
TEMANGGUNG, BANGKITMEDIA.COM
Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), disambut positif oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Temanggung. Diharapkan Perpres tersebut benar-benar bisa diimplementasi di Kabupaten Temanggung.
PCNU Temanggung menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Temanggung Bambang Sukarno yang dikemas dalam audiensi dan dialog di Pendopo Jenar Komplek Setda Kabupaten Temanggung, Sabtu (9/9). Dalam dialog kemarin, PCNU Temanggung bersama lembaga badan otonom (banom) NU, GP Ansor, Fatayat, Lakpesdam, IPNU-IPPNU, PMII dan Majlis Pengurus Cabang (MWC) se-Temanggung.
Selain Banom NU, ada juga BEM STAINU Temanggung, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Temanggung dan Badko TPQ Kabupaten Temanggung. Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Temanggung KH Muhammad Furqon mengatakan, dengan terbitnya Perpres nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK),maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah sudah tidak berlaku lagi.
Menurut Furqon, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), sangat diperlukan, karena untuk pembentukan generasi Indonesia yang berkarakter ke depan, sebab, kini telah ada degradasi.
“PCNU memandang perlu untuk mengawal pelaksanaan perpres tersebut yang diantaranya dengan menyampaikan sejumlah rekomendasi pada Bupati Temanggung. Rekomendasi berisi 4 poin, kami sampaikan langsung pada Bupati,” kata Furqon.
Furqon membeberkan empat rekomendasi diantaranya; PCNU Temangung meminta kepada Bupati untuk menjamin bahwa sekolah-sekolah di Kabupaten Temanggung terutama SD/MI /sederajat dan SMP/MTs/seserajat akan tetap menjalankan 6 hari sekolah. Poin selanjutnya, Bupati untuk segera mengusulkan kepada Gubernur Jateng dan memerintahkan kepada pihak-pihak terkait di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan agar SMA/SMK/MA/seserajat kembali menjalani 6 hari sekolah.
Selanjutnya, PCNU Temanggung meminta kepada Bupati untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang menjamin keberlangsungan Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyah sebagai lembaga pendidikan nonformal untuk memaksimalkan kegiatan pembelajarannya dalam rangka penguatan pendidikan karakter.
Point terakhir, PCNU Temanggung meminta kepada Bupati untuk memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan Hari Santri Nasional (HSN) setiap tanggal 22 Oktober sebagai momentum untuk penguatan pendidikan karakter generaai bangaa dengan meneladani semangat jihat keindonesiaan kebangsaan rasa cinta tanah air dan semangat rela berkorban untuk bangsa dan negara sebagaimana telah dicontohkan oleh para ulama terdahulu.
Sementara itu, Bupati Bambang Sukarno mengaku siap mengawal rekomendasi PCNU Temanggung untuk diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo. “Kami siap meneruskan rekomendasi ini (PCNU Temanggung, red) kepada Pak Gubernur dan Presiden,” janji Bambang. (san)