Tata Cara Iktikaf Serta Penjelasan Rukun dan Niatnya. Pada sepuluh hari terakhir Bulan Ramadhan, umat Islam di seluruh dunia memiliki amaliah khusus bernama iktikaf yang dilakukan di masjid. Hal tersebut disandarkan hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw selalu melakukan iktikaf di sepuluh hari terakhir bulan ramadhan. Ini haditsnya.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضى الله عنهما أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَعْتَكِفُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
“Dari Ibn ‘Umar bahwa Nabi Saw. beriktikaf di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Muslim)
Tentang Iktikaf
Secara bahasa iktikaf artinya berdiam diri, menetap dan menjalani secara kontinyu atas satu perbuatan baik perbuatan yang baik ataupun jelek. Allah berfirman :“suatu kaum yang tetap menyembah berhala” (QS. 7:138). “Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadah kepadanya? “(QS.21:52)“ (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam mesjid” (QS. 2:187)
Sementara secara istilah iktikaf memiliki arti berdiam diri di masjid disertai dengan niat tertentu.
Tentu, tujuan utama iktikaf adalah semata untuk beribadah kepada Allah Swt. Selain itu, tentu ada banyak ragam niat, misalnya niat menghidupkan masjid sebagai rumah Allah, mendekatkan diri kepada-Nya dengan berdzikir, bermuhasabah, mengingat kematian dan hari akhir, memohon ampunan Allah Swt, hingga niat menjemput malam lailatul qadar. Semuanya tergantung niat di awal melakukan iktikaf.
Syarat Iktikaf
Syarat:
- Islam
- Berakal sehat
- Suci atau bebas dari hadas kecil maupun besar
Rukun:
- Niat
- Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah shalat.
- Masjid
- Orang yang beri’tikaf
Niat Iktikaf
Iktikaf terbagi menjadi tiga macam:
Pertama, iktikaf mutlak. Iktikaf yang dilakukan dalam waktu yang cukup lama. Jika seseorang yang berniat iktikaf mutlak, kemudian keluar masjid tanpa memiliki niat kembali, kemudian kembali lagi, maka ia harus berniat lagi. Atau mengulang niatnya. Niatnya adalah:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
Nawaitu an a‘takifa fī hadzal masjidi lillahi ta’ala
Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.
Kedua, iktikaf terikat waktu tanpa terus menerus. Iktikaf yang dilakukan dalam batasan waktu tertentu. Misalnya satu bulan, satu hari dan seterusnya. Niatnya adalah:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an a’takifa fi hadzal masjidi yauman/lailan kamilan/syahron lillahi ta’ala
Aku berniat iktikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.
Ketiga, iktikaf terikat waktu dan terus menerus. Niatnya adalah:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا
Nawaitu an a’takifa fi hadzal masjidi syahron mutatabian
Aku berniat iktikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.
Selain ketiga iktikaf tersebut, masih ada satu lagi, yakni iktikaf karena nadzar. Iktikaf ini dilakukan oleh seseorang yang mengucapkan nadzar akan beriktikaf jika salah satu keinginannya berhasil, misalnya. Niatnya adalah
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Nawaitu an a’takifa fi hadzal masjidi fardolillahi ta’ala
Aku berniat iktikaf di masjid ini fardhu karena Allah
Demikian tata cara iktikaf serta penjelasan rukun dan niatnya. Semoga bermanfaat. (Rokhim Nur/bangkitmedia.com)
Tonton video penjelasan iktikaf. Tonton di sini