Sunnah adalah amalan yang apabila dikerjakan mendapat pahala, namun apabila ditinggalkan tidak berdosa. Sunnah puasa berarti hal-hal yang jika dilakukan maka akan mendatangkan pahala. Bagi muslim yang berpuasa, tentunya ingin agar bisa menjalankan sunnah-sunnah puasa, agara pahalanya bertambah.
Berikut sunnah-sunnah puasa sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw :
Pertama, menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.
Hal ini sebagaimana dijelaskan di dalam hadis berikut :
لاَ تَزَالُ أُمَّتِى بِخَيْرٍ مَا عَجلُوْا الْاِفْطَارَ وَأَخَّرُوْا السَّحُوْرَ
“Umatku selalu dalam kebaikan selama bergegas dalam berbuka puasa dan mengakhirkan sahur” (HR Ahmad No 21350 dari Abu Dzar)
Kapan batasan akhir sahur? Di dalam hadis riwayat Bukhari dijelaskan bahwa batasan sahur dan shalat subuh adalah perkiraan membaca 50 ayat Al-Qur’an. Karena itu, di Indonesia ulama menciptakan waktu imsak, yakni 10 menit sebelum subuh. Hal ini karena berpatokan pada hadis tersebut.
Kedua, meninggalkan perkataan dan perbuatan tercela.
Hal ini berdasarkan hadis :
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَاْلعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan buruk dan mengamalkannya, maka tidak butuh bagi Allah orang tersebut meninggalkan makanan dan minuman” (HR Ahmad, al-Bukhari, Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah dari Abu Hurairah)
Ketiga, memberi makanan/minuman untuk berbuka puasa.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadis :
عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجهَنِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Zaid bin Khalid Al-Juhani berkata bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: “Barangsiapa memberi buka puasa bagi orang puasa, maka ia mendapatkan seperti pahala orang yang berbuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang puasa sedikitpun” (HR Tirmidz).
Demikian, semoga bermanfaat. (An)
(Disarikan dari buku “Sukses Ibadah Ramadhan” karya Ustadz Ma’ruf Khozin, Aswaja NU Center Jawa Timur)