Sejarah Libur Sebulan Penuh Saat Ramadan, Muncul Sejak Era Belanda

masuk sekolah

Belum lama ini muncul wacana libur sebulan penuh untuk kegiatan sekolah selama Ramadan 2025. Bukan hanya di era pemerintahan Presiden Gus Dur, libur sebulan selama Ramadan sudah ada sejak masa penjajahan Belanda.

Beberapa waktu lalu, wacana libur sekolah selama bulan Ramadan muncul usai Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan kebijakan itu sebenarnya sudah diterapkan di Pondok Pesantren. Nasaruddin mengatakan jika untuk saat ini, libur satu bulan untuk sekolah umum masih dalam wacana. Pengumuman terkait kepastiannya wacana tersebut akan disampaikan setelah melalui berbagai pertimbangan.

“Tetapi sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kami wacanakan, tetapi ya nanti tunggulah penyampaian-penyampaian. Yang jelas bahwa libur atau tidak libur, sama-sama kita berharap berkualitas ibadahnya. Bagi saya, itu yang paling penting. Ramadan itu adalah konsentrasi bagi umat Islam,” kata Nasaruddin di Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024), dikutip dari Detik.

Kebijakan libur sebulan selama Ramadan bukan hal baru di Indonesia. Saat Belanda masih berkuasa di Indonesia, pelajar di Indonesia pernah merasakan libur sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan. Berikut sejarah libur sekolah sebulan penuh di bulan Ramadan.

Era Penjajahan Belanda

Mengutip laman resmi Museum Kepresidenan, kebijakan libur sekolah satu bulan selama Ramadan sudah ada sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda. Kebijakan itu ditujukan untuk siswa sekolah tingkat dasar atau Hollandsch Inlandsche School (HIS) dan sekolah tingkat menengah atau Algemeene Middelbare School (AMS).

Pemerintahan Presiden Soekarno

Setelah Indonesia merdeka, Presiden Soekarno menjadwalkan ulang, sekaligus menghentikan sementara kegiatan formal dan informal selama Ramadan. Hal ini agar umat Muslim bisa khusyuk beribadah puasa selama Ramadan.

Pemerintahan Presiden Soeharto

Saat kepemimpinan berpindah ke Presiden Soeharto, kebijakan itu diatur ulang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Menteri P dan K), Daoed Joesoef, pada saat itu menetapkan libur beberapa hari saja, yakni libur awal Ramadan satu minggu dan akhir Ramadan satu minggu juga. Aturan ini tertuang Keputusan Nomor 0211/U/1978.

Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)

Kebijakan libur sekolah satu bulan saat Ramadan muncul kembali pada era Presiden Gus Dur. Kebijakan libur sekolah selama Ramadan ini menjadi momen yang begitu dikenang selama masa pemerintahan Gus Dur.

Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri

Kebijakan itu tidak berlangsung lama. Presiden Megawati Soekarnoputri mengembalikan kebijakan aturan libur sekolah sebagaimana aturan Daoed Joesoef, yaitu libur di awal dan akhir Ramadan. Aturan ini kemudian dilanjutkan oleh pemerintah-pemerintahan selanjutnya.

Penulis: Antariksa Bumiswara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *