PONOROGO, BANGKITMEDIA.COM
Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWP NU) Ponorogo kembali mendapatkan amanah. Kali ini sekitar 2 (dua) hektar tanah produktif, diserahkan kepada Nadzir Badan Hukum Nahdlatul Ulama, dan sedang diproses sertifikat wakafnya.
“Alhamdulillah, kami (LWP NU) Ponorogo masih terus mendapat kepercayaan masyarakat. Pada hari Selasa (22/1/2020), H. Moh Sulaiman mewakili seluruh ahli waris Alm bapak Sadjiyo bin Samadi dan Istri (Hj. Umi Lafikoti), mewakafkan tanah produktif seluas 20.000 m 2 yang membentang di Dusun Ngrancak dan Dusun Pule, Desa Gajah, Sambit Ponorogo, untuk dikelola dan diberdayakan oleh nadzir Badan Hukum Nahdlatul Ulama untuk berbagai program pemberdayaan dan kemaslahatan umum,” ujar H. Moh Irkhamni, ketua LWP NU Ponorogo.
Dari 20.000 m2 tanah tersebut, lanjut Irkhamni, kurang dari separohnya (9275 m2) sebelumnya telah bersertifikat hal milik, dan selebihnya belum. Keduanya akan kita proses sertifikat wakafnya.
“Tanah wakaf tersebut diserahkan untuk dikelola untuk kepentingan pengelolaan wakaf, pendirian pesantren yang mengajarkan ahlussunah wal jamaah an nahdliyyah, santunan yatim piatu dan fakir miskin, serta kemaslahatan umum, ” ujar Irkhamni membeberkan bunyi ikrar wakaf yang berlangsung di Balai Desa Gajah Sambit Ponorogo.
Rais Syuriah PCNU Ponorogo KH. Ayyub Ahdia Syams mengatakan bahwa hal itu merupakan wujud tingginya kepercayaan masyarakat kepada Nahdlatul Ulama karena terus memperjuangkan kemaslahatan ummat dan warga bangsa secara umum.
“Program wakaf yang di lapangan dikerjakan oleh LWP NU Ponorogo, berupaya memaksimalkan ikhtiar untuk mengembangkan wakaf produktif. Ikrar wakaf tanah produktif yang sangat luas seperti di Gajah Sambit ini adalah salah satu bukti, kepercayaan masyarakat. Dan kita (NU) harus berikhtiar maksimal untuk terus menjaga dan mengembangkan tanah wakaf produktif tersebut. Kami bekerjasama dengan berbagai pihak, untuk memaksimalkan kemanfaatannya” ujar Gus Ayyub sapaan akrabnya, Kamis (23/1/2020).
Gus Ayyub mengungkap bahwa pengelolaan tanah wakaf yang bersifat produktif untuk kemaslahatan warga masih tergolong minim.
“Padahal dengan tingkat kemiskinan yang masih di atas 10 % secara nasional, tentu ikhtiar ini akan banyak membantu dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Kami mengapresiasi berbagai terobosan LWP NU Ponorogo yang berusaha memahami pentingnya upaya pengembangan wakaf produktif untuk kemaslahatan ummat,” tambah Gus Ayyub.
Ini, lanjut Gus Ayyub, merupakan tindak lanjut dari Bimbingan teknis kepada Relawan Wakaf yang digelar bersama oleh LWP NU, komunitas YAWMII dengan dukungan Yayasan Perguruan Tinggi NU Ponorogo.
“Kita mesti menjaga kepercayaan masyarakat, dan jamaah dengan memaksimalkan pengelolaan tanah wakaf produktif ini,” tegas Gus Ayyub.
Kepala Desa Gajah Agus Wijaya berpesan kepada warga masyarakat yang menggarap tanah yang telah diikrar wakafkan agar tetap amanah, untuk kemaslahatan yang lebih luas.
“Saya menghimbau para petani penggarap, amanah dalam mengelola tanah tersebut” tegas Agus.
Pelaksanaan ikrar wakaf tanah tersebut dihadiri oleh seluruh ahli waris, kepala desa dan perangkat Desa Gajah, Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kab Ponorogo, PPAIW Kec Sambit, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Ponorogo. Serta tim dari LWP NU dan perangkat jamiyyah NU (MWC NU Sambit dan ranting NU Gajah), relawan Wakaf dari Gerakan Pemuda Ansor. (Murdianto An Nawie/Rn)