Sejak kongres di Boyolali tahun 2015 sampai sekarang, PW IPNU DIY beserta seluruh PC se DIY tetap istiqomah menolak adanya PKPT
Berita, BANGKITMEDIA.COM
YOGYAKARTA-Pada Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) yang digelar oleh PW IPNU DIY, Ahad (2/12/2018), ada beberapa isu strategis yang dibahas. Pertama soal Pengurus Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) IPNU. PW IPNU DIY dengan tegas menolak adanya PKPT IPNU.
Sejak kongres di Boyolali tahun 2015 sampai sekarang, PW IPNU DIY beserta seluruh PC se DIY tetap istiqomah menolak adanya PKPT, hal ini didasarkan kepada realita yang ada bahwa adanya PKPT justru membuat rancu sistem kaderisasi dibawah naungan IPNU itu sendiri
PKPT yang sejatinya berada dibawah naungan PAC malah seolah-olah menjadi sejajar dengan PC sehingga model kaderisasi PKPT setelah demisioner bukan ke PC namun justru menuju PW.
“Mari semua rekan kita berkoalisi untuk menolak dan atau membubarkan PKPT yang kemudian kita lebur menjadi satu untuk merawat dan membesarkan PAC setempat,” tegas Rekan Khoirul Anwar
Kedua, isu lain yang digagas dalam Rapimwil tersebut adalah syarat menjadi calon ketua umum IPNU. Jogja yang selama ini dikenal sebagai barometernya IPNU Nasional memberikan beberapa pernyataan tentang syarat menjadi ketua umum.
“Ketua umum berumur setinggi-tingginya 27 Tahun, pendidikan serendah-rendanya S1 atau pernah mengenyam pendidikan pesantren dan sekurang-kurangnya 7 tahun aktif sebagai anggota IPNU,” begitu salah satu bunyi kesepakatan bersama PW IPNU DIY
Pada Rapimwil tersebut, Pimpinan Wilayah dan Seluruh Cabang di DIY bersepakat membawa nama baik Jogja, sikap Jogja sendiri sampai saat ini belum merekomendasikan dan mengusung calon ketua umum.
“Jogja nyawiji adalah hal pokok yang akan digenggam dalam kongres, bahwa Jogja tidak mampu dipecah belah karena Jogja berjuang bukan karena kedudukan dan jabatan melaikan demi menjaga identitas bahwa jogja istimewa dan bermartabat,” jelas Sekretaris Wilayah Afif Rizqon disela-sela acara Rapimwil kemarin. (Yanu Ariyanto/rk)








