Pemerintah Maroko melalui Menteri Urusan Islam dan Wakaf menetapkan awal bulan Ramadhan 1440 H jatuh pada Selasa, 7 Mei 2019. Keputusan itu berdasarkan hasil rukyatul hilal yang dilakukan komite astronomi Maroko, dimana bulat sabit (hilal) tidak terlihat di wilayah Maroko pada malam hari Ahad, 5 Mei. Dengan demikian, maka bulan Sya’ban harus digenapkan menjadi 30 hari.
Dikutip laman Morocco World News, Ahad (5/5) Maroko merupakan salah satu negara Islam yang menerapkan metode rukyatul hilal dalam menentukan awal dan akhir bulan kalender Hijriyah. Hal itu sesuai dengan hadits Nabi: Berpuasalah ketika melihat hilal, dan berbukalah ketika kamu melihatnya. Jika hilal tidak terlihat, maka genapkanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Selain Maroko, beberapa negara Arab lainnya juga menggunakan metode rukyatul hilal. Diantaranya Arab Saudi.
Sebetulnya ada dua cara atau metode yang lazim dipakai umat Islam untuk menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan, yaitu rukyatul hilal (aktivitas mengamati visibilitas hilal) dan hisab (perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menggunakan kedua metode tersebut untuk menentukan awal dan akhir Ramadhan. Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ahad (5/5), kedua metode tersebut saling melengkapi satu sama lain. Bukan untuk diperhadap-hadapkan.
Berbeda dengan Maroko, beberapa negara seperti Arab Saudi, Indonesia, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, dan Australia sebelumnya menetapkan Senin, 6 Mei sebagai awal puasa Ramadhan. (Red: Muchlishon)
Sumber: NU Online