Hina NU Nur Sugik Kembali Dilaporkan
Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akan dipolisikan oleh seseorang lantaran dianggap telah menghina Nahdatul Ulama (NU) dan para Ulamanya. Hal ini diketahui dari sebuah video yang diunggah oleh pengacara Muannas Alaidid di akun twitternya, Senin (19/10).
“Wah ‘menunya’ sudah ada yang siapkan tuh, kabarnya dari Jatim, kita lihat aja updatenya 1-2 hari ke depan.” Tulis Muannas lewat captionnya.
Sebelumnya, Muannas Alaidid mengatakan, laporan polisi terhadap Gus Nur telah banyak menumpuk di Mabes Polri. Beberapa di antaranya juga belum diproses. Namun dalam konten kali ini, Refly Harun juga bisa menjadi sasaran selaku pemilik chanel YouTube.
Gus Nur mengatakan, dia memilih untuk tidak banyak terlibat dalam NU, sebab saat ini, dia menilai NU telah disusupi oleh paham liberal dan komunis.
“Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut itu. dan sopirnya KH Aqil Siroj. Nah, penumpangnya liberal, sekuler, PKI ngumpul di situ. Rokok, minum semua campur di situ. Akhirnya saya ga ikut campur di bis itu, akhirnya saya turun lah.” Katanya. (dal/fin).
“Dalam konten ini dia dan pemilik kanal YouTube yang menyiarkan bisa aja dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian dan menyebarkan hoax terhadap NU. kadang meski ada kesungguhan aparat tak cukup hanya inisiatif masyarakat melaporkan,” kata Muannas.
Diberitakan FIN, Gus Nur mengkritik NU habis-habisan ketika berbincang dengan Refly Harun di Chanel YouTubenya pada Sabtu (17/10).
Gus Nur menilai, era Jokowi membuat NU berubah 180 derajat. Gus Nur mengibaratkan NU seperti sebuah bis besar. Bis itu dikemudikan oleh seorang sopir yang mabuk dan juga para penumpangnya yang kurang ajar.
“Setelah rezim ini lahir, tiba-tiba 180 derajat (NU), berubah. Saya ibarat NU sekarang itu seperti bis umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan penumpangnya itu kurang ajar semua. perokok, nyanyi, buka-buka aurat, dangdutan juga. Jadi kesucian NU yang selama ini saya kenal itu seakan-akan ga ada sekarang ini.” Ucap Gus Nur.
Gus Nur mengatakan, sebelum ada hadir pemerintahan Jokowi, hubungan NU dengan dirinya baik. Ke mana-mana, dia selalu dikawal oleh Banser.
“Sebelum ada rezim ini, saya dakwah selalu dikawal banser, saya adem ayam sama NU, ga pernah ada masalah,” ucap Gus Nur.
Dalam video itu, terdengar seseorang mengaku akan mempolisikan Gus Nur di Polda Jawa Timur dan Mabes Polri. Dia juga telah mempersiapkan beberapa artikel dari media online sebagai barang bukti ucapan Gus Nur tersebut.
“Dia ini ga kapok-kapok ga tobat-tobat. Sudah divonis bersalah karena hina NU. Sekarang hina NU lagi. Nah, ini barang bukti yang akan kita sampaikan ke Polda Jawa Timur. Serta Mabes Polri. Inikan media-media nih.” Ujar salah seorang dalam video itu.
Orang itu juga menyalahkan Refly Harun yang memberi ruang kepada Gus Nur untuk berbicara terkait NU di Chanel YouTubenya.
“Yang lucu lagi, bang Refly Harun ini orang ahli hukum orang idealis orang intelektual. Tapi kenapa undang orang seperti ini, kenapa. Jadi YouTuber saja noh,” Katanya. “Nda tambah pintar nih orang. Wawancara sampah kok diposting di chanelnya ya nanti kita tunggu di pengadilan.” Imbuh orang tersebut.
Sumber tulisan ada di sini.
Hina NU Nur Sugik Kembali Dilaporkan
Dilaporkan Aliansi Santri Jember
Sugi Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur dilaporkan ke polisi karena dinilai melakukan pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan Gus Nur dalam chanel YouTube ‘Refly Harun’ yang saat itu dilakukan dalam konsep talkshow, dinilai telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.
Berbekal potongan video talkshow yang diunggah di YouTube itu, belasan anggota Aliansi Santri Jember dengan dikawal anggota Barisan ansor serbaguna (Banser) langsung mendatangi Polres Jember.
“Kedatangan kami ke Polres Jember ini melaporkan saudara Sugik Nur atas komentarnya (pernyataan melalui acara talkshow) di YouTube pada saat acara (talkshow) Refly Harun,” kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (19/10/2020).
Ayub menyampaikan pernyataan Gus Nur yang disampaikan di YouTube itudinilai telah merendahkan marwah NU.
“Dengan mengatakan bahwa NU sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya PKI, liberal, dan sekuler. Menurut kami ini telah mencemarkan nama Nahdlatul Ulama, dan juga (dianggap) menyebarkan ujaran kebencian,” jelasnya.
Sehingga Mantan Ketua GP Ansor Jember ini bersama anggota Aliansi Santri Jember dan belasan Banser melakukan laporan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE.
“Sehingga sebagai warga negara yang baik kami melaporkan (kasus) ini ke polisi, agar hal-hal seperti ini, tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Laporan ke polisi itu, dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas agar pelaku yang diduga menyebarkan ujaran kebencian itu, mendapat sanksi secara hukum.
“Apalagi saya lihat Saudara Sugik Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian itu. Tapi memang belum ada laporan ke polisi,” ujarnya.
Laporan ke polisi itu, kata Ayub, juga sebagai bentuk desakan ke polisi untuk bertindak tegas, dan menjawab keresahan warga Nahdliyin khususnya di Jember.
“Kami berharap polisi bertindak tegas, dan juga masyarakat tetap tenang dan kondusif, terutama warga NU. Kami juga melakukan pelaporan ini, karena banyak warga NU yang bertanya (apa alasan ungkapan yang disampaikan Nur Sugik itu),” ulasnya.
“Tapi karena orangnya tidak ada di sini (Jember), maka kami melakukan laporan ke polisi, saya juga yakin teman-teman yang lain (warga NU di daerah lain), juga akan melakukan hal yang sama,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya laporan yang dilakukan Aliansi Santri Jember itu.
“Benar laporan itu sudah kami terima, dan selanjutnya akan kami pelajari terlebih dahulu,” kata Fran.
Terkait posisi terlapor yang berada di luar Jember, Fran mengatakan, nantinya dimungkinkan untuk berkoordinasi dengan Polda.
“Dimungkinkan nanti kami akan berkoordinasi dengan polda, akan tetapi akan kami pelajari terlebih dahulu seperti apa kasusnya. Untuk laporan juga ada (barang bukti) yang disertakan,” pungkas Fran.
Sumber Tulisan ada di sini
Bukan Alumni Pondok Canga’an
Beredarnya video ust. Nur Sugik (Gus Nur) yang mengaku “Pernah mondok di Canga’an” cukup membuat resah para alumni pondok bangil itu, hal ini diungkapkan ust. Ilyas mu’thi selaku ketua umum pusat Persatuan Alumni Canga’an Bangil atau PASCAB
Ust. Ilyas yang juga sebagai wakil ketua PCNU bangil itu telah melakukan tracking terhadap alumni mulai angkatan 1960-2019, dan kesemuanya tidak ada yang mengatakan Gus Nur pernah mondok di Canga’an
“ini tugas nya ketua GMNU utk membuat bantahan pada Sugik.” Pungkasnya
Bukan hanya itu, bantahan juga disampaikan ust. Fauzan yang saat ini tengah menetap di malaysia, beliau mengatakan “G ad nama sugik nur d buku setambuk canga an…thn 90.” Ujarnya
Demikian berita tentang Hina NU Nur Sugik Kembali Dilaporkan. Semoga memberi informasi.