Berita NU, BANGKITMEDIA.COM
YOGYA- Para radikalis, baik yang berafiliasi ke ISIS, JAD, MMI, HTI, Ikhwanul Muslimun maupun kader partai yang sok Islami (meski kader partai ini agak malu-malu mengakui), sejatinya punya ideologi inti yang sama, yakni prinsip hakimiyah.
Demikian ditegaskan KH Irwan Masduqi, tokoh muda dari Yogyakarta, dalam status akun facebooknya, Sabtu (12/05).
“Hakimiyah yang antara lain digagas oleh Sayyid Qutub mengandaikan bahwa hanya Tuhan yang berhak menetapkan undang-undang negara dalam bentuk hukum syariat Islam. Indonesia dan negara bangsa lainnya yang menerapkan hukum positif dinilai telah merebut hak Tuhan tersebut, sehingga Indonesia dinilai sebagai negara kafir yang berdiri di atas dasar-dasar negara thaghut, negara berhala,” tegas Gus Irwan, panggilan akrabnya.
Gus Irwan juga menegaskan bahwa prinsip hakimiyah pada era klasik juga dianut oleh kaum radikal bernama Khawarij, sehingga kaum radikalis zaman sekarang sering disebut dengan istilah Khawarij al-Judud atau Neo Khawarij. Kelompok-kelompok radikal punya banyak nama dan bentuk, namun kelaminnya tetap sama, yakni menganut hakimiyah. Dikarenakan Indonesia dianggap thaghut, maka polisi dan semua pembela bangsa Indonesia dinilai telah kafir dan halal darahnya (muhaddaruddam).
“Kritik atas konsep hakimiyah ini sudah ditulis panjang lebar oleh Hasan Hanafi dalam kitabnya yg berjudul Minal Aqidah ila Tsaurah (dari akidah ke revolusi). Kalau dipaparkan bisa sangat panjang. Namun, intinya, konsep hakimiyah punya kelemahan-kelemahan yang sangat mendasar. Deradikalisasi hanya bisa berhasil dengan cara meruntuhkan ideologi inti tersebut terlebih dahulu,” pungkas Gus Irwan dalam statusnya.
Status senada dilontarkan oleh Mohammad Alexander Milan, bahwa terorisme bukanlah dari agama, tetapi dari akal yang tidak sehat.
“Terorisme tidak mungkin lahir dari Agama, ia hanya produk dari akal yang tidak sehat, hati yang keras, dan jiwa yang sombong (menganggap hanya dirinya sendiri yang benar/baik sedangkan org lain salah/jahat). Ini kata Syaikh Ali Jum’ah,” tegas Mohammad Alexander Milan dalam status facebooknya (12/05).
Sementara itu, Rais Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin dalam status fecebooknya juga menegaskan bahwa banyak yang tidak paham urusan agama malah menggunakan agama untuk mengafirkan dan membid’ahkan yang lain.
“Berhentilah membid’ahkan, menyesatkan, memunafikkan, mengkafirkan atau memusuhi orang lain, karena itu semua tidak ada manfaatnya untuk kehidupan bersama. Serahkan urusan agama kepada para ahlinya,” tulis Kiai Ishom dalam status facebooknya (09/05).
“Pemerintah wajib melakukan pembersihan instansi pemerintah, perguruan tinggi dan BUMN/D dari ASN oknum pegiat ex-HTI untuk bersama rakyat Indonesia menjaga keutuhan negara kita,” tegas Kiai Ishom dalam status facebook yang lain (08/05). Berita Islam Terkini (mm/an)