Muhammadiyah dan NU Sepakat Jaga NKRI dan Toleransi

kiai dan ustadz

Berita NU, BANGKITMEDIA.COM

BANTUL – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Piyungan mengadakan kegiatan iktikaf Ramadan dengan menggelar diskusi panel “Fikih Toleransi : Perbedaan dan Persamaan Muhammadiyah dan NU”, Minggu (10/6/18). Lokasi kegiatan bertempat di masjid Baitul Muttaqin Bintaran, Srimulyo, Piyungan. Kegiatan yang dihadiri oleh aktifis Muhammadiyah dan Aisyiyah Piyungan itu, menghadirkan nara sumber dari Muhammadiyah, Ustad Wawan Gunawan Abdul Wahid, anggota Majlis Tarjih PP Muhammadiyah, sedangkan dari NU menghadirkan Kiai Fajar Abdul Bashir, Ketua Lembaga Bahtsul Masail PW NU DI Yogyakarta.

Diskusi yang dimulai setelah shalat tarawih tersebut berjalan sangat antusias, bahkan sampai jam 00.30 tengah malam baru selesai dan tidak ada satupun peserta yang beranjak pergi. Karena datang lebih awal, Kiai Fajar Abdul Bashir mendapat kesempatan menyampaikan materi terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

“Berbicara tentang toleransi menurut Islam seharusnya sudah selesai sejak bangsa Indonesia merdeka dan NU dan Muhammadiyah menerima Pancasila sebagai dasar negara. Jika sekarang toleransi diperdebatkan lagi, berarti kita mengalami kemunduran 74 tahun ke belakang,” tutur Kiai Fajar dalam iftitahnya.

Sedangkan mengenai isu khilafah, Kiai Fajar menegaskan bahwa jika berbicara tentang khilafah bukan HTI yang siap, tapi NU-lah yang lebih siap mengamalkan syariat Islam. Hal ini karena sejak di pesantren NU mempalajari fikih muammalah, fikih keluarga, fikih hukum pidana hudud dan qishas.

“Akan tetapi NU tidak mendeklarasikan khilafah, karena NU terikat dengan sistem negara Indonesia yang disepakati, yakni demokrasi, dan berasas tunggal pancasila. Inilah bentuk negara yang pas menurut Indonesia yang masyarakatnya muktikultural,” lanjut Pengasuh Pesantren Ar-Risalah Bantul tersebut.

Adapun Ustad Wawan Gunawan Abdul Wahid menegaskan bahwa Muhammadiyah telah menyepakati Indonesia sebagai negara perjanjian (biladul ‘ahdi wasy syahadah) yang tidak boleh lagi ditawar-tawar. Keberadaan pancasila sebagai dasar negara adalah bentuk perjanjian bersama umat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan agama. Muhammadiyah dan NU adalah organisasi yang telah ada dan berkiprah aktif jauh sebelum bangsa ini merdeka, seharusnya Muhammadiyah dan NU yang paling berhak mendirikan khilafah, bukan HTI yang baru kemarin sore.

“Muhammadiyah sudah mempunyai ribuan badan usaha, sekolah, dan rumah sakit, NU juga mempunyai ribuan badan usaha, pesantren, lembaga pendidikan, terus HTI sudah punya apa kok ingin mendirikan negara?” tutur ustad Wawan dengan tegas.

Untuk toleransi, lanjut ustad Wawan, tidak ada perbedaan antara NU dan Muhammadiyah. Dalam hal ini, ada beberapa poin yang disepakati dalam diskusi tersebut : (1) Muhammadiyah dan NU tetap akan menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila, (2) Muhammadiyah dan NU bersepakat bahwa perbedaan kecil masalah fikih tentang qunut, ziarah kubur, rakaat tarawih tidak perlu dibesar-besarkan dan tidak boleh dibawa ke ranah lublik. Cukup perbedaan itu menjadi ciri khas di ranah privati masing-masing organisasi.

(3) Mengajak seluruh masyarakat agar menjaga perbedaan amaliyah dan agama dengan menumbuhkan rasa toleran yang tinggi antar sesama. (4) Tidak mengeluarkan kata hinaan dan cacian terhadap sesama muslim yang beda amaliyah dan juga tidak boleh terhadap agama lain. (An)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *