Bangkitmedia.com, YOGYA– Koordinator Jaringan Nusantara Satu (Janusa) Dodik Agung Setiyo mengaku mencintai Aliansi Mahasiswa Papua sebagai sesama anak bangsa. Namun demikian pihaknya sangat menyesalkan adanya insiden aksi kekerasan dan pengibaran bendera bintang kejora di Kawasan Jalan Kusumanegara Yogyakarta pada beberapa hari lalu.
Berdasarkan investigasi Tim Jaringan Petani Nusantara (JAPENU), aksi kekerasan, perusakan dan pengibaran bintang kejora oleh oknum massa aksi merupakan dugaan pelanggaran hukum serta kejahatan separatis yang harus diusut secara tuntas. Hal ini penting mengingat asas equality before the law, persamaan di depan hukum sehingga siapapun tanpa pandang bulu yang melanggar akan mendapatkan sanksi pidana.
“DIY sebagai kota republik, tidak bisa memberi ruang untuk persemaian aksi dan gerakan separatis. Demokrasi di Yogyakarta terus tumbuh, Pilkada berlangsung secara aman dan kondusif. Semua elemen masyarakat diberikan hak yang sama dalam menyampaikan pendapat, aksi mimbar bebas tetapi aksi kekerasan tidak bisa ditolelir,” tutur Dodik, Rabu (4/12/2024).
Ditambahkan, potensi benturan antar massa aksi karena perbedaan aspirasi dan pilihan tempat, waktu yang sama jelas harus dilakukan kanalisasi pihak keamanan. Oleh karena itulah dalam rangka kenyamanan, kondusivitas bukan semata tugas aparat keamanan, tetapi hajat dan kerja sama berbagai pihak yang berkelanjutan. Sejumlah elemen masyarakat seperti Aliansi Yogyakarta untuk Indonesia Damai dan Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) terbukti telah hadir untuk merawat kondusivitas.
Selain itu Janusa menyampaikan apresiasi kepada Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Kapolresta Kombes Pol Aditya Surya Dharma dan jajaran yang sigab, bertindak cepat menguasai keadaan sehingga memulihkan keamanan meskipun sempat terjadi insiden kekerasan. Hasil penusuran JAPENU, aparat keamanan bertindak sesuai dengan UU, prosedur, lebih mengedepankan pendekatan persuasif.
Bahkan tanpa pembelaan diri meskipun diserang, dipukul masa aksi sehingga banyak luka-luka, patah tulang dari pihak kepolisian. Kesabaran, ketangguhan kepolisian tanpa membalas dengan mengedepankan kemanusiaan patut diapresiasi. Namun demikian penegakan dan kepastian hukum menjadi dua penanda demokrasi yang maju dan penghormatan hak-hak konstitusional harus diwujudkan. (*)