Kiai Said : Semoga Presiden Angkat Menteri Urusan Pesantren

Ketua-Umum-Pengurus-Besar-Nahdlatul-Ulama-PBNU-KH.-Said-Aqil-Siradj-800x454

NTB, BANGKITMEDIA.COM

Bacaan Lainnya

Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU, menyampaikan harapan kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintah agar kedepan dibentuk Kementerian Urusan Pesantren. Hal ini agar masa depan pesantren, madrasah diniyyah, dan lembaga pendidikan Islam bisa semakin maju. Hal ini disampaikan Kiai Said saat memberikan sambutan Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Nusa Tenggara Barat, Kamis siang (23/11/17).

“Penguatan pendidikan karakter ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi dan pemerintah peduli terhadap nasib dan masa depan pesantren dan madrasah diniyyah yang telah terbukti mencetak kader-kader santri nasionalis. Alangkah berbahagianya jika presiden berkenan mengangkat Menteri Urusan Pesantren dan bersama DPR mengesahkan RUU Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan,” tutur Kiai Said.

Dalam kesempatan tersebut, Ketum PBNU juga mengapresiasi disahkannya UU Ormas sebagai ikhtiar mengatasi radikalisme. Akan tetapi, PBNU menilai bahwa upaya deradikalisasi harus berjalan seiring dengan ikhtiar pemerintah meningkatkan kesejahteraan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang luas, menekan kesenjangan dan mendorong pemerataan, memperbanyak pelayanan dan fungsi jaminan sosial, serta menggalakkan program pembangunan ekonomi inklusif.

“PBNU mendukung upaya-upaya pemerintah menekan ketimpangan dengan pembangunan infrastruktur yang massif di berbagai daerah, menjalankan restrukturisasi agraria melalui program sertifikasi aset dan redistribusi lahan. Serta meningkatkan dari kalangan kaya dan pemilik uang,” lanjut Kiai Said.

PBNU juga mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah mengakui jasa dan saham santri dalam menegakkan NKRI dengan menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Santri dan pesantren, lanjut Kiai Said, telah terbukti dan teruji dalam perjuangan nasional. Resolusi jihad adalah bukti nyata, selain juga upaya kaum santri sebagai garda terdepan menghadapi pemberontakan DI/TII dan memerangi ideologi komunisme.

“Tahun 1983 – 1984 kaum santri memelopori penerimaan pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan menyatakan NKRI final sebagai konsensus nasional atau mu’ahadah wathaniyyah,” pungkas Kiai Said. (Anas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *