Khutbah Jumat Tentang Komitmen dan Pemberdayaan
Khutbah I
الحمد لله الحكم العدل، قوله الفصل، وله المنة والفضل، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، يقضي الحق وهو خير الفاصلين، وأشهد أن سيدنا ونبينا محمدا عبد الله ورسوله، أعدل الناس حكما، فاللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين، وعلى من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين.
أما بعد فيا أيها الناس اتقوا الله حق تُقاته . وسارعوا إلى مغفرته ومرضاته
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
Hadirin Sidang Jumat yang dimuliakan Allah
Minggu ini, tepatnya pada tanggal 3 Desember nanti, kita akan bersama-sama memperingati Hari Difabel Internasional. Tema yang diangkat Hari Difabel Internasional tahun ini adalah “Empowering persons wth disabilities and ensuring inclusiveness and equality.” Atau “Memberdayakan difabel serta menjamin inklusifitas dan kesetaraan.”
Bagi kita di UIN Sunan Kalijaga, tema yang diambil HDI tahun ini bukan tema yang asing. Kita tidak pernah berhenti melakukannya dan dibandingkan universitas-universitas lain di Indonesia, kita selalu menjadi pemain terdepan baik dalam memberdayakan difabel maupun menjamin inklusi pendidikan di perguruan tinggi.
Kita mengimplemntasikan pendidikan tinggi inklusif sebelum undang-undang No 19 Tahun 2011 meratifikasi CRPD (Convention on the Rights of People with Disability). Kita mendirikan Pusat Layanan Difabel pada tahun 2007 hingga kemudian menjadi referensi dan model unit layanan disabilitas yang diamanahkan oleh UU No. 8 Tahun 2016.
Kalau Anda membaca Pasal 42 Ayat (3) dan (4) tentang Unit Layanan Dsabilitas di perguruan tinggi, maka perlu diketahui bahwa yang dibayangkan oleh undang-undang itu adalah unit layanan disabilitas seperti yang kita miliki di PLD. Karena kebetulan, kita menjadi bagian dari tim perumus draf UU No 8 tahun 2016 dan menjadikan PLD sebagai good practices untuk dicontoh di Indonesia.
Ada banyak orang bertanya kepada kami tentang apa yang menjadi dasar gerak cepat UIN dalam memberdayakan difabel dan inklusi pendidikan tinggi. Biasanya, saya menjawab bahwa UIN Sunan Kalijaga memiliki tiga paket core values. Selain integratif-interkonektif dan dedikatif-inovatif kita juga punya inklusif-continuous improvement. UIN memiilih inklusifias sebagai salah satu values yang dianutnya. Hanya saja, salah seorang peneliti dari Universitas Negeri Surabaya menyimpulkan berbeda.
Menurut hasil risetnya, komitmen UIN dalam menjamin hak-hak difabel dan inklusifitas bersumber dari “keislaman”nya. Setelah beberapa bulan ia melakukan penelitian, mewancarai para pimpinan dan banyak pihak lainnya di UIN Sunan Kalijaga, ia menyimpulkan, “Menurut saya, nilai-nilai Islamlah yang menggerakkan kepedulian UIN Sunan Kalijaga kepada difabel. Faktor Islam membedakan UIN dengan universitas non-Islam yang lebih besar, lebih kaya sumberdaya, tetapi belum peduli difabel.”
Hadirin yang dimuliakan Allah.
Sesungguhnya tidak ada perbedaan antara pendapat pertama dan kedua. Kalau saya mengatakan kepedulian terhadap difabel bersumber dari core values dan peneliti dari UNESA menyebut nilai-nilai Islam. Sebab, core values UIN Sunan Kalijaga adalah bersumber dari nilai-nilai Islam yang sengaja kita pilih dan kita anut.
Kita tahu bahwa Islam yang sama bisa mewujudkan perilaku yang berbeda ketika nilai keislaman yang diambilnya berbeda. Komika Panji Pragiwaksono pernah memberi contoh menarik begini. Pak Quraish Shihab dan Habib Rizeq Shihab itu bukan hanya sama Shihab-nya, tetapi lebih penting lagi adalah sama-sama Muslim, memeluk Islam yang sama, tinggal di negeri yang sama, hidup di jaman yang sama; dan sama-sama menjadi penafsir Islam. Tetapi, meski Islamnya sama, di tangan mereka berdua wajah Islam tampil berbeda. Contoh ini bukan untuk menghakimi yang satu lebih benar dari yang lain. Apalagi menghakimi yang satu lebih baik dari yang lain. Wallahu a’lam.
Allah nanti yang akan menghakimi mereka dan kita. Perbandingan ini hanya untuk contoh bahwa Islam yang sama, menghasilkan Islam yang berbeda karena beda core vaues yang dipilihnya.
Hadirin yang dimuliakan Allah.
Khusus dalam hal pemenuhan hak-hak difabel, sebenarnya tidak banyak yang bisa kita harapkan dari nilai-nilai ortodoksi Islam. Kita bisa merujuk ke al-Qur’an surat al-Hujurat ayat 13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
untuk mempromosikan hak-hak berbeda secara fisik dan untuk mengatakan bahwa perbedaan itu fitrah… tidak perlu orang merasa lebih sempurna dari orang lain hanya karenaperbedaan fisiknya atau mengatakan:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
Bahwa dalam Islam, ketaqwaan lah yang terpenting, bukan fisiknya.
Tetapi nilai-nilai semacam itu saja belum cukup. Perlu tafsir-tafsir yang lebih spesifik untuk memastikan bahwa hak-hak difabel benar-benar dijamin dalam kehidupan kita baik sebagai warga banga oleh negara maupun sebagai umat oleh para pengelola jamaah. Baik di ruang publik terbuka atau di ruang-ruang peribadatan agama.
Sebab, belum banyak gagasan inklusi difabel yang bisa kita gali dari literatur dan praktik klasik terkait hak-hak difabel. Tidak ada hak juru bahasa isyarat di kitab Fikih. Tidak ada hak Qur’an Braille di dalam literatur Tafsir. Tidak ada hak kuliah untuk difabel di kitab Ta’limul Muta’alim.
Hadirin yang dimuliakan Allah.
Saat ini, di Indonesia, kita masih bekerja keras untuk menghasilkan tafsir Islam yang ramah difabel. Perlu kita syukuri bahwa dua organisasi besar Islam, NU dan Muhammadiyah ada di garda depan upaya ini.
Tepat setahun yang lalu, pada bulan November 2017, untuk pertama kalinya dalam sejarah NU, isu difabel masuk dalam Munas Alim Ulama di Lombok. Kita dari UIN Sunan Kalijaga juga hadir mewarnai acara itu baik dalam level gagasan dan praktik. Kita menyumbangkan pikiran di komisi Bahtsul Masail dan menyumbangkan seorang juru bahasa isyarat di forum pleno Munas yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Untuk pertama kali, forum tertinggi di NU setelah muktamar diselenggarakan secara aksesibel dengan bantuan juru bahasa isyarat dari UIN Sunan Kalijaga.
Insyaallah, hari Ahad lusa, saya juga diminta berbagi pikiran tentang Fikih Difabel di forum Halaqah Fikih Difabel yang diselenggarakan oleh PP Majlis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Forum itu adalah bagian dari upaya-upaya Muhammadiyah dalam beberapa tahun terakhir untuk menjadikan isu difabel sebagai bagian penting dalam gagasan dan amal usaha meraka. Tahun lalu, saya juga diundang oleh Majlis Pengembangan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah untuk berbagi ide pemberdayaan difabel.
Kita perlu mendukung inisiatif NU dan Muhammadiyah ini sebagai bagian dari perjuangan multi-front, multi-forum, multi-audiens, dalam upaya yang dalam Hari Difabel Internasional tahun ini disebut sebagai “Empowering persons wth disabilities and ensuring inclusiveness and equality.”
Barakallah li wa lakum fil Qur’an il Azim!
Demikian Khutbah Jumat Tentang Komitmen dan Pemberdayaan. Semoga Khutbah Jumat Tentang Komitmen ini bisa dijadikan panduan bagi para Khatib dalam berkhutbah
(Penulis: Dr Arif Maftuhin, Dosen UIN Sunan Kalijaga)
Baca juga khutbah dalam tema lainnya. Baca di sini