Upaya Strategis  Kita Mengikis Radikalisme Islam

radikalisme islam

Oleh Edi AH Iyubenu Esais dan Wakil Ketua LTN PWNU DIY, @edi_akhiles, FB: Edi Mulyono

Sungguh, radikalisme dengan alasan apa pun merupakan tragedi kemanusiaan yang amat menyedihkan. Termasuk radikalisme berjubahkan Islam.

Bacaan Lainnya

Kita semua menolaknya. Kita semua berjuang untuk mengikis dan memberantasnya dari negeri tercinta ini.

****

Menurut Jessica Stern dan J.M. Berger  dalam risetnya, ISIS: The State of Terror, ideologi jihadisme merupakan turbin dahsyat penggerak para militan radikal untuk rela mati jadi “martir suci”. Iming-iming “membela Tuhan” dengan balasan surga sebagai ganjaran syuhada’ tentu sangat mudah dijustifikasi melalui sitiran berbagai ayat, hadist, dan kitab-kitab. Politisasi ayat dan hadits yang sejatinya harus selalu diletakkan sebagai “tafsir wacana”, bukan kebenaran Ilahiah itu sendiri, dikampanyekan dengan tekun melalui berbagai pendekatan. Baik yang bernuansa personal, kultural, politis, hingga ekonomis. Tak ayal, ribuan orang dari berbagai negara, bahkan dunia Barat sendiri, tergiur dan tersedot magnet ideologi jihadisme itu seolah mereka sedang membela Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang.

Semua faksi radikal berstempel Islam paham benar bahwa eksploitasi ayat dan hadits merupakan sumber kekuatan ideologis yang amat eksplosif untuk mengeduk simpatisan sekaligus dijadikan sarana cuci otaknya. Narasi-narasi perintah Tuhan melalui teks-teks agama, yang kata Muhammad Iqbal, cendekiawan Pakistan, merupakan “…ekspresi dasar kebutuhan hidup manusia terhadap nilai-nilai penting dan berharga,” selalu diseret secara manipulatif demi membenarkan kepentingan-kepentingan faksional politisnya.

Jihad, misal, lalu dirumuskan sedemikian reduktif dan tendensiusnya, sehingga lahir kesan –di antaranya—ketimbang hidup di dunia dalam gelimang dosa lalu mati dan masuk neraka dan dikungkung kelemahan ekonomi dan sosial yang menyiksa–meski tak semua pelakunya begitu—marilah ambil jalan jihad, ngebom, lalu syahid, dan dijamin masuk surga Allah.

Begitulah….

****

Ada beberapa upaya strategis untuk menekan potensi aksi-aksi radikal berjubah agama ini yang bisa kita lakukan bersama –utamanya di kalangan generasi muda yang menjadi “pangsa terbesar” kelompok Islam radikal itu.

Pertama, spiral kekerasan harus segera diputus agar tidak kian menggelembung menjadi spiral balas dendam. Pendekatan militer harus dihindarkan sejauh-jauhnya dalam menangani perkara apa pun, menggantinya dengan pendekatan edukatif dan humanistik, seperti merangkul kepentingan-kepentingan politis, kultural, dan sosial melalui wadah dialog dan diplomasi. Memang, pada situasi darurat bagi tatanan bangsa-negara, pendekatan represif menjadi muskil pula dihindarkan. Bolehlah letakkan opsi tersebut di urutan paling buncit.

Kedua, memahami bahwa akar segala bentuk radikalisme berpangkal pada praktik-praktik ketidakadilan. Manipulasi sumber daya ekonomi dan sosial yang menggemukan suatu kelompok sembari membonsai kelompok-kelompok lainnya merupakan benih kebencian yang pada gilirannya bisa memicu aksi-aksi radikalisme. Pada titik ini, peran seluruh stakeholder negara menjadi sangat vital untuk memastikan negara ini dijalankan dengan prinsip legal-formal yang berbasis hukum, keadilan, dan kemanusiaan. Meminimalir kekecewaan-kekecewaan publik akibat buruknya kinerja oknum-oknum pemerintah wajib dijadikan agenda utama negara agar berkembang baik dari waktu ke waktu. Bagaimanapun, kebencian atas praktik ketidakadilan setamsil “api dalam sekam”, yang bila terus dibiarkan sangat retan berkobar menjadi kebakaran hebat.

Ketiga, para pemuka agama harus senantiasa tekun mendakwahkan wajah Islam yang ramah dan sejuk, melalui lembaga pendidikan formal, kultural, dan sosial. Ini dalam maksud memberikan perimbangan paradigma tentang wajah Islam yang sejuk, damai, dan memanusiakan manusia. Sekaligus menjadi media transfer keilmuan-keilmuan keislaman yang relatif sulit diakses oleh sebagian orang yang rindu kehidupan Islami dan apesnya disedot oleh ideolog-ideolog radikal yang memag gencar menggunakan media-media online yang tak terbatas itu.

Benih-benih paham radikal sekecil apa pun harus cepat dirangkul dengan pendekatan persuasif dan edukatif, semata dalam maksud memberikan pemaknaan-pemaknaan agama Islam yang memungkinkannya memiliki nalar komparatif dari apa yang telah kadung ia tahu dengan terbatas.

Soal perbedaan-perbedaan pandangan agama yang bersifat diskursif, misal ikhtilaf, tentu bukanlah perkara yang perlu diberangus, karena yang demikian adalah naturally niscaya belaka. Sepanjang tidak menjurus pada paham-paham yang bertentangan dengan tegaknya asas-asas kemanusiaan, semua keragaman haruslah diayomi. Tetapi, sebaliknya, bila individu atau faksi tersebut mulai meniupkan angin radikalisme, pemerintah harus tanggap membinanya dengan sebaik-baiknya agar tak berbiak menjadi aksi kekerasan.

Ini merupakan tugas semua kita, setiap elemen bangsa: dari level pemerintah, para ulama, cendekiawan, dan keluarga-keluarga di lingkungan masing-masing. Satu ruang yang sangat potensial untuk dipastikan bekerja dengan cara demikian ialah masjid. Ya, masjid. Masjid sudah saatnya tidak dihentikan hanya sebagai tempat bersujud, tetapi juga sarana menggelar segala bentuk ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pencerahan hidup.

Semoga bermanfaat.

Jogja, 2018

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *