Ketum PBNU Sampaikan Amanat Jangan Menolak Pemakaman Jenazah

Ketum PBNU Sampaikan Amanat Jangan Menolak Pemakaman Jenazah

Ketum PBNU Sampaikan Amanat Jangan Menolak Pemakaman Jenazah

JAKARTA, BANGKITMEDIA

Polemik menyangkut pemakaman jenazah korban covid-19 terjadi di masyarakat. Beberapa daerah menolak jenazah kroban covid-19. Seperti dilansir kompas.com, beberapa kasus penolakan tersebut misalnya terjadi di Gowa, Makassar, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Sidoarjo.

Menanggapi polemik tersebut, Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj mengatakan bahwa umat Islam harus menghormati jenazah.

“Syariat Islam telah mewajibkan kepada kita, umat Islam harus menghormati jenazah, apalagi sesama umat Islam,” tegas Kang Said, sapaan akrabnya melalui video yang diterima bangkitmedia.com

Oleh karena itu, lanjut Kang Said, siapa pun jenazah yang beragama Islam harus kita perlakukan dengan penuh penghargaan, dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan, dengan penuh penghargaan.

“Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan,” tambahnya.

Kang Said kemudian menjelaskan tentang bagaimana seharusnya jenazah korban covid-19 diperlakukan.

“Pertama, dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety, seperti dibungkus plastik yang sudah betul-betul aman,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Kang Said,  diantar ke keluarganya. Keluarga tidak usah membukannya, aman dan rapi, sesuai aturan mudis.

“Kita shalati dan kita antar ke kuburan (dan dimakamkan) dengan penuh penghargaan sesuai jenazah muslim umumnya,” tuturnya.

Kiai Said juga mengajak masyarakat mendoakan korban covid-19

“Bahkan mari kita doakan, semoga orang yang meninggal karena virus Corona meninggal secara syahid dan kita mendapatkan pahala karena mengantarkan (dan memakamkan) janazah ke pemakaman dengan baik,” pesannya.

Selain itu, Kiai Said juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menolak pemakaman jenazah korban covid-19

“Saya (KH Said Aqil Siroj) menghimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis,” tandasnya.

Berdasarkan situs www.covid19.go.id hingga hari ini, terdapat 1528 kasus dengan rincian sebanyak 1311 orang dalam perawatan, 81 orang sembuh dan 136 meninggal dunia. (Rokhim Nur)

Demikian Ulasan khusus terkait Ketum PBNU Sampaikan Amanat Jangan Menolak Pemakaman Jenazah. Semoga bermanfaat.

Artikel terkait silahkan baca di sini. Tonton berbagai video unik dan penuh hikmak seputar kehidupan sehari hari, tentunya disampaikan oleh para pemateri yang tidak diragukan lagi sanad keilmuannya. Selain itu para pemateri, semua merupakan ulama ulama dari Jamiyyah Nahdlatul Ulama, sehingga tidak perlu khawatir terhadap apapun yang disampaikan. Tonton di sini

Penulis: Nur Rokhim

Editor: Muhammad

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *