Pemilu 2019 sebagai agenda demokrasi elektoral kelima pasca reformasi 1998 menjadi fase krusial, mau menuju ke arah yang semakin progresif ataupun sebaliknya. Tentu saja seluruh elemen bangsa dan negara Indonesia memiliki cita dan kehendak bersama agar pesta demokrasi berjalan semakin dewasa: aman, damai, jujur dan berintegritas.
Namun demikian cita dan harapan tersebut patut dipertanyakan apabila mencermati dinamika sosial-politik mutakhir, baik melalui berita media masa maupun medsos. Maraknya fitnah, ujaran kebencian, adu domba, dan prasangka buruk serta kekerasan, terus merebak dan berpotensi mengancam persaudaraan, persatuan sesama anak bangsa. Meskipun Presiden H. Joko Widodo dan H. Prabowo Subianto, yang keduanya merupakan bakal kandidat presiden berangkulan, akur dan sangat akrab dalam momentum Asian Games, fenomena tersebut masih saja terus berlanjut, dan tidak berkurang signifikan.
Ada saja “Gerakan 2019 Ganti Presiden” dan reaksi “JKW 2 Periode” di berbagai daerah yang terus berlangsung, sementara masa kampanye belum dimulai. Berdalih hak menyampaikan pendapat, berekspresi, meskipun secara legal dijamin UU namun dari sisi etika politik/fatsun politik tidaklah baik. Terbukti dengan munculnya kekerasan, konflik yang berpotensi memecah belah persaudaraan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena itu mempertimbangkan aspek maslahah ‘ammah/kepentingan umum dan madhorot/potensi ancaman, bahaya yang muncul disampaikanlah beberapa tausiah politik. Hal ini didasarkan atas komitmen Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan pada siyasah ‘aliyah/politik kebangsaan-kerakyatan untuk menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika, bukan siyasah safilah/politik partisan.
Adapun poin-poit tausiah tersebut antara lain :
- Meminta kepada seluruh santri, kaum muslimin khususnya dan seluruh warga bangsa dan negara pada umumnya untuk berpolitik secara dewasa, santun dan berintegritas. Jauhkan diri dari fitnah, adu domba, provokasi, ujaran kebencian yang merusak persaudaraan dan persatuan nasional.
- Mengimbau pada Kapolri dan Kapolda DIY untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan “Gerakan 2019 Ganti Presiden” karena terbukti berpotensi memicu reaksi dan kekerasan serta mengganggu ketertiban umum.
- Meminta kepada seluruh pimpinan partai politik, calon legislatif di semua lini agar bertanggung jawab kepada tim sukses, simpatisan dan pendukungnya dengan melakukan pembinaan, kontrol berpolitik yang dewasa, melalui adu konsep program kebijakan bagi kesejahteraan, bukan adu domba, mengumbar kebencian dan permusuhan.
- Patuhilah berbagai ketentuan perundangan-undangan dalam Pemilu 2019 agar kualitas demokrasi yang sedang berlangsung semakin berkualitas, akuntabel, jujur, aman dan damai. Apa arti pemilu yang tidak aman dan rusuh.
- Hormati seluruh stakeholder utama Pemilu 2019, KPU, Bawaslu dan DKPP dengan senantiasa bekerja sama dengan elemen masyarakat sipil dalam kerangka pemilu yang jujur, adil, bermartabat dan berintegritas.
Demikian beberapa poin tausiah politik Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan, semoga bermanfaat dan menjadi perhatian bersama. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan berkahNya bagi bagi seluruh bangsa dan negara Indonesia sehingga menjadi hajat demokrasi yang lancar, aman dan damai.
Yogyakarta, 1 September 2018
Hormat kami,
Beny Susanto/08562911739
Pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga