Berhakkah Kita Mengklaim Seseorang Sebagai Munafik?

Berhakkah Kita Mengklaim Seseorang Sebagai Munafik?

Berhakkah Kita Mengklaim Seseorang Sebagai Munafik?

Oleh: Gus Supriyadi Berfikir, Guru MA Ali Maksum Krapyak, Penulis buku keislaman kontemporer.

Abdullah bin Ubay bin Salul adalah orang munafik yang ada di zaman Rasulullah Saw. Telah diutarakan di bagian pertama tulisan sebelum ini bahwa dia adalah orang yang berbahaya sehingga Allah memerintahkan kepada Rasulullah Saw untuk tidak menyalatinya ketika dia meninggal. Maksudnya, orang-orang munafik (yang salah satunya adalah Abdullah bin Ubay bin Salul) tidaklah disalati jika meninggal.

Orang-orang munafik seperti itulah yang tidak disalati. Hanya saja, Rasulullah Saw pernah bersabda tentang ciri-ciri atau tanda-tanda orang munafik. Beliau Saw bersabda bahwa ada tiga ciri atau tanda orang munafik; berdusta jika bicara, mengingkari jika berjanji, dan berkhianat jika diberi amanah (selebihnya, lihat sendiri riwayat hadisnya).

Abdullah bin Ubay bin Salul mempunyai ketiga ciri atau tanda yang disabdakan oleh Rasulullah Saw tersebut. Seperti itulah orang munafik yang tidak disalati. Akan tetapi, sulit sekali untuk menentukan kemunafikan di era kini. Mengapa? Entahlah! Semua pada mengaku pandai beragama dan paham terhadap segala keilmuan agama (Islam). Tidak ada yang mau diklaim sebagai pendusta, pengingkar janji, dan pengkhianat tetapi banyak yang mengklaim orang lain sebagai pendusta, pengingkar janji, dan pengkhianat. Nah, berhakkah kita mengklaim seseorang sebagai munafik?

Beberapa hari lalu, ada spanduk bertuliskan keengganan takmir masjid menyalatkan golongan tertentu. Maksudnya, mereka tidak menerima penyalatan terhadap orang-orang yang mereka anggap sebagai munafik di masjid yang mereka kelola. Itu merupakan keberanian yang luar biasa! Hanya saja, keberanian tersebut kebablasan mengingat klaim kemunafikan tersebut didasarkan pada asas politik, bukan agama.[]

Wallahu a’lam

Demikian Berhakkah Kita Mengklaim Seseorang Sebagai Munafik?. Semoga bermanfaat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *