Visi Jokowi dan Managemen Talenta Indonesia

Pidato Visi Presiden Terpilih 2019-2024, Pak Jokowi cukup menghentak bangsa Indonesia yang terjadi pada 14 Juli 2019 di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor.

Dalam acara yang dihadiri tim sukses dan pendukungnya, Pak Jokowi menyampaikan lima hal utama yang bakal dilakukan bersama wakil presiden terpilih pak Kiai Ma’ruf Amin, untuk membangun Indonesia ke depan.

Adapun kelima janji dan tekad Pak Jokowi, di antaranya: Pertama, melanjutkan pembangunan infrastruktur. Kedua, bakal memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia. Ketiga, mengundang investasi seluas-luasnya. Keempat, melakukan reformasi birokrasi. Kelima, ingin supaya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) fokus dan tepat sasaran.

Di antara janji dan tekad bakal memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia yang sangat penting adalah berencana membangun lembaga Manajemen Talenta Indonesia yang berfungsi untuk mengidentifikasi, memfasilitasi, dan memberikan dukungan pendidikan dan pengembangan diri bagi talenta-talenta di Indonesia. Obsesi untuk membangun Manajemen Talenta Indonesia merupkan i’tikad yang sangat baik dan terpuji, karena sebagai wujud sikap syukur kepada Allah swt atas potensi yang telah diberikan kepada bangsa Indonesia.

Kita sama-sama mengetahui bahwa sebelumnya perhatian terhadap anak bangsa yang bertalenta telah mendapatkan pengakuan dan perhatian yang diwujudkan dalam UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 (4) yang berbunyi, “Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus”.

Namun apa yang terjadi pada suatu saat Dirjen Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan bahwa program pendidikan akselerasi akan dihapuskan mulai tahun ajaran 2015-2016. Penghapusan ini terkait dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 sekaligus untuk menghilangkan diskriminasi antara anak yang pandai dan yang biasa-biasa saja. Padahal konstitusi menjamin bahwa anak berpotensi unggul berhak memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya, namun dalam prakteknya dipahami secara berbeda, akibatnya mereka dirugikan hingga saat ini.

Secara akademik ada empati alasan penting, perlunya layanan pendidikan bagi insan yang punya talenta unggul. Pertama, anak bertalenta secara demokratis berhak mendapatkan kesempatan yang sama. Ini tidak berarti bahwa anak bertalenta mendapatkan waktu yang sama, melainkan mereka mendapatkan kesempatan yang sesuai dengan kebutuhan untuk mengembangkan potensinya secara optimal.

Kedua, anak bertalenta membutuhkan dukungan khusus. Berdasarkan talenta yang dimiliki, mereka membutuhkan perhatian khusus, baik terkait dengan modifikasi program pendidikan, maupun iklim yang kondusif untuk mewujudkan talentanya. Jika tidak ada perlakuan khusus, mereka bisa salurkan potensinya dengan mengganggu teman atau boleh jadi bisa bunuh diri.

Ketiga, pendidikan khusus bagi anak bertalenta menguntungkan anak, karena anak terhindar dari kemungkinan menjadi underachiever. Di samping itu telah banyak bukti, bahwa anak bertalenta yang mendapatkan pendidikan khusus dapat menunjukkan prestasi yang lebih tinggi daripada anak bertalenta yang mendapatkan pendidikan reguler.

Keempat, pendidikan khusus untuk anak bertalenta yang efektif berkontribusi dan memberi keuntungan bagi masyarakat dan bangsa. Prestasi yang dicapai oleh anak bertalenta, baik itu bidang olahraga, seni, akademik maupun lainnya, dapat mengangkat derajat institusi (sekolah/kampus), daerah atau negara di mata lainnya. Kalau mengusahakan Training Center itu bisa bagi cabang olahraga tertentu untuk meraih golden medal, tapi mengapa tidak selalu terjadi pada anak bertalenta akademik, bahkan secara tak sadar “mencenburui” mereka, padahal jika mereka berhasil berkembang optimal, karyanya bisa untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat dan bangsa, bahkan untuk kemanusiaan di atas bumi.

Dengan menyadari akan manfaat dari penanganan yang tepat bagi anak bertalenta, diharapkan semua ragam talenta dapat dieksplorasi dan diidentifikasi sedini mungkin. Yang selanjutnya mendapatkan fasilitasi, perlakuan dan pendidikan yang sesuai sedini mungkin, sehingga mereka bisa tummbuh dan berkembang optimal. Semoga kehadiran Manajemen Talenta Indonesia dapat mengelola anak-anak bertalenta secara efektif, sehingga bisa mengakselerasi kemajuan bangsa untuk menuju Indonesia maju dan jaya.

Prof Rochmat Wahab, Ketua PWNU DIY 2011-2016.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *