”Dunia pendidikan kita sudah melenceng jauh dari orbit hakikat pendidikan sesungguhnya.” (Yudhi Latif, 2016).
Pendidikan yang berlaku pada masa sekarang ini hanyalah ‘pengajaran’’ yakni pemberian materi oleh seorang guru terhadap siswa berupa pengetahuan maupun keterampilan.Yang berlaku saat ini kepandaian seorang siswa hanya diukur dengan nilai Ujian Nasional (UN). Seorang guru hanyalah mementingkan atau menuntut siswanya untuk memperoleh nilai yang sangat bagus atau memuaskan. Dari sini, siswa akan dikatakan pandai.
Sedangkan dengan moral siswa, guru kurang untuk memperhatikannya. Entah itu tingkah laku, akhlak, tata krama, maupun budi pekerti yang seharusnya diketahui oleh siswa namun hal itu fana. Justru pada zaman sekarang mayoritas seorang siswa begitu kurang memahami tentang hal tersebut,yang sesungguhnya sangat penting dan sangat berguna dalam kehidupan sosial masyarakat.
Pendidikan moral sesungguhnya pendidikan yang diberikan oleh orang tua terhadap anaknya didalam keluarga.Namun,mayoritas orang tua sibuk dengan pekerjaannya yang membuat dirinya lupa akan anaknya.Hal demikian yang membuat seorang anak lupa akan moralnya.Mereka akan melakukan sesuatu sebagaimana menurut kata hatinya yakni menuruti hawa nafsunya, entah itu dalam halkebaikan maupun keburukan.Dalam hatinya memiliki prinsip aku ya aku,dalam hatinya juga berfikir hidup hanya sekali.Kebanyakan dari mereka melakukan sesuatu yang tidak sesuai aturan hukum atau sering dikatakan melakukan sesuatu penyimpangan.
Esensi Pendidikan
Ki Hajar Dewantara mengingatkan bahwasanya “Pendidikan’’ merupakan sesuatu yang lebih luas dan esensial daripada pengajaran.Pendidikan yang dimaksud yakni menuntut segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka menjadi manusia seutuhnya yang dapat mencapai keselamatan serta kebahagiaan setinggi-setingginya.Jadi yang dimaksud pendidikan disini merupakan suatu proses belajar menjadi manusia seutuhnya dengan mempelajari dan mengembangkan kehidupan sepanjang hidup,serta membentuk kebudayaan.
Menurut Yudhi Lathif (2016),dengan adanya kebudayaan yang dimaksud diatas maka sedikit demi sedikit seorang guru akan bisa memuculkan potensi seorang siswa,dan seorang siswa akan mengetahui potensinya masing masing.Dengan demikian setiap siswa akan mengetahui potensinya masing-masing, yakni potensi dalam bidang akademik tarik suara,musik,maupun seni yang lainnya.Maka berawal disinilah yang dinamakan ‘education’ yang dimana seorang guru dapat mengeluarkan sesuatu atau dikatakan potensi yang masih terpendam pada diri seseorang siswa dapat terlihat.Hal itu akan membuat siswa lebih giat untuk mengembangkannya maupun menggalinya yang lebih dalam dan seorang siswa akan menggemarinnya setiap potensi yang dimilikinya.
Kemudian bagaimana dengan budi pekerti? Budi mengandung arti ‘‘pikiran,perasaan, serta kemauan’’ sedangkan pekerti berarti “tenaga’’.Yakni budi pekerti mengupayakan bersatunya antara pikiran,perasaan,dan tekad manusia yang mendorong kemauan untuk melakukan sesuatu.Dengan adanya istilah budipekerti manusia akan hidup menurut aturan-aturan dan tidak seenaknya sendiri untuk melakukan sesuatu.Didalam agama juga diterangkan bahwasanya pendidikan yang paling penting ataupun mulia merupakan pendidikan akhlak.karena dengan manusia berakhlak maka akanterlihat lebih indah dan memiliki derajat yang sangat berbeda dengan manusia yang tidak berpendidikan akhlak.Maka orang berilmu yang memiliki akhlak mulia cahayanya berbeda degan yang tidak berakhlak mulia.
Di sekolah juga bisa dikatakan untuk berpendidikan berbagai macam ilmu. Seperti halnya mulai dari ilmu agama maupun ilmu umum. Semisal dari ilmu agama yakni dengan membiasakan melakukan kegiatan religi entah membaca do’a sebelum ataupu setelah kegiatan pembelajaran, dengan adanya peringatan hari-hari besar islam, seperti halnya denganmemperingati Isro’ Mi’roj, memperingati Maulid Nabi Muhammad saw, membiasakan untuk berpuasa sunah hari senin maupun hari kamis,membiasakan mengucapkan salam atau kegiatan lainnya yang berbaur religi.
Untuk dapat mengemban tugas pendidikan seperti itu,guru juga harus diberi derajat kebebasan yang lebih besar untuk mengembangkan kreavisitas dan inovasinya dalam proses pengajaran.Dalam kaitan ini,pengembangan kurikulum yang dikembangkan pemerintah tak perlu terlalu kaku dan mendetail. Harus dihindari kecendrungan ganti materi ganti kurikulum.Sejalan dengan pasal 38 UU Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) Tahun 2003,yang dilakukan pemerintah cukuplah menggariskan “kerangka dasar dan struktur kurikulum’’. Selebihnya, berikan kebebasan kepada guru untuk berimprovisasi.Pendidikan sebagai proses pemerdekaan tidak bisa dicapai apabila gurunya sendiri terbelenggu.
Seorang juru didik memerlukan kecakapan yang lebih baik dari juru ukir. Diibaratkan seperti hanlnya jika seorang pengukir kayu saja wajib mempunyai pengetahuan yang mendalam dan luas tentang hakikat kayu dan teknik ukir, apalagi juru didik yang diharapkan mampu mengukir manusia secara lahir dan batin.Yang pada intinya seorang guru harus lebih pandai,maupun lebih baik dari siswanya.
Yang pada dasarnya memang semua manusia bisa mengajar,tapi pada kenyataannya dunia pendidikan bukan hanya butuh seseorang pengajar tapi pendidik,karena mengajar saja bukan tujuan utama dari pendidikan.
Pendidikan dasar layaknya ditangani oleh pemerintah pusat secara sungguh-sungguh dan kondisikan guru jangan merasa terbelunggu dengan kesejahteraan yang rendah.Sementara perguruan tinggi layaknya dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota sehingga dituntut untuk mengoptimalkan potensi kabupaten /kota untuk berkonstribusi pada negara.Sekarang pendidikan menengah akan alih kelola oleh provinsi adalah sangat tepat karena pendidikan harus dikelola bersama-sama dengan fungsi dan kapasitas masing-masing walaupun masih ada pemerintah kabupaten/kota belum rela dengan alih kelola ini. Kedepan diharapkan ada tukar guling alih kelola pendidikan dasar dan pendidikan tinggi.
Melihat hal yang demikian, maka pemerintah mewajibkan semua orang untuk berpendidikan minimal SMA. Hal ini melihat pengalaman zaman dahulu yakni zaman nenek kita,mereka tidak sekolah hanya bekerja dan bekerja membantu orang tuanya untuk mencari makan.Dan hanya makan yang difikirkan oeh mereka tanpa mempedulikan pendidikan.Berbeda dengan sekarang Indonesia telah berkembang dari yang sebelumnya yakni pemerintah telah memberikan dana BOS bagi kalangan SMP maupun SMA yang kurang mampu.
Di sisi lain pemerintah juga memberikan beasiswa Sekolah tingkat Tinggi atau sering dikatakan beasiswa bagi mahasiswa maupun mahasiswi. Apa salahnya kita memanfaatkan itu semua. Hanya saja kita yang tidak mau berusaha untuk mendapatkannya dan mayoritas dari kalangan kita hanya mengikuti dengan egoisnya masing-masing. Mayoritas mereka tidak memikirkan kedepannya untuk menjadi generasi yang cedas, mereka tidak berfikir tentang kedepanya untuk memajukan bangsa bahkan tak mereka.
Penulis: Tutiyani, Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) STAI Sunan Pandanaran, Yogyakarta.