Nabi Muhammad Merestui Bid’ah, Ini Penjelasannya.
Oleh KH Muhammad Hanif Muslih, Pengasuh Pesantren Futuhiyah Mranggen Demak.
Bid’ah, juga direstui Nabi.
Postingan saya kemaren Bid’ah mendapatkan pujian dari Sang Pengutus Nabi Muhammad, kali ini sebuah Bid’ah justru mendapat restu Nabi kita Muhammad.
Monggo renungkan hadiuts dibawah ini, pelajari dari kalimat perkalimat:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ، كَانَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَؤُمُّهُمْ فِي مَسْجِدِ قُبَاءٍ، وَكَانَ كُلَّمَا افْتَتَحَ سُورَةً يَقْرَأُ بِهَا لَهُمْ فِي الصَّلاَةِ مِمَّا يَقْرَأُ بِهِ افْتَتَحَ: بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهَا، ثُمَّ يَقْرَأُ سُورَةً أُخْرَى مَعَهَا، وَكَانَ يَصْنَعُ ذَلِكَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ، فَكَلَّمَهُ أَصْحَابُهُ، فَقَالُوا: إِنَّكَ تَفْتَتِحُ بِهَذِهِ السُّورَةِ، ثُمَّ لاَ تَرَى أَنَّهَا تُجْزِئُكَ حَتَّى تَقْرَأَ بِأُخْرَى، فَإِمَّا تَقْرَأُ بِهَا وَإِمَّا أَنْ تَدَعَهَا، وَتَقْرَأَ بِأُخْرَى فَقَالَ: مَا أَنَا بِتَارِكِهَا، إِنْ أَحْبَبْتُمْ أَنْ أَؤُمَّكُمْ بِذَلِكَ فَعَلْتُ، وَإِنْ كَرِهْتُمْ تَرَكْتُكُمْ، وَكَانُوا يَرَوْنَ أَنَّهُ مِنْ أَفْضَلِهِمْ، وَكَرِهُوا أَنْ يَؤُمَّهُمْ غَيْرُهُ، فَلَمَّا أَتَاهُمُ النَّبِيُّ أَخْبَرُوهُ الخَبَرَ، فَقَالَ: «يَا فُلاَنُ، مَا يَمْنَعُكَ أَنْ تَفْعَلَ مَا يَأْمُرُكَ بِهِ أَصْحَابُكَ، وَمَا يَحْمِلُكَ عَلَى لُزُومِ هَذِهِ السُّورَةِ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ» فَقَالَ: إِنِّي أُحِبُّهَا، فَقَالَ: «حُبُّكَ إِيَّاهَا أَدْخَلَكَ الجَنَّةَ»
“Anas bin Malik Berkata : Ada seorang laki-laki dari kaum Anshor, mengimami sholat ahli Quba’ di Masjid Quba’, ketika dia membaca suatu surat (setelah Al-Fatihah) ia membaca surat dan mengawalinya dengan bacaan Qul Huwa Allahu (surat Al-Ikhlash) sampai selesai, kemudia (setelah itu) baru membaca surat yang lain bersamanya, ia melakukan itu setiap reka’at, Maka teman-temannya para penduduk Quba’ berkata kepadanya : Kamu membuka bacaanmu dengan surat ini (A;-Ikhlash), lalu kamu tidak melihat surat ini sudah cukup bagimu sehingga kamu masih membaca surat lain? Ingatlah, kamu membaca surat al-Ikhlas saja, atau surat itu kamu tinggal dan membaca surat lain (saja), Dia menjawab : Aku tidak (akan pernah) meninggalkannya, kalua kalian senang aku mengimami sholat dengan caraku yang demikian, aku akan melakukannya, tapi kalua kalian tidak suka, maka aku akan meninggalkan kalian (tidak mengimami sholat kalian). Para penduduk Quba’ melihat dia adalah orang terpandang diantara mereka, dan mereka tidak suka kalua diimami oleh selain dia. (seperti bisanya) Ketika Nabi dating kepada mereka ke Quba’ mereka memberitahukan kepada Nabi, lalu Nabi berkata kepda sang Imam : Hai Fulan apa yang mecegahmu/melarangmu untuk melakukan apa yang dierintahkan teman-temanmu kepadamu?, dan apa yang yang membebanimu untuk selalu melanggengkan membaca surat itu (al-Ikhlash) dalam setiap reka’at?, Dia menjawab : Aku mencintainya!, Nabi bersabda : Cintamu kepadanya (surat Al-Ikhlash) memasukkanmu ke sorga”
(Hadits riwayat Imam Bukhori, Turmudzi dan Baihaqy)
Hadits diatas menunjukkan bahwa :
1. Seseorang terpandang di Quba; mengimami sholat, setelah membaca surat Al-Fatihah, dia tidak langsung membaca surat apapun, tetapi sebelum membaca sebuah surat apapun dia mendahului terdahulu dengan bacaan surat Al-Ikhlas, setelah Al-Ikhlas selesai baru membaca surat lainnya
2. Dia membaca surat Al-Ikhlas diatas atas inisiatif, katakan ijtihad sendiri, bukan atas petunjuk
3. Bahkan perbuatannya tidak disenangi oleh teman-temannya sendiri sesama sahabat Nabi
4. Dilaporkanlah perbuatanya itu kepada Nabi, ketika Nabi berkunjung ke Quba’, harap diketahuai Nabi Muhammad, setiap hari Sabtu selalu berkunjung ke Quba’,
5. Setelah Nabi Muhammad bertanya kepada sipelaku : apa alasan kamu selalu membaca surat Al-Ikhlas dalam setiap reka’at, sungguh simple jawabannya : “Aku mencintainya”
6. Rasulullah tidak menyalahkan, juga tidak melarang tapi justru bersabda : “Cintamu kepadanya menjadikanmu masuk sorga”
Dengan jawaban Rasulullah diatas حُبُّكَ إِيَّاهَا أَدْخَلَكَ الجَنَّةَ “Cintamu kepadanya menjadikanmu masuk sorga”, sungguh jawaban seorang yang layak merhmati semua alam semesta “rahmatan Li-l Alamin”
Kembali disini sebuah amalan yang tidak dipaketkan oleh Rasulullah, tetapi inisiatif seorang sahabat sendiri, bahkan sempat dilarang dan tidak disukai oleh sesama sahabat, tapi juga direstui oleh Junjungan Nabi Agung Muhammad.
Kenapa amalan ini yang tanpa paket dari Rasulullah, beliau tidak melarangnya dan justru merestuinya, karena tidak ada alasan apapun untuk melarangnya, karena amalan itu sudah Wafaqo وافق الكتاب والسنة sesuai dengan ajaran Allah Jalla Jalaluh wa Azza Dzikruh dan ajaran Sunnah Nabi.
Juga kenapa sahabat berani mengamalkan amalan tanpa contoh Nabi, mengapa mereka tidak bertanya dahulu?
Dalam hal bersuci mereka yang meniru amalan orang Yahudi, berani melakukan tanpa bertanya lebih dahulu, jarak Quba’ dengan kediaman Nabi tidak jauh, dan Nabipun setiap pecan (hari Sabtu) juga hadir di Quba’?
Itu artinya mereka berkeyaqinan hal yang baik, dimatanya sendiri (kasus membaca surat Al-Ikhlash) atau di mata orang banyak (kasus bersuci dengan air), sepanjang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, maka akan baik bagi Allah atau Rasul-Nya.
Bukankah ada haditsnya, monggoh sama-sama dicari ya haditsnya,
هذا والله أعلم بالصواب وهو الموفق الى أقوم الطريق والهادي الى سواء السبيل
Demikian ulasan khusu seputar Nabi Muhammad Merestui Bid’ah, Ini Penjelasannya. Semoga bermanfaat.
Artikel terkait baca di sini
Tonton juga video khusu seputar hikmah kehidupan. Tonton di sini








