Kokoh Berdiri, NU Disegani

prof-susetiawanNU bukan lagi menjadi partai politik, seperti pada tahun 1952-1973. Namun, kondisi bangsa saat ini yang carut marut menuntut warga NU untuk berperan melakukan “kerja politik”. Di saat yang sama, NU dihadapkan pada fakta semakin menguatnya pragmatisme politik dan itu bertentangan sama sekali dengan nilai-nilai ke-NU-an. Dalam konteks ini, simak wawancara redaksi BANGKIT dengan Prof. Susetiawan, Guru Besar UGM dan Mustasyar PWNU DIY.

Untuk memperbaiki masa depan bangsa ini, NU dituntut untuk turun tangan melalui kerja-kerja politik praktis. Bagaimana menurut pandangan bapak?

Kerja politik praktis tidak harus dipahami dalam pengertian yang sempit, yaitu menjadi partai politik atau pendukung salah satu partai politik. Pernyataan tidak berpolitik pun juga bisa dipahami berpolitik. Persoalannya, berpolitik praktis macam apa yang harus dilakukan oleh NU? Memperjuangkan tatanan yang lebih baik berdasarkan atas nilai-nilai kemanusiaan, seperti sikap toleran, moderat, menjaga ukhuwah insaniah dan keseimbangan juga harus diperjuangkan secara politik. Berpolitik dalam pengertian ini adalah berpolitik untuk memperjuangkan nilai ke-NU-an dengan prinsip ke-Aswaja-an. Bukan berpolitik untuk mencari kekuasaan atau menduduki berbagai bagian besar dari lembaga negara yang kehilangan perjuangan terhadap nilai.

Pada dasarnya NU akan tegak, kokok berdiri dan disegani kalau NU sebagai organisasi tidak menjalankan politik untuk mencari kekuasaan, yang ujung-ujungnya adalah berjuang untuk mencari kepentingan materiil. Oleh karena itu, semua pengurus organisasi harus bebas sebagai anggota partai politik. Kalau memilih menjadi pengurus organisasi NU, ya harus meninggalkan afiliasinya sebagai anggota partai politik dan bersikap netral untuk mengayomi semua umat, yang tidak membeda-bedakan satu dengan yang lain. Bagi warga NU keanggotaannya dalam partai politik mana pun tidak dilarang, itu adalah haknya. Akan tetapi perjuangan politik untuk menegakkan nilai-nilai ke-NU-an tidak bisa diabaikan. Sebab nilai-nilai kemanusiaan harus diperjuangkan dalam arena politik. Masuk menjadi pengururus NU bukan berkeinginan untuk memperjuangkan dirinya agar bisa duduk dalam kekuasaan lembaga negara, yang akhirnya menjadikan NU sebagai alat kepentingan diri, bukan sebagai upaya untuk memperjuangkan nilai melalui arena politik.

Terjun ke politik praktis, NU akan dihadapkan pada fakta semakin menguatnya pragmatisme politik. Apa yang mesti disiapkan?

Pengertian politik itu terkait dengan hubungan kekuasaan. Kekuasaan, secara sosiologis itu terkait dengan sikap seseorang atau institusi/organisasi untuk mengajak atau mempengaruhi orang lain agar orang banyak mempercayai, meyakini dan mengikuti apa yang dipengaruhkan. Nah kalau pengertiannya seperti ini maka politik praktis (praktik politik) tidak harus bersikap pragmatis, yakni menggapai kekuasaan dengan mengabaikan nilai. Kehilangan misi perjuangan untuk memperjuangkan nilai kemanusiaan bisa masuk ruang kegelapan. Jiwa ke-teologis-an yang menjadi fondasi ke-NU-an lenyap, lalu tidak ada bedanya dengan orang lain yang tidak terdidik dalam prinsip ke-NU-an. Bicara tentang nilai hampir semua orang bisa, akan tetapi menjalankan nilai seharusnya menjadi ciri orang NU, seperti jujur, toleran, moderat, menghargai orang lain, memelihara ukhuwah insaniah. Kalau ini dijalankan (bukan hanya dibicarakan), maka sikap pragmatis akan terhindarkan. Oleh sebab itu, memperjuangkan nilai seperti ini tidak bisa dilakukan dalam jangka waktu sangat pendek.

Bagaimana NU membangun kader-kadernya yang tangguh untuk masa depan guna memperjuangkan nilai? Kalau para kader NU memilih masuk ke partai politik, apa pun partainya jiwa NU akan tetap melekat dalam perjuangannya. Demikian juga ketika mereka memilih untuk menjadi Kiai di masa akan datang, maka mereka bisa menjadi contoh bagi para santrinya untuk menjalankan nilai sebagai guru, bukan berpraktek politik dalam ruang kepartaian. Sebab filosofi teologisnya, seseorang yang berjiwa profetik (kenabian) berusaha berjihad dengan menundukkan dirinya untuk menyelamatkan banyak orang, bukan berusaha untuk menundukkan banyak orang untuk mendukung kepentingannya. Jika kader itu memilih menjadi PNS maka jiwa kemanusiaan sebagai ciri NU tidak akan hilang. Kaderisasi seperti ini sangat diperluakan untuk menjadikan NU di masa depan yang bisa mewarnai kehidupan sosial budaya di mana-mana.

Pragmatisme politik cenderung merusak jiwa kemandirian. Sebab ia akan membentuk mental ketergantungan hidup pada cara-cara instan dan mental individualistis. Bagaimana NU melihat tentang hal ini?

Perilaku seperti ini jauh dari usaha untuk menyelamatkan bangsa. Itu tidak pantas dilakukan oleh warga NU. Jika perilaku seperti itu dilakukan, maka tidak ada bedanya antara orang yang telah dididik agama dengan orang yang tidak pernah dididik dalam keagamaan. Bahkan, bisa jadi memalukan kalau orang yang tidak dididik dalam keagamaan bisa melakukan prinsip kemanusiaan yang jauh lebih baik dari orang yang dididik dalam ruang keagamaan. Perilaku seperti ini mengakibatkan organisasi semakin tidak dipercaya oleh masyarakat, karena masyarakat sekarang sudah maju dan kritis. Ketika banyak tokoh agama di lembaga negara terkena kasus korupsi masyarakat tidak hanya menilai orang tersebut, akan tetapi juga menilai lembaga yang dinaungi oleh orang tersebut. Jika tokoh agama itu adalah orang NU, maka oraganisasi pun akan kena imbas penilaian masyarakatnya.

Ketika dihadapkan pada kenyataan itu, bagaimana sikap politik yang harus diambil oleh NU?

Kalau yang dimaksudkan lebih pada sikap politik, maka sikap politik bahwa NU tidak berpolitik partisan bagi organisasi dan pengurusnya. Itu adalah cara berpolitiknya NU. Pengurus organisasi yang tidak berpolitik partisan atau berorientasi pada kekuasaan dimaksudkan untuk menjaga perpecahan dikalangan warganya, menjadi pengayom masyarakatnya dan bisa menjadi mediasi dalam persoalan perselisihan. Jika para pengurus sudah memasuki ruang politik partisan, dukung-mendukung salah satu calon dari partai tertentu, maka kewibawaan pengurus akan turun karena yang tidak didukung itu pada dasarnya juga para anggota NU yang ada dalam partai yang berbeda. Kalau hal ini yang dimaksudkan maka formulasinya sudah jelas diatur dalam Ad dan ART.

Bagaimana strategi NU agar tetap menjadi organisasi mandiri jauh dari kepentingan politik?

Kalau yang dimaksudkan disini adalah kemandirian organisasi yang tidak tergantung pada sumbangan orang yang berkepentingan untuk mendapatkan dukungan NU, maka ini semua tergantung kepada para anggota NU. NU itu organisasi sosial yang tidak memiliki sumber pendanaan untuk menjalankan roda organisasi. Jika para anggotanya setia untuk urunan “bantingan” untuk menegakkan organisasi, maka kemandirian juga akan terjaga, jika tidak maka NU juga akan tergantung pemberian orang lain yang selalu berkepentingan untuk mendapatkan dukungan dari organisasi ini untuk kepentingannya sendiri.

Persoalannya, bagaimana membangun kesetiaan warganya terhadap organisasi dan bagaimana organisasi mampu menjawab kesetiaan para anggotanya? Misalnya organisasi dapat dipercaya kalau para anggotanya mampu menegakkan nilai dalam praksis organisasi. Ada pertanggung jawaban berorganisasi dan penggunaan laporan keuangan organisasi. Persoalan yang menyangkut keuangan ini biasanya sensitif. Memperjuangkan nilai tanpa ada dukungan basis materi dari warga organisasi, maka ketergantungan pada orang-orang yang selalu meminta dukungan kepada NU juga sangat tinggi. Ini semua bisa berkembang bahwa NU dapat menjadi barang dagangan bagi orang yang berkepentingan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *