Larangan Memotong Kuku dan Rambut Bersifat Makruh, bukan Haram Menurut Jumhur ulama (mayoritas ulama), yaitu Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah, larangan memotong kuku dan rambut ketika masuk sepuluh Lanjut membaca →
Larangan Memotong Kuku dan Rambut Bersifat Makruh, bukan Haram Menurut Jumhur ulama (mayoritas ulama), yaitu Lanjut membaca →