Rahasia Takzir (Hukuman) di Pesantren

Selamat Kaum Santri Menang di Pulau Jawa

Baru-baru ini viral tentang adanya peristiwa nutuk alias mecah HP sebagai salah satu bentuk “hukuman” di sekolah yang ada dalam naungan pondok pesantren.

Sebetulnya, “hukuman” seperti itu bukan suatu yang “wuih” atau “wow”. Namun yang mengherankan adalah adanya komentar outsiders dengan alasan asas kebermanfaatan, hingga komentar masalah hukum.

Asas kemanfaatan yang dimaksud adalah statemen yang menyayangkan adanya pecah HP itu. Kenapa tidak dijual saja dan uangnya untuk bla bla… Atau yang bicara hukum, bahwa kasus itu bisa dibawa ke ranah hukum.

Bukannya kita anti masukan atau tidak paham hukum di NKRI. Sebetulnya yang harus dipahami dulu adalah si pengeritik perlu menyelami lebih jauh tradisi, aturan, etika dan keilmuan yang ada di pondok.
*****

Sebagai contoh, Pondok Bahrul Ulum Tambakberas yang berdiri sejak tahun 1825. Pondok ini pasti telah “nggulo wentah” atau mendidik santri dari berbagai latar belakang; mulai kelakuan, adat, asal daerah hingga latar belakang orang tua. Tidak ketinggalan pesantren ini pasti sudah banyak makan garam pengalaman dalam mengatasi santri yang melanggar.

Anda akan banyak tahu bagaimana polah tingkah santri “nakal” yang diatasi para kiai Tambakberas bila membaca secara tuntas buku sejarah TAMBAKBERAS: MENELISIK SEJARAH, MEMETIK USWAH.

Buku ini mengelaborasi ragam kenakalan santri yang terekam berikut ragam penyelesaian. Sebagai contoh, suatu saat ada santri yang mbeling dengan memakai logika isi kitab yang sedang diajarkan sang kiai, maka kiai menghukum dengan logika yang dipakai santri. Suatu saat santri yang mencuri karena miskin, maka kiai juga melakukan pendekatan yang serupa, dan kisah kisah lain.

Intinya, pesantren punya aturan sendiri, punya kearifan lokal sendiri, punya sejarah panjang tentang aturan, pendidikan, akhlak, adab, tata krama sampai masalah takzir dengan berbagai pernik dan derajatnya.

*****

Dalam menghadapi santri yang warna warni, ragam cara “hukuman” perlu diterapkan. Adakalanya santri taat dan tidak melanggar, ini jumlah terbanyak dari santri. Ada juga santri yang melanggar dan cukup diberitahu secara lisan sekali, lalu insaf. Ada juga santri yang dulu suka lihat film gak bagus lewat hp, atau santri yang sering ikut komunitas di luar pondok, dan masih banyak lagi tingkah laku dan ragam macam santri. Belum lagi di pesantren itu ada juga orang tua yang sudah kuwalahan mendidik anaknya, lalu dikirim ke pesantren. Semua macam santri diterima oleh kiai sebagai wujud dari sifat “nyegoro” sang kiai.

Karena beragam santri, maka bila ada yang melanggar telah disiapkan “hukuman” yang beragam, dan semua “hukuman” punya “ratio legis” mulai dari “hukuman” yang “soft” hingga yang “hard”.

Negarapun juga menggunakan yang “hard”, semisal kenapa menenggelamkan kapal, kok tidak dilelang, atau ada penyelundupan bawang putih, beras, gula berton ton, lalu malah dimusnahkan, bukan dibagi bagi. Semua tindakan di atas pasti punya alasan (tentu seharusnya tidak selalu dimusnahkan, bisa didistribusikan. Tapi pemusnahan tetap menjadi salah satu cara).
*****

Sekedar informasi, anak yang mau mondok pasti orangtua memasrahkan kepada kiai/bu nyainya. Pasrah ini sebetulnya sudah menjadi tradisi lisan yang ada di pondok dan sudah merupakan aturan tidak tertulis.

Terakhir, saya adalah salah seorang bagian keamanan pesantren Bahrul Ulum (Sigap). Jadi saya sedikit banyak tahu pelanggaran santri yang jumlahnya ribuan. Sehingga santri memang harus dijaga dan diawasi. Dan yg mengawasi adalah keamanan pondok yg berasal dari santri juga. Merekrut keamanan juga bukan hal mudah, karena calon keamanan pondok selain harus selalu taat aturan, juga terkadang tidak disukai santri lain.
****

Pesantren NU punya tanggung jawab mendidik anak bangsa. Pesantren NU juga terbukti berhasil menjadikan santri tidak radikal.

Penulis: Ainur Rofiq Al Amin, Tambakberas Jombang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *