Bangkitmedia.com, SLEMAN — Warga Nahdlatul Ulama (NU) yang terdiri dari berbagai komunitas, dan akademisi tergabung dalam forum Musyawarah Warga NU Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan resolusi kritis yang menyasar arah gerak dan kebijakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat ini. Pertemuan yang digelar di Masjid KH Imam Azis, Pesantren Bumi Cendekia, Yogyakarta, pada 31 Mei 2026 tersebut menyoroti bergesernya arah organisasi dari khidmah utamanya demi kepentingan politik praktis dan ekonomi ekstraktif.
Forum warga terbagi menjadi lima (5) komisi dengan pokok bahasan NU dan Kepemimpinan, NU dan Orang Muda, NU dan Geopolitik, Kemandirian Organisasi, dan Khittah NU. Musyawarah menilai, Indonesia tengah mengalami krisis multidimensi, baik dari sektor pendidikan, ekonomi, maupun organisasi masyarakat yang menggeser arah politik kebangsaan menjadi politik kekuasaan. Pun, dinamika yang terjadi di tubuh PBNU belakangan ini telah membuka kotak pandora atas lemahnya kemandirian organisasi, maraknya konflik kepentingan, serta rentannya NU terseret sebagai kendaraan politik. Hubungan kekuasaan yang kian mesra dengan pemerintah—ditandai dengan adanya rangkap jabatan menteri dan sekjen PBNU—dianggap menempatkan NU pada posisi berisiko menjadi alat legitimasi atau jubir kepentingan.
Isu pemberian konsesi tambang menjadi simbol paling kontras dari pergeseran orientasi organisasi ulama ini. PBNU dinilai mengabaikan fakta bahwa industri pertambangan lekat dengan kerusakan ekologis, konflik agraria, dan kekerasan terhadap warga lokal. Musyawarah Warga NU DIY dengan tegas mempertanyakan kelayakan organisasi keagamaan menggantungkan masa depannya pada ekonomi yang merusak alam dan memindahkan beban ekologis kepada rakyat kecil.
Selain isu domestik, kefasihan filter PBNU dalam ranah geopolitik global turut menuai rapor merah. Keterpaparan terhadap wacana pro-Zionis pada forum AKN NU serta dukungan pada Board of Peace bentukan Donald Trump dipandang sebagai bentuk kerapuhan ideologis. Warga mengingatkan bahwa isu Palestina bukan masalah luar negeri biasa, tapi menyangkut kolonialisme, kemanusiaan, martabat umat, hukum internasional, dan amanat konstitusi Indonesia.
Secara internal, pola kepemimpinan vertikal dan teknokratis di bawah manajemen PBNU saat ini dikritik bersikap “kuat ke bawah, namun lunak ke atas”. Ketika struktur tingkat cabang dan wilayah dituntut disiplin administrasi, elite di tingkat tertinggi seperti Syuriah justru dinilai melakukan tindakan sepihak yang merusak aturan internal, memicu konflik berlarut-larut, dan mempertontonkan krisis kearifan ke ruang publik. Pergeseran nilai pesantren pun terlihat nyata lewat fenomena perebutan jabatan struktural, yang dikiaskan melalui ungkapan “dulu rebutan ngisor (bawah), sekarang rebutan nduwur (atas)”.
Kegagapan PBNU dalam merespons isu-isu kontemporer ini juga dianalisis sebagai dampak dari minimnya keterlibatan generasi muda dan kaum perempuan dalam ruang-ruang pengambilan keputusan strategis jam’iyyah. Kondisi ini menuntut umat dan elemen-elemen Nahdlatul Ulama untuk kembali kepada Khittah, dalam artian menjaga jarak dari kepentingan pemerintah dan partai politik sebagai organisasi masyarakat yang menjunjung tinggi moralitas. (Hana Rusmalia)








