Kajian Kitab Muhtaru al-Ahadis an-Nabawiyyah oleh K.H. Dr Hilmy Muhammad.
Hadits No. 552 حرف الحاء
الحلف منفقة للسلعة ممحقة للبركة والربح
“Sumpah dapat menjadikan barang dagangan laku, namun akan menghilangkan untung dan nikmat”
Sumpah dalam menjual barang akan meningkatkan penjualan. Sumpah disini merupakan sumpah yang digunakan para penjual untuk meyakinkan para pembeli. Sumpah yang menggunakan atau menyertakan asma Allah. Seperti dalam contoh, “Demi Allah, barang ini bagus.”
Sumpah tidak boleh main-main. Sama saja mempermainkan Allah. Jadi, tidak seharusnya dalam kehidupan sehari-hari kita mempergunakan lafadz qosam (sumpah) بالله، والله، تالله dalam berbicara jika tidak serius-serius sekali.
Disini dijelaskan, alangkah baiknya, jika penjual menggunakan kata untuk mentaukidkan (menguatkan) kepada pembeli tidak dengan bersumpah, seperti dengan menjelaskan manfaat dan spesifikasi dari barang yang dijualnya. Seperti contoh, “Sungguh, barang ini banyak manfaatnya.”
Benar memang, sumpah akan menjadikan penjualan meningkat namun akan menghilangkan berkah di dalamnya, tidak ada nilai tambah kebaikan, dan tidak adanya keuntungan.
Diringkas oleh Lu’luil Maknun, Santriwati Hindun Annisah Krapyak, pada Ahad, 09 April 2017