Mahfud MD: Tidak Ada Sistem Pemerintahan yang Baku dalam Al-Qur’an

prof mahfud md acara mahasiswa tafsir hadits

Berita NU, BANGKITMEDIA.COM

JAKARTA- Jika kita berbicara pemerintahan yang bagus (good government) dalam Islam, maka kita harus mengetahui dulu apakah pemerintahan dalam konsep Islam itu. Islam itu meniscayakan adanya sebuah negara, tapi tidak ada perintah yang mengharuskan negara itu berbentuk khilafah Islamiyah. Sistem pemerintahan yang baku itu tidak ada dalam al-Qur’an dan hadits.

Demikian ditegaskan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Mahfud MD dalam acara Halaqah Kebangsaan “Al-Qur’an and Good Government” yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Mahasiswa Tafsir Hadits se-Indonesia (FKMTHI) di Gedung Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jum’at (23/03).

Bacaan Lainnya

Prof Mahfud menyampaikan bahwa bernegara menurut Islam itu fitrah, tidak ada satu manusia pun di muka bumi ini yang tidak hidup di luar negara. Pasti ada dalam sebuah negara, entah itu Indonesia, Malaysia ataupun negara manapun. Dalam fiqih, bernegara itu keharusan. Islam itu kan mengajarkan rahmatan lil alamin.

Imam al-Ghazali pernah mengatakan bahwa memperjuangkan nilai-nilai agama itu harus punya negara/kekuasaan dulu. Sehingga fungsi agama dalam sebuah negara itu asas dan prinsip. Sedangkan negara itu sebagai pengawal bagi agama,” tegas Prof Mahfud dihadapan 150 an mahasiswa Tafsir Hadits se-Indonesia.

Guru Besar Hukum Tata Negara UII ini juga mengatakan bahwa tidak ada yang salah dalam sistem pemerintahan, namun juga tidak ada yang mutlak dalam sistem karena sistem itu beragam. Seperti negara Indonesia yang disebut darul ahdi atau negara kesepakatan oleh para ulama.

“Dalam Islam, pemerintahan yang begus itu harus berdasarkan sifat nabi yaitu, sidiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan) dan fatonah (cerdas). Itulah asas pemerintahan yang baik. Negara itu didirikan untuk menegakkan keadilan, apapun itu sistem pemerintahannya,” tegas Mahfud yang pernah menjadi Menteri Pertahanan RI jaman Presiden Gus Dur.

“Keadilan itu untuk setiap manusia, bukan hanya orang Islam. Selain itu, negara itu didirikan untuk kemaslahatan umum, tidak hanya untuk satu golongan. Sehingga jika itu diterapkan pasti akan tercipta negara yang adil dan berdaulat,” pungkas Mahfud. Berita Islam Terkini (Icin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *