Terorisme Marak, Ini Sikap ASKOPIS Indonesia

askopis

Pernyataan Sikap

Asosiasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (ASKOPIS)

Terkait serangkaian aksi pengeboman di Rutan Mako Brimob Depok, bom bunuh diri di 3 gereja Surabaya, Rusunawa Sidoarjo, Mapolrestabes Surabaya Jawa Timur hingga Mapolda Riau yang telah merenggut puluhan nyawa anak-anak, warga dan juga aparat meninggal dunia, serta beruntun kejadian yang terjadi di Indonesia yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka kami Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (ASKOPIS) menyatakan bahwa :

  1. Kami tidak membenarkan sedikitpun adanya tindakan-tindakan radikalisme atau terorisme dengan dalih apapun juga terhadap para pelaku dan aksi pengeboman di gereja di Surabaya, Mapolrestabes Surabaya, Rusunawa di Sidoarjo yang terjadi pada tanggal 13-14 Mei 2018, dan serangan bom di Mapolda Riau pada tanggal 15 Mei 2018, karena hal ini bertentangan perikemanusiaan dan nilai-nilai ajaran agama yang humanis serta dapat berakibat secara fisik dan psikologis bagi korban, keluarga maupun masyarakat pada umumnya;
  2. Kami ikut berempati dan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam khususnya kepada keluarga dari korban aksi tindakan radikalisme atau terorisme;
  3. Kami mendukung penuh sikap aparat penegak hukum dan pemerintah untuk segera menghentikan teror dan menindak tegas para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi teror pengeboman;
  4. Kami mengajak dan menyeru kepada semua lapisan masyarakat untuk menjaga dan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan serta mempererat ikatan antar-suku, agama atau kepercayaan, ras, dan antargolongan (SARA) agar tidak mudah diadu domba serta dipecah belah oleh siapapun dan kelompok manapun;
  5. Kami mendorong dan mengajak para juru dakwah (da’i), penceramah, dan narasumber lainnya untuk senantiasa menyampaikan pemahaman keagamaan yang rahmatan lill aalaminn, Islam wasathiyah (moderat), dan wawasan kebangsaan yang pancasilais demi utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  6. Kami mengingatkan dan mendesak media massa untuk setia dan taat pada Nilai-Nilai Agama dan Hukum, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dengan tidak menampilkan gambar atau video yang mengandung unsur kekerasan dalam meliput terorisme, dan juga meminta Televisi untuk tidak mengundang dan menampilkan tokoh-tokoh agama, politisi dan pihak manapun yang menyebarkan syiar kebencian,permusuhan, ekstrimisme dan diskriminasi;
  7. Kami siap melakukan koordinasi seluruh anggota ASKOPIS di daerah-daerah seluruh Indonesia sesuai dengan kompetisinya dan kewenangannya untuk memberikan bantuan berupa advokasi atau pendampingan bagi keluarga korban tindakan-tindakan radikalisme atau terorisme tersebut;
  8. Kami siap membuat program-program dan kegiatan yang memperkuat NKRI serta mengajak seluruh anggota ASKOPIS untuk menumbuh kembangkan sikap toleransi beragama dalam setiap perbedaan keagamaan yang ada.
  9. Demikian pernyataan ini kami buat dan sebarkan sebagai wujud komitmen insan akademik dalam ikut mengawal dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui kompetensi keilmuan dan profesi Komunikasi dan Penyiaran Islam.

Yogyakarta 18 Mei 2018

Hormat Kami,

Mohammad Zamroni, S.Sos,M.Si (Ketua Umum)

Dr. Kamila Adnani, M.Si (Sekretaris Umum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *