Sejarah Singkat Berdirinya NU: Komite Hijaz Merespon Wahabi.
Sejarah tersebarnya dakwah Islam di Indonesia hingga saat ini tidak dapat dilepaskan dari peran Walisongo. Penyebaran agama Islam khususnya di Jawa yang dilakukan oleh Walisongo menuai sukses besar, sehingga hal ini bisa kita rasakan hingga saat ini.
Pada abad ke VII dan terutama setelah abad ke XI dan XII, Islam menggantikan Hinduisme dan Budhisme yang sebelumnya menjadi agama mayoritas pribumi saat itu. Bahkan pengaruh Islam sampai masuk ke pusat kerajaan. Runtuhnya kerajaan Majapahit dan berdirinya kerajaan Demak pada tahun 1478 M adalah bukti berubahnya kepercayaan masyarakat Jawa dari Hinduisme dan Budhisme kepada Islam
Ajaran yang disampaikan Walisongo adalah Islam Ahlussunnah wal Jama’ah (sunni) dengan amaliah fikihnya mayoritas mengikuti madzhab Imam Syafi’i (syafi’iyah), dalam bidang tasawuf mengikuti Imam al-Junaid dan Imam Al-Ghazali sedangkan dalam bidang aqidah mengikuti Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi
Setelah sekian lama Islam ala Ahlussunnah wal Jama’ah ditanamkan Wolisongo sampai mengakar di bumi Nusantara, pada tahun 1330 H, umat Islam diguncang dengan munculnya berbagai kelompok yang dinilai tidak sesuai dengan dakwah Islam yang rahmatan lil’alamin
Banyak ajaran Walisongo yang sudah menjadi amaliyah masyarakat saat itu mendapat kritikan dari kelompok Islam Modernis yang mempunyai statement bahwa “sebagian ajaran kelompok Islam Tradisionalis itu mengandung bid’ah dan khurofat yang dapat memicu kemunduran Islam” ajaran kelompok Modernis ini dipengaruhi oleh pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha
Selain adanya kelompok Islam Modernis sebagaimana diatas, muncul juga kelompok Syiah Rafidhah yang selalu menghujat para sahabat Nabi Muhammad saw. Khususnya Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar bin Khatab, Sayyidina Utsman bin Affan, Sayyidatuna Aisyah dan sahabat Nabi lainnya, kelompok Rafidhah ini berlebihan dalam mengkultuskan Sayyidina Ali dan Ahlul Bait
Kelompok lain yang dinilai membahayakan ajaran masyarakat adalah aliran kebatinan, yaitu aliran yang mengajarkan terbebasnya umat Islam dari menjalankan syari’at, serta tidak wajib menghindari larangan syariat bagi umat Islam yang telah beriman dan mencapai puncak mahabbah dan kesucian hati.
Keresahan ulama pesantren memuncak ketika ada berita Gubernur Hijaz, Sayyid Syarif Husein dikalahkan oleh Abdul Aziz ibn Saud yang bekerja sama dengan Muhammad bin Abdul Wahab. Penguasa baru Hijaz ini melakukan pembersihan terhadap praktek keagamaan mazhab empat, pemaksaan ajaran Wahabi kepada umat Islam di Hijaz dan pengusiran ulama Ahlussunnah wal Jama’ah yang tidak setuju terhadap kebijakan pemerintah baru.
Semenjak ajaran Wahhabi bersemayam di Haramain, banyak ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah yang tergerus sedikit demi sedikit secara paksa, sehingga hal ini menjadikan ancaman tersendiri bagi kelompok Islam Tradisionalis di Indonesia karena posisi Hijaz yang sangat vital bagi umat Islam dibelahan dunia. Namun bagi kelompok Islam Modernis kabar jatuhnya Hijaz ke tangan Wahhabi merupakan kabar yang harus disyukuri sebab adanya kesamaan misi yang diemban oleh mereka
Untuk lebih mengukuhkan kedudukannya terhadap negara-negara Islam di dunia, Raja Abdul Aziz ingin menyelenggarakan Muktamar Khilafah yang bertempat di Makkah, salah satu negara yang mendapat undangan adalah Indonesia. Untuk menentukan siapa yang akan menjadi delegasi ini, timbul perbedaan pendapat antara kaum Islam Tradisionalis dan Modernis. Belanda yang sedari awal mempunyai niat busuk ingin menguasai Indonesia mengadu antara kedua kelompok Islam ini dengan menerapkan politik devide et impera, selain keberpihakan mereka kepada Islam Modernis yang akhirnya menyebabkan kaum Tradisionalis tersingkirkan dari pergerakan
Komite Hijaz
Agar suara kelompok Islam Tradisionalis tetap sampai kepada Raja Abdul Aziz, KH. Wahab Hasbullah mendirikan Komite Hijaz atas restu Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari.
Akhirnya pada tanggal 16 Rojab 1344 H/ 31 Januari 1926 M, 15 ulama berkumpul di rumah KH. Ridwan Abdullah di Surabaya dan mengesahkan bentuk kepanitiaan.
Dari pertemuan penting ini menghasilkan dua keputusan, pertama mengutus delegasi Indonesia ke Muktamar Dunia Islam di Makkah, dengan membawa misi memperjuangkan hukum-hukum ibadah empat mazhab. Kedua, membentuk satu wadah organisasi (jam’iyyah) yang akan mengirim delegasi tersebut, atas usul KH. Mas Alwi Abdul Aziz organisasi itu diberi nama Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
Penamaan Nahdlatul Ulama
Sebelum muncul nama Nahdlatul Ulama KH. Hasyim Asy’ari menyebut kumpulan para ulama tersebut dengan nama Jam’iyyah Ulama (permumpulan para ulama).
Nama Nahdlatul Ulama muncul ketika para ulama mengadakan perkumpulan pada tanggal 16 Rajab 1344 H/ 31 Januari 1926 M, perkumpulan ini bertempat di Jl. Bubutan IV Surabaya.
Saat terjadi perkumpulan inilah salah seorang kiai (Kiai Mas Alwi) yang turut hadir dari beberapa kiai se-Jawa dan Madura yang ikut dalam perkumpulan itu mengusulkan sebuah nama yang nantinya akan merepresentasikan utusan para ulama yang akan didikirim ke Hijaz tersebut dengan nama “Nahdlatul Ulama”.
Namun, sebelum nama “Nahdlatul Ulama” tersebut disepakati, KH. Hasyim Asy’ari menanyakan kepada Kiai Mas Alwi, apa alasan anda mengusulkan nama tersebut? Kiai Mas Alwi menjawab: “Karena tidak semua ulama memiliki jiwa Nahdlah (bangkit) kiai, ada ulama yang sekedar diam di pondoknya saja, dan yang ada di organisasi ini adalah ulama yang memiliki jiwa Nahdlah”. Akhirnya argumen ini diterima oleh KH. Hasyim Asy’ari dan para kiai yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Beberapa kiai yang ikut menghadiri pertemuan itu adalah KH. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang, KH. A. Dahlan Ahyad Surabaya, KH. Wahab Hasbullah Tambak Beras Jombang, KH. Bisri Sansyuri Denanyar Jombang, KH. Ridwan Abdullah Bubutan Surabaya, KH. Nawawie Sidogiri Pasuruan, KH. Abdul Halim Leuwemunding Cirebon, KH. Khalil Masyhuri bin Abdurrasyid Lasem Rembang, Syekh Ghanaim al-Mishri Mesir, KH. Nahrawi Thahir Malang, KH. Doro Muntaha Madura, KH. Muhammad Zubair Sedayu Gresik, KH. Fakih Maskumambang Dukun Gresik, KH. Mas Alwi bin Abdul Aziz Surabaya, KH. Abdullah Ubaid Surabaya, KH. Muhammad Ma’ruf Kedunglo Kediri, KH. Ridwan Mujahid Semarang, KH. Raden Hambali Kudus, H. Hasan Gipo Surabaya dan lainnya
Dari nama Nahdlatul Ulama ini terdapat sebuah makna tersirat yang sejarahnya mungkin hanya ditemui pada zaman itu, seperti tentang kapasitas para pendiri Nahdlatul Ulama yang merupakan ulama alim, ikhlas, zahid dan wara’ (menjaga dari perkara yang haram).
Demikian Sejarah Singkat Berdirinya NU: Komite Hijaz Merespon Wahabi Internasional, semoga bemanfaat.
Wallahu ‘alam Bisshawab
Penulis: KH Dr Kholid Ma’mun, Pengurus LBM PWNU Provinsi Banten, Anggota IKANU (Ikatan Keluarga Alumni Nahdlatul Ulama) Cabang Mesir.