Penjelasan Tafsir tentang Jidat Hitam dan Bekas Sujud
“Kaitan Ayat dengan Hadist, Asbabul Wurud (sebab munculnya hadist) dan tafsir ulama “๐๐๐๐๐๐๐๐” kaitanya dengan jidat hitam dan fitnah dari arah timur”.
Dewasa ini banyak orang mengukur keshalihan seseorang dari ketebalan kapal hitam yang ada dijidatnya, semakin hitam dan tebal jidat seseorang maka semakin dia dianggap sebagai orang yang ahli ibadah dan ahli sujud. Hal ini berdasarkan pemahaman dangkal terhadap ayat yang berbunyi:
ู ุญู ุฏ ุฑุณูู ุงููู ูุงูุฐูู ู ุนู ุฃุดุฏุงุก ุนูู ุงูููุงุฑ ุฑุญู ุงุก ุจูููู ุชุฑุงูู ุฑูุนุง ุณุฌุฏุง ูุจุชุบูู ูุฏุถูุง ู ู ุงููู ูุฑุถูุงูุง “ุณูู ุงูู ูู ูุฌูููู ู ู ุฃุซุฑ ุงูุณุฌูุฏ
โ๐๐ขโ๐๐๐๐๐ ๐๐ก๐ข ๐๐๐๐๐โ ๐ข๐ก๐ข๐ ๐๐ ๐ด๐๐๐โ ๐๐๐ ๐๐๐๐๐-๐๐๐๐๐ ๐ฆ๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐ท๐๐ ๐๐๐๐๐โ ๐๐๐๐๐ ๐ก๐๐โ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐-๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐, ๐ก๐๐ก๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐โ ๐ ๐๐ฆ๐๐๐ ๐ ๐๐ ๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐, ๐๐๐๐ข ๐๐โ๐๐ก ๐๐๐๐๐๐ ๐๐ข๐๐ข’ ๐๐๐ ๐ ๐ข๐๐ข๐ ๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ข๐๐๐ ๐ด๐๐๐โ ๐๐๐ ๐๐๐๐๐โ๐๐๐๐๐๐ด, ๐ก๐๐๐๐-๐ก๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐ก๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐ข๐๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐ ๐ข๐๐ข๐”. (๐๐ .๐ด๐ ๐น๐๐กโ: 29)
(ุณูู ุงูู ูู ูุฌูููู ู ู ุงุซุฑ ุงูุณุฌูุฏ)
Kalimat “๐บ๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ ” (tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud). Tanda yang tampak pada wajah mereka adalah keelokan, cahaya, kecerahan dan keramahan”. Tanda tersebut “bukanlah” berupa tanda hitam di jidat sebagaimana yang segera dipahami saat mendengar firman Allah min atsaris sujud. Yang dimaksud “atsaris sujud” adalah dampak dari ibadah.โ
Karena tidak ada satupun tafsir yang menjelaskan bahwa “atsaris sujud” maknanya tanda hitam di jidat, para ulama pun mengingatkan agar berhati-hati. Sebab hal itu bisa menimbulkan riyaโ.
Penjelasan Tafsir tentang Jidat Hitam dan Bekas Sujud. Mengutip perkataan Imam Baghawi (w 516H) seorang ahli tafsir, ahli hadits dan ulama fiqih dari mazhab Syafi’i yang terkenal dengan karya besarnya sebuah tafsir al Qur’an yang berjudul Ma’alimut Tanzil sebagai berikut:
ููุงู ุงูุจุบุงูู: ู๏ปป ูุธู ู ู ุงูุณูู ุง ู ุงูุตูุนู ุจุนุถ ุงูู ุฑุงุฆูู ู ู ุงุซุฑ ููุฆุฉ ุงูุณุฌูุฏ ูู ุฌุจูุฉ ูุฃู ุฐุงูู ู ู ุณูู ุงุงูุฎูุงุฑุฌ
โ๐ฝ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ฆ๐๐๐๐๐ ๐ ๐๐ ๐ข๐๐๐๐ขโ๐๐ฆ๐ ๐๐๐๐ ๐ก๐๐๐๐-๐ก๐๐๐๐ ๐ฆ๐ ๐๐๐๐๐๐ข๐๐๐ ๐ ๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐-orang ๐ฆ๐๐๐ ๐๐๐ฆ๐’ (๐๐๐๐๐’๐๐๐) ๐๐ก๐ข ๐ก๐๐๐๐๐ ๐ข๐ ๐ก๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐ ๐๐๐ก ๐ ๐ข๐๐ข๐ ๐๐ ๐๐๐๐๐ก, ๐๐๐๐๐๐ ๐ ๐๐ ๐ข๐๐๐๐ขโ๐๐ฆ๐ โ๐๐ ๐๐ก๐ข ๐๐๐๐๐โ ๐ก๐๐๐๐ยฒ ๐โ๐๐ค๐๐๐๐.โ
Imam Muhammad bin Ahmad as Showi al Maliki, beliau adalah seorang ulama ahli fikih, ushul al fiqh, ahli tafsir sekaligus ahli hadis (muhaddits). Lahir di Baghdad, tumbuh dan menetap di Mesir, berguru kepada Syihabuddin ar Romly, dan Zakariya al Anshori, meninggal w 1006 H dan dimakamkan di Mesir. Tafsirnya berjudul,
ู ุฌู ุน ุงูุจุญุฑูู ูู ุทูุน ุงูุจุฏุฑูู ุนูู ุชูุณูุฑ ุงูุฌูุงููู
Majmaโ al Bahrayn wa Mathlaโ al Badrayn โala Tafsir al Jalalayain, menjelaskan maksud ayat yang berbunyi :
(ุณูู ุงูู ูู ูุฌูููู ู ู ุงุซุฑ ุงูุณุฌูุฏ)
(Siimaahum fii wujuuhihim min atsaris sujuud)
ูููุณ ุงูู ุฑุงุฏ ุจู ู ุง ูุตูุนู ุจุนุถ ุงูุฌููุฉ ุงูู ุฑุงุฆูู ู ู ุงูุน๏ปปู ุฉ ูู ุงูุฌุจูุฉุ ูุฃูู ู ู ูุนู ุงูุฎูุงุฑุฌุ ููู ุงูุญุฏูุซ : ุงูู ๏ปปุจุบุถ ุงูุฑุฌู ูุงูุฑูู ุงุฐุง ุฑุงูุช ุจูู ุนูููู ุงุซุฑ ุงูุณุฌูุฏ.
(Tanda-tanda mereka di wajahnya (terlihat) dari bekas sujudnya).
“๐ท๐๐ ๐๐๐๐ ๐ข๐ ๐๐๐๐๐๐ฆ๐ ๐๐ข๐๐๐๐๐โ ๐๐๐ ๐ฆ๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ข๐๐๐ ๐๐๐โ ๐ ๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐ฆ๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐ ๐๐๐๐โ (๐๐๐๐๐) ๐๐๐๐ ๐ก๐๐๐๐-tanda ๐๐ ๐๐๐๐๐ก.๐๐๐๐ ๐๐ก๐ข ๐ ๐๐ ๐ข๐๐๐๐ขโ๐๐ฆ๐ yang ๐ฆ๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ข๐ ๐ฒ๐ฏ๐จ๐พ๐จ๐น๐ฐ๐ฑ”.
Dalam hadits Rosulullah bersabda :
ุงูู ูุงุจุบุถ ุงูุฑุฌู ูุงูุฑู ุงุฐุง ุฑุงูุช ุจูู ุนูููู ุงุซุฑ ุงูุณุฌูุฏ
“๐๐๐ ๐ข๐๐๐๐ขโ๐๐ฆ๐ ๐๐๐ข ๐ ๐๐๐๐๐ก ๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐ ๐๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ข ๐๐๐๐โ๐๐ก ๐๐ ๐๐๐ก๐๐๐ ๐๐ข๐ ๐๐๐ก๐๐๐ฆ๐ ๐๐๐๐๐ ๐ ๐ข๐๐ข๐.”
Hadits yang dikemukakan oleh Imam As Showi bermula setelah perang Hunain, umat Islam mendapat harta rampasan (ghanimah) yang banyak, kemudian dibagi-bagi di Jaโronah. Namun, baru kali ini Nabi membaginya secara aneh, para sahabat Nabi yang senior tidak mendapat bagian. Hanya para muallaf (orang yang baru masuk Islam) yang mendapatkannya.
Pembagian yang dilakukan Nabi tersebut, meski tidak dipahami sahabat, mereka memilih diam karena semua tahu itu perintah Allah subhanahu wata’ala. Nabi selalu dibimbing wahyu dalam tindakannya. Tiba-tiba, ada orang yang maju ke depan melakukan protes. Sahabat tersebut, perawakannya kurus, jenggot panjang, “JIDATNYA HITAM”, namanya Dzil Khuwaisir.
Dia menhardik : โIโdil (berlaku adillah) ya Muhammad, bagi-bagi yang adil Muhammad,โ (protesnya).
โCelakalah kamu. Yang saya lakukan itu diperintahkan Allah,โ tegas Nabi Muhammad.
Orang itu kemudian pergi. Nabi Muhammad mengatakan, nanti dari umatku ada orang seperti itu. Dia bisa membaca al Qurโan, tapi tidak tidak paham. Hanya di bibir dan tenggorokan.
โSaya tidak termasuk mereka. Mereka tidak termasuk saya,โ ungkap Nabi Muhammad.
Tahun 40 H Sayiydina Ali bi Abi Thalib dibunuh bukan oleh orang kafir, melainkan orang Muslim, namanya Abdurrahman bin Muljam At-Tamimi, dari suku Tamimi. Pembunuh itu ahli tahajud, puasa, dan penghafal al Qurโan. Ali dibunuh karena “dianggap” kafir. Pasalnya Ali dalam menjalankan pemerintahannya tidak dengan hukum Islam, tapi hukum musyawarah. Sang pembunuh menggunakan ayat Waman lam yahkum bi ma anzalallahu fahuwa kafirun sebagai sandaran perbuatannya.
Rasulullah bersabda:
โAkan keluar manusia dari arah timur dan membaca al Qurโan namun tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka melesat keluar dari agama sebagaimana halnya anak panah yang melesat dari busurnya. Mereka tidak akan kembali kepadanya hingga anak panah kembali ke busurnya.โ (HR. Bukhari).
Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah bersabda: โDari kelompok orang ini (orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim An Najd), akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum โAdย (umat Nabi Hud as).โ
Kalimat โmereka yang membaca al Qurโan tetapi tidak sampai melewati kerongkongan atau tenggorokanโ adalah kalimat “majaz” (lafadz yang penggunaannya diletakan pada makna yang bukan sebenarnya dalam pembicaraan karena ada keterkaitannya), โTidak melewati kerongkonganโ kiasan dari โtidak sampai ke hatiโ. Artinya membaca al Qurโan, tapi tidak menjadikan mereka berakhlakul karimah. Padahal Rasulullah bersabda โSesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.โ (HR Ahmad).
Begitu pula kalimat yang artinya tidak sampai melewati batas tenggorokan adalah kalimat majaz.
โTidak sampai melewati batas tenggorokanโ kiasan dari โtidak sampai ke hatiโ artinya tidak mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Dari asbabul wurud hadist diatas maka jelas kaitanya ayat al Fath 29 korelasinya dengan hadist-hadits tersebut diatas “prediksi” dari Rasulullah terbukti dari era Khalifah Ali bin Abi Tholib ra hingga sekarang, mengenai ciri-ciri orang-orang yang “Berjidat Hitam.”
Abdullah bin Umar dikenal sebagai sahabat yang paling banyak meneladani Rasulullah, bahkan pada hal-hal yang sebenarnya tak berarti. Ia selalu memperhatikan apa yang dilakukan beliau, dan kemudian ditirunya dengan cermat dan teliti. Misalnya ia melihat Nabi shalat di suatu tempat, maka di tempat yang sama, ia akan melakukan shalat seperti beliau.
Jika Nabi berdoa dengan berdiri, ia juga akan berdoa dengan berdiri di tempat tersebut. Pernah di suatu tempat di Makkah, ia melihat Nabi berputar dua kali dengan untanya sebelum turun dan shalat dua rakaat. Maka setiap kali ia melewati tempat itu, ia akan memutar unta-nya dua kali, kemudian turun dan shalat dua rakaat seperti yang pernah dilakukan Nabi. Padahal bisa saja unta Nabi itu memutar sekedar untuk mencari tempat yang tepat untuk berhenti dan beristirahat.
Begitulah kesetiaannya dalam mengikuti jejak langkah Nabi, sehingga Ummul Mukminin Aisyah pernah berkata:
“Tak seorang pun mengikuti jejak Rasulullah di tempat-tempat pemberhentian beliau, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Umarโฆ.”
Hampir tidak ada suatu perilaku Rasulullah, yang diketahuinya yang tidak ditirunya. Sedemikian detailnya Ibnu Umar radiyallahu’anhu sehingga imam Baihaqi meriwayatkan :
ุนู ุงุจู ุนู ุฑ : ุฃูู ุฑุฃู ุฃุซุฑุง ููุงู : ูุง ุนุจูุฏ ุงููู ุฅู ุตูุฑุฉ ุงูุฑุฌู ูุฌูู ุ ููุง ุชุดู ุตูุฑุชู
Dari Ibnu Umar, beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat bekas sujud.
Ibnu Umar berkata: โWahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya. Janganlah kau jelekkan penampilanmu!โ (HR Baihaqi).
Penjelasan Tafsir tentang Jidat Hitam dan Bekas Sujud. Sampai sini bisa kita “tangkap” kaitan ayat dengan hadist, asbabul wurud (sebab munculnya hadist) dan tafsir ulama mutabar kaitanya dengan jidat hitam dan fitnah dari arah timur???”
ูุงููู ุงุนูู
Penulis: Musa Muhammad, kolumnis.
Demikian Penjelasan Tafsir tentang Jidat Hitam dan Bekas Sujud