Manajerial Profesional Kunci Kemajuan Pendidikan (II)

Lalu bagaimana posisi pendidikan NU ditengah dinamika pendidikan nasional?
Kalau berbicara mengenai pendidikan nasional, ini mengacu kepada Renstra-nya pemerintah. Jika melihat dari human development-nya, kita saat ini masih kalah dengan negara-negara ASEAN, dengan Vietnam saja kita kalah. Dengan Malaysia apalagi Singapura, kita kalah jauh. Untuk mengejar itu, saat ini pendidikan nasional diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM. Yang paling mendasar diarahkan untuk memperbaiki kualitas kemanusiaannya, dalam arti karakternya. Ini orientasi sejak tahun 2010.
Perhatian terhadap aspek attitude/sikap/karakter selama ini memang belum optimal bahkan cenderung terlewatkan. Oleh karena itu, dalam kurikulum pendidikan nasional untuk pendidikan dasar dan menengah ada kurtilas (kurikulum 2013) yang titik tekannya pada pembentukan karakter peserta didik. Maka, tujuan pendidikan tingkat dasar dan menengah adalah mengedepankan aspek karakter untuk membentuk perilaku. Untuk kurikulum pendidikan tinggi, mulai 2014 ada kurikulum yang mengacu KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini berarti Indonesia serius dalam mempersiapkan aspek SDM untuk menyongsong “Indonesia Emas” pada tahun 2045. Diharapkan nanti SDM pada saat itu akan seperti emas, berkualitas dan bernilai tinggi.
Selanjutnya, dalam konteks penyelenggaraan pendidikan ada istilah “tri pusat” atau tiga komponen utama penyelenggara pendidikan yaitu: pemerintah, keluarga, dan masyarakat. Diharapkan, tiga komponen utama penyelenggara pendidikan ini bisa saling menopang untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Pemerintah saat ini mengalokasikan anggaran di APBN untuk bidang pendidikan cukup besar, tertinggi selama ini.
Selain menyediakan anggaran pendanaan yang besar, pemerintah juga melakukan beberapa terobosan lain. Salah satu contohnya adalah penggabungan pengelolaan perguruan tinggi menjadi satu dengan Kementerian Ristek menjadi Kemenristekdikti (Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi). Harapannya, perguruan tinggi mampu memaksimalkan sumbangsihnya di bidang riset/penelitian yang selama ini dirasa masih sangat kurang. Anggaran untuk riset ini juga disediakan dalam jumlah cukup besar. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, penelitian yang dilakukan diharapkan juga bersifat aplikatif. Nantinya, berbagai kebijakan pemerintah mengacu hasil riset/penelitian yang telah dilakukan sehingga arah kebijakannya bisa lebih terarah dan terukur.
Berbagai aturan lain juga menyesuaikan. Misalnya, masing-masing Guru Besar wajib menghasilkan penelitian bertaraf internasional minimal sekali setiap tahun. jika tidak bisa memenuhi, ada sanksinya, tunjangannya sebagai Guru Besar terancam dicabut. Gelarnya masih tetap namun tidak mendapatkan tunjangan sebagai Profesor.
Inilah berbagai dinamika pendidikan hari ini yang harus diikuti oleh semua elemen pendidikan di Indonesia. Maka, NU pun harus bisa mengikuti perkembangan pendidikan nasioal, baik dari segi kurikulum, manajerial, dan tata kelola lainnya. Jika tidak demikian, maka pendidikan di lingkungan NU, baik pendidikan dasar, menengah, maupun perguruan tinggi, akan mati tergilas oleh persaingan yang ketat. Jangankan bersaing dengan negara lain, dengan sesama lembaga pendidikan di internal bangsa kita akan kalah jika tidak terus berbenah. (Anas/Wahid)
Demikian Manajerial Profesional Kunci Kemajuan Pendidikan (II). Semoga bermanfaat.








