Empat Prinsip Dasar Nahdlatul Ulama

dasar NU

Nahdlatul Ulama (NU) sebagai Jam’iyyah diniyah adalah wadah bagi para ulama dan pengikut-pengikutnya yang didirikan pada 16 Rojab 1344H/31 Januari 1926M. Nahdlatul Ulama merupakan gerakan keagamaan yang bertujuan ikut membangun dan mengembangkan insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah, cerdas, terampil, berakhlak mulia, tentram, adil dan sejahtera.

Sesuai khittahnya, Nahdlatul Ulama merupakan organisasi keagamaan yang dibentuk dalam upaya menegakkan kehidupan keagamaan yang berlandaskan faham Ahlussunnah Wal Jama’ah. Nahdlatul Ulama juga mempunyai maksud untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Bacaan Lainnya

Dasar pendirian Nahdlatul Ulama tersebut menumbuhkan sikap-sikap kemasyarakatan yang merupakan ciri perilaku kemasyarakatan Nahdlatul Ulama, yaitu:

Pertama, Sikap Tawassuth dan I’tidal

At-Tawassuth, artinya sikap tengah-tengah, Mengambil jalan tengah atau pertengahan. Sedangkan i’tidal mempunyai arti tegak lurus, tidak condong kekanan dan kekiri atau berlaku adil dan tidak berpihak kecuali pada yang benar. Sikap Tawassuth dan I’tidal ini berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi berlaku adil dan lurus ditengah-tengah kehidupan bersama. Nahdlatul Ulama dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrem)

Kedua, Sikap Tasamuh

Tasamuh (Toleransi) yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Sikap toleran terhadap perbedaan pandangan baik dalam masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu’ atau menjadi masalah khilafiyyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.

Ketiga, Sikap Tawazun

At-Tawazun yang memiliki arti seimbang, tidak berat sebelah atau tidak berlebihan dalam berhubungan, baik yang bersifat antar individu, antar struktur sosial, antar negara dan rakyatnya. Selain itu, sikap tawazun juga mengajarkan kita untuk seimbang dalam berkidmah, khidmah kepada Allah SWT, khidmah kepada sesama manusia serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa datang.

Keempat, Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Selalu memiliki kepekaan guna mendorong perilaku yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama. Selanjutnya, menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.

Dengan begitu, Nahdlatul Ulama menandaskan bahwa gerakan Ahlussunnah Wal Jama’ah harus dilakukan dengan sikap Tawasut wal I’tidal, tasamuh, tawazun dan amar ma’ruf nahi munkar serta mengikuti tata cara yang baik, tidak boleh hanya sekedar mengikuti selera sendiri.

(Sumber : Buku Khittah dan Khidmah Nahdlatul Ulama)

*) Oleh : Achmad Zaky Faiz, Mahasiswa Magang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *