Standarisasi Mubaligh, Antara MUI dan Kemenag

kiai ma'ruf amin dan menteri agama

KH Cholil Nafis, Ph D., Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat

Mungkin yang dimaksud dengan da’i yang direkomendasi oleh Kementerian Agama RI itu adalah muballigh, karena lebih banyak konotasinya pada ustadz yang ceramah di depan umum. Kita tahu bahwa Kemenag telah merekomendasi 200 nama-nama yang baik untuk diundang tabligh.

Lalu bagaimana dengan orang yang namanya tak tertulis? Hasil paparan Bapak Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifudin dalam pertemuan dengan MUI tadi pagi bahwa 200 nama itu bukan final, itu hanya daftar muballigh terekomendasi sementara. Dan akan terus bertambah secara dinamis sesuai usulan dan perkembangan.

Dalam pertemuan antara Kiai Ma’ruf Amin dan Bpk. Lukman Hakim Saifudin menyepakati pentingnya standarisi da’i. Yaitu merekomendasikan da’i-da’i yang dianggap kompeten dalam bidang ilmu agama Islam, punya wawasan dan komitmen kebangsaan serta berakhlak mulia.

Ke depan akan dilakukan standarisasi da’i oleh MUI yang kemudian daftar nama-nama itu akan didata di Kemenag. Jadi pengajuan rekomendasi da’i akan diproses dan ditetapkan oleh MUI kemudian diumumkan melalui data kemanag. Tingkatan dan rekomendasinya pun akan dinamis sesuai dengan struktur kepengurusan di pusat dan daerah.

Dalam waktu dekat akan diadakan musyawarah dengan pengurus dakwah organisasi masyarakat Islam, perguruan tinggi dan praktisi dakwah untuk menyempurnakan sistem rekrutmen para da’i yang akan distadarisasi dan direkomendasi oleh MUI dan didata di Kemenag.

Prinsip rekrutmennya adalah, setiap praktisi dakwah yang kompeten ilmu agamanya, punya wawasan dan komitmen kebangsaan serta berakhlak mulia akad diberi rekomendasi oleh MUI, kecuali orang-orang yang memang tak mau direkomendasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *