Langkah Cepat Elsinta Kudapat: Inovasi KUA Kretek Bantul di Tengah Pandemi

Langkah Cepat Elsinta Kudapat: Inovasi KUA Kretek Bantul di Tengah Pandemi

Langkah Cepat Elsinta Kudapat: Inovasi KUA Kretek Bantul di Tengah Pandemi

Bantul (Bangkitmedia)—Salah satu program inovasi yang dihadirkan KUA Kapanewon Kretek, Bantul, DIY adalah Langkah Cepat Elsinta Kudapat. Yakni singkatan dari Layanan Nikah Cepat, Praktis, Transparan dengan EDC, Live Streaming dan Dokumen Lengkap.

Seperti pada pekan lalu, KUA Kapanewon Kretek melaksanakan live streaming pernikahan saudari Harini dan Slamet, calon pengantin dari Gadinglumbung RT 016, Donotirto, Kretek. Acara dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Program ini diluncurkan sebagai wujud empati dan simpati KUA terhadap pandemi covid-19, dimana seluruh kegiatan masyarakat menjadi sangat terbatas termasuk pelaksanaan pernikahan,” terang Mustafied Amna, S.Ag, M.H, kepala KUA Kretek, Kamis (8/4/2021).

Live Streaming sebagai program unggulan ini, tambahnya, sangat terbukti membatasi mobilitas serta kerumunan yang kadangkala masih sering terjadi meskipun gerakan 5 M sudah berkali-kali disosialisasikan. “Calon Pengantin cukup 2 kali mendatangi KUA, yaitu pertama untuk mendaftar bisa secara langsung atau online melalui Simkah web atau aplikasi Whatsapp lalu menyerahkan berkas-berkas keperluan nikah. Kedua, kembali mendatangi KUA tepat di hari pelaksanaan akad dengan membawa wali dan 2 orang saksi,” imbuh Mustafied yang juga Ketua MWC NU Pundong ini.

Kemudian, prosesi ijab dan qabul dilaksanakan di ruang balai nikah KUA dengan membatasi peserta yaitu 10 orang terdiri dari 1 pasang caten (mempelai laki-laki dan perempuan) 1 wali nikah, 2 orang saksi, 1 penghulu, 4 pendamping (termasuk tim program live streaming). “Selanjutnya keluarga pengantin dapat menyaksikan prosesi tersebut dari rumah melalui channel YouTube KUA Kretek secara live sehingga pernikahan tetap terlaksana dengan baik meskipun masih di era pandemi,” sambung Mustafied lagi.

Tidak selesai disitu saja, sesaat setelah pelaksanaan ijab-qobul pengantin akan mendapatkan 9 dokumen lengkap yang akan diserahkan secara langsung oleh Kepala KUA yaitu; 2 buku nikah, 1 kartu nikah, 3 KK, 2 kaperu (Kartu Penduduk baru), dan legalisir buku nikah. Live streaming KUA Kretek.

sumber: KUA Kretek

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *