Peran Strategis Pemerintah Daerah dalam Kemajuan SD
Oleh: Nur Rokhim*
Sebagai sebuah negara besar yang terdiri atas ribuan pulau dan memiliki kekayaan budaya, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju. Apalagi bangsa ini memiliki akar sejarah yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Nama Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit tentu sudah tidak asing di telinga kita. Ya, dua kerajaan beda zaman itu adalah dua
Kerajaan besar yang pernah berkuasa di Indonesia yang kala itu bernama Nusantara. Sriwijaya dan Majapahit menjadi simbol sekaligus bukti bahwa bangsa ini adalah bangsa besar yang pernah berjaya di bawah panji-panji dua kerajaan tersebut.
Selain memiliki sejarah besar, Indonesia juga memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, baik yang ada di darat maupun di lautan. Lembaga pemerintah Amerika Serikat yang fokus pada bidang Geologi yakni US Geological Survey pernah menurunkan catatan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang mempunyai produksi dan cadangan bahan tambah terbesar di dunia. Belum lagi kekayaan keanekaragaman hayati yang tersebar di hutan-hutan di seluruh Indonesia. Dengan fakta itu, Indonesia berpeluang besar menjadi negara superpower dunia.
Hanya saja, untuk mencapai hal itu, masih banyak hal yang harus dipersiapkan. Satu dari banyak hal itu adalah pendidikan. Mengapa pendidikan? Karena pendidikan adalah tempat di mana generasi muda calon pemimpin masa depan dididik, ditempa dan dibekali dengan berbagai keilmuan. Utamanya pendidikan Sekolah Dasar, karena di situlah tempat pertama menanamkan dan membentuk karakter generasi yang tangguh dan siap menghadapi tantangan zamannya. Indonesia akan menjadi negara superpower di masa yang akan datang jika memiliki generasi muda yang cakap dan menguasai berbagai ilmu pengetahuan. dan itu hanya bisa didapatkan melalui pendidikan. Tanpa pendidikan yang baik, mustahil negara ini bisa bersaing dengan negara lainnya di era globalisasi seperti ini.
Lalu bagaimana dengan pendidikan di Indonesia? Sayangnya faktanya masih memprihatinkan. Berdasarkan data dari UNESCO tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) yakni komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala menunjukkan bahwa indeks pengembangan manusia di Indonesia dari tahun menahun semakin menurun. Pada tahun 1996, Indonesia menempati urutan ke-102 dari 174 negara di dunia. Tahun 1997 sempat naik yakni peringkat ke-99, tapi setelah itu turun yakni ke-105 tahun 1998 dan ke-109 tahun 1999.
Temuan Political and Economic Risk Consultant (PERC) tentang kualitas pendidikan juga menyedihkan. Dalam hal kualitas pendidikan, Indonesia berada di urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Sementara itu, data dari The World Economic Forum Swedia menyebutkan bahwa Indonesia memiliki daya saing rendah yakni hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang di survei di seluruh dunia. Tentu hal tersebut merupakan kabar buruk dari sebuah negara yang memiliki sumber daya melimpah macam Indonesia. Hal itu belum termasuk masalah-masalah lainnya seperti gedung sekolah tidak layak, kurangnya guru, kurikulum yang berubah-ubah, mahalnya biaya pendidikan dan seabrek masalah pendidikan lainnya.
Peran Strategis Pemerintah Daerah dalam Kemajuan SD
Peran Pemerintah Daerah
Melihat kenyataan itu, mau tidak mau, pemerintah harus ikut campur dalam menyelesaikan semua permasalahan pendidikan tersebut. Undang-Undang Dasar Pasal 11 ayat (1) menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Hal itu kemudian dikuatkan lagi dengan pasal 34 ayat (2) yang isinya menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Tentu yang memiliki peran paling besar terkait maju tidaknya pendidikan adalah pemerintah daerah. Hal itu terkait kewenangan yang telah diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau yang biasa disebut otonomi daerah. Salah satu kewajiban pemerintah daerah sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah adalah meningkatkan pelayanan dasar pendidikan. Berbekal dasar hukum itulah, seharusnya pemerintah mampu melakukan gebrakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dasar.
Sebelum mengarah kepada apa yang harus dilakukan pemerintah daerah terkait peningkatan mutu pendidikan, kita harus tahu dulu bahwa banyak faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan. Faktor-faktor tersebut di antaranya adalah kurikulum, kebijakan pendidikan, fasilitas pendidikan, aplikasi teknologi informasi dan komunikasi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam kegiatan proses belajar mengajar, aplikasi metode strategi dan pendekatan pendidikan yang mutakhir dan modern, metode evaluasi pendidikan yang tepat, biaya pendidikan yang memadai, manajement pendidikan yang dilaksanakan secara profesional, sumber daya manusia para pelaku pendidikan yang terlatih, berpengetahuan, berpengalaman dan profesional (Hadis dan Nurhayai, 2010: 3)
Berdasarkan hal itu, untuk meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah harus melakukan beberapa hal. Pertama, membangun sarana dan prasarana pendidikan. Berdasarkan data dari Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan bahwa untuk satuan pendidikan Sekolah Dasar terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 kelas. Dari semua kelas tersebut 42% atau sekitar 364.440 kondisinya baik, sementara 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Keadaan demikian juga terjadi di SMP, MTs, SMA dan SMK. Fakta tersebut tentu sangat memprihatinkan. Bagaimana pendidikan dasar mutunya bisa bagus? Jika sarana dan prasarananya tidak memadai. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah daerah harus memperhatikan sarana dan prasaran sekolah dasar di lingkungannya. Dengan sarana dan prasarana yang memadai, anak-anak akan belajar dengan senang dan nyaman ketika berada di dalam kelas.
Kedua, meningkatkan mutu dan kualitas guru. Anggaran pemerintah daerah harus bisa dialokasikan kepada para guru, khususnya guru swasta di SD. Banyak guru swasta, baik di SD swasta maupun di SD negeri yang masih rendah kualitasnya. Ini bisa mencontoh yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Bantul. Dalam laporan Majalah Bangkit edisi Mei 2017, Pemda Bantul memberikan insentif kepada guru SD sangat besar, bahkan per bulan sekali. Walaupun cairnya setahun dua kali, tetapi itu sangat membantu para guru. Pemda Bantul juga memberikan pelatihan bagi guru untuk meningkatkan kapasitas (capacity building), sehingga para guru mampu mempunyai teknik dan strategi dalam mengajar. Guru yang mendapatkan perhatian baik dari pemerintah daerah akan sangat membantu kualitas pendidikan anak SD. Guru ini akan mempunyai waktu yang cukup dan waktu yang fokus dalam meningkatkan peserta didik anak SD.
Ketiga, memberikan pendampingan khusus terhadap sekolah atau siswa yang mempunyai masalah. Ini juga terobosan yang dilakukan Pemda Bantul dengan melakukan klasifikasi terhadap sekolah SD yang masih tertinggal. Sekolah yang masih tertinggal ini akan mendapatkan pendampingan khusus, mulai supervisi sampai strategi pengembangan pendidikan. Bukan hanya untuk SD negeri, tetapi juga SD swasta. Ada anggaran khusus yang diberikan untuk kemajuan SD yang bermasalah, sehingga mampu meningkatkan daya saing SD tersebut.
Pendampingan khusus juga harus diberikan kepada para siswa. Tidak sedikit siswa SD yang bermasalah, bisa jadi pihak sekolah “tidak mampu” memberikan pelayanan. Dari sini, Pemda Bantul mempunyai pendampingan khusus kepada para siswa yang sedang bermasalah. Terbukti, banyak siswa yang awalnya menjadi “masalah” justru menjadi anak yang penuh percaya diri dan berprestasi. Peran strategis Pemda Bantul ini menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah di Indonesia.
Keempat, kebijakan pemerintah daerah harus menopang pendidikan. Ini bisa dilakukan dengan membangun kebijakan Pemda terkait apapun harus bisa menopang kemajuan SD. Ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY). Pemda DIY mendesain strategi pengembangan pariwisata dengan menguatkan kemajuan pendidikan. Banyak desa wisata yang didesain Pemda DIY mampu menjadikan sekolah SD sebagai bagian dari tempat pariwisata. Desa Imogiri Bantul menjadi saksi gerak langkah Pemda DIY, ketika batik khas Imogiri menjadi batik yang bisa go internasional. Sekolah SD di Imogiri juga didesain sedemikian rupa, sehingga mampu menjadi salah alternatif wisata. Para siswa SD juga mulai dikenalkan dengan budaya khas Imogiri yang kelak mereka akan melanjutkan perjuangan leluhurnya dalam mengembangkan batik Imogiri ke dunia global.
Anak-anak SD dan sekolah SD di Imogiri menjadi tipe pengembangan pendidikan SD yang sinergi dengan pengembangan pariwisata. Dalam bidang-bidang lain, sudah semestinya pemerintah daerah mengembangkan dan memajukan SD dengan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai program dinas dan lembaga. Ini sangat penting, karena SD adalah investasi masa depan.
Peran Strategis Pemerintah Daerah dalam Kemajuan SD
Inovasi Pemda untuk Masa Depan
Harus selalu ada inovasi dari pemerintah daerah dalam mengembangkan pendidikan. Inovasi ini kembali kepada visi kepemimpinan. Menurut Sarros dan Butchatsky (1996) “leadership is defined as the purposeful behaviour of influencing others to contribute to a commonly agreed goal for the benefit of individual as well as the organization or common good”. Menurut definisi tersebut, kepemimpinan dapat diartikan sebagai suatu perilaku dengan tujuan tertentu untuk mempengaruhi aktrivitas para anggota kelompok untuk mencapai tujuan bersama yang dirancang untuk memberikan manfaat individu dan organisasi.
Dengan demikian, seorang kepala daerah akan dikenal dari kemampuannya merumuskan visi yang menjadi impian bersama dari suatu organisasi atau lembaga pendidikan. Ketajaman, keutuhan dan kesederhanaan visi ini akan membuatnya menjadi lebih kuat. Selain itu seorang pemimpin sejati selalu mencurahkan waktu, skill, dan tenaganya untuk mewujudkan visi lembaga sehingga mampu mengelola lembaga pendidikan dengan baik.
Gerak visi pemerintah daerah adalah suatu inovasi di dalam dunia manajemen modern, terutama manajemen strategik. Istilah strategik ini merujuk pada posisi pimpiunan puncak sebuah organisasi, termasuk organisasi pendidikan dan sekolah. Gaffar (1995) berpendapat bahwa visi dipandang sebagai suatu inovasi dalam proses manajemen strategik karena baru pada akhir-akhir ioni disadari dan ditemukan bahwa visi itu amat dominan peranannya dalam proses pembentukan keputusan, termasuk dalam setiap pembuatan kebijakan dan penyusunan strategi.
Gerak visioner merupakan atribut kunci kepemimpinan, termasuk kepemimpinan akademik di sekolah. Ini sangatlah penting dipahami secara mendalam oleh kepala daerah untuk menentukan visi apa yang akan diterapkan di sekolah yang dikelolanya. Karena visi merupakan statemen paling fundamental mengenai nilai, aspirasi, dan tujuan institusi pendidikan. Oleh karena itu, visi kepala daerah akan menjadi kunci utama dalam membangun pendidikan daerah di masa depan. Visinya harus dijabarkan dengan berbagai gerak kebijakan yang memberikan dampak positif bagi kemajuan.
Demikian Peran Strategis Pemerintah Daerah dalam Kemajuan SD. Semoga bermanfaat.
*Nur Rokhim, Guru dan Peneliti, tinggal di Yogyakarta.