda NU yang relevan dengan tantangan zaman dan aplikatif; manajemen talenta muda berbasis keahlian dan berorientasi dampak sosial luas berkelanjutan dalam ekosistem NU; perluasan khidmat dan ekosistem aktivisme orang muda NU dalam lintas isu bersama multipihak/lintas simpul; transformasi digital dan penguatan konten edukatif untuk orang muda; pengembangan entrepreneur hub dan jejaring ekosistem ekonomi orang muda NU; dan manajemen talenta muda berbasis keahlian dan berorientasi dampak sosial luas berkelanjutan dalam ekosistem NU.
- PBNU perlu memperkuat kemandirian ekonomi organisasi melalui pembangunan tata kelola aset dan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel, dengan membuka diri untuk belajar dari organisasi atau lembaga lain yang memiliki praktik pengelolaan aset yang baik. Upaya ini dapat diwujudkan melalui penguatan tata kelola badan usaha milik NU (BUMNU) di berbagai tingkatan, penyusunan sistem dan SOP nasional untuk pendayagunaan dana umat dan warga Nahdliyin, penghidupan kembali tradisi ianah sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART NU.
- NU harus menegaskan garis ideologis terkait isu Palestina. Perjuangan Palestina adalah bagian dari amanat anti-penjajahan, maqashid syariah, dan kemanusiaan universal. NU harus membangun mekanisme ketat dalam setiap hubungan dengan aktor Israel atau lembaga yang berafiliasi dengan agenda pro-Israel. Semua engagement terkait Israel dan Palestina harus diarahkan pada satu tujuan, yakni membantu rakyat Palestina. (*)








